Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Dishub Banjarmasin Gaspol Kejar Target PAD Parkir, Masih Bisakah Target PAD Parkir 2025 Banjarmasin Tercapai?

Arya Kusuma • Senin, 29 Desember 2025 | 15:05 WIB

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Balikpapan TV - Hai Cess! Pendapatan Asli Daerah dari sektor parkir di Kota Banjarmasin sedang diuji. Sejumlah titik parkir beralih pengelolaan, sebagian berubah status menjadi pajak daerah, dan target PAD Dinas Perhubungan pun ikut menyesuaikan. Meski begitu, Dishub Banjarmasin tetap menatap 2025 dengan rasa percaya diri. Target Rp4,1 miliar dinilai masih realistis untuk dikejar sampai akhir tahun.

Menariknya, capaian sementara sudah menyentuh 83 persen per 30 November 2025. Angka ini jadi penanda bahwa sektor parkir masih punya napas, meski ruang geraknya menyempit. Penasaran bagaimana strategi Dishub menjaga optimisme di tengah kondisi yang serba berubah ini? Baca terus sampai habis, Cess!.

Kenapa pendapatan parkir Dishub Banjarmasin menyusut?

Pendapatan parkir Dishub Banjarmasin menyusut karena adanya peralihan pengelolaan dan perubahan status retribusi. Sedikitnya 27 titik parkir pasar kini tak lagi berada di bawah Dishub. Pengelolaannya dialihkan ke Perusahaan Umum Daerah Pasar Baiman, termasuk titik besar di kawasan Pasar Sentra Antasari.

Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo, menyebut Sentra Antasari sebagai salah satu titik dengan kontribusi terbesar sebelum dialihkan. Ketika titik-titik ini berpindah tangan, otomatis setoran retribusi ke Dishub ikut berkurang. Kondisi ini memaksa penyesuaian target pendapatan agar tetap rasional.

Selain itu, sebagian kantong parkir yang sebelumnya menjadi objek retribusi kini berubah menjadi pajak daerah. Dampaknya terasa langsung. Setoran yang dulu masuk ke Dishub, sekarang tercatat di pos lain. Kombinasi dua faktor ini membuat sumber PAD Dishub tidak seluas sebelumnya, pahamlah ikam, nah’ itu sudah!.

Baca Juga: Apa Hasil Uji Teknis PUPR Kaltim pada Jembatan Mahulu Samarinda?

Berapa titik parkir yang masih dikelola Dishub saat ini?

Saat ini, Dishub Banjarmasin mencatat sekitar 200 titik parkir yang masih aktif dikelola. Angka ini jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Beberapa titik sudah tidak beroperasi, sebagian lagi beralih status menjadi pajak daerah.

Slamet Begjo menjelaskan, dulu jumlah titik parkir yang dikelola Dishub cukup banyak. Namun perubahan kebijakan dan kondisi lapangan membuat jumlah tersebut menyusut perlahan. Meski begitu, 200 titik yang tersisa tersebar di berbagai kawasan kota dan masih menjadi tumpuan pendapatan.

Dengan jumlah titik yang lebih sedikit, pengelolaan dituntut lebih rapi dan disiplin. Dishub harus memastikan setiap titik berjalan sesuai aturan agar potensi pendapatan tidak bocor. Di sinilah tantangannya. Kalau pengawasan kendor, target bisa meleset, ya’kalo dipikir, pahamlah ikam.

Bagaimana capaian PAD Dishub Banjarmasin jelang akhir 2025?

Meski sumber pendapatan menyusut, capaian PAD Dishub hingga 30 November 2025 terbilang positif. Setoran yang masuk sudah mencapai 83 persen dari target Rp4,1 miliar. Angka ini memberi sinyal bahwa target tahunan masih dalam jangkauan.

Dengan sisa waktu sekitar satu bulan, Dishub terus memaksimalkan potensi yang ada. Slamet Begjo menegaskan optimismenya untuk menutup kekurangan target sebelum tahun berganti. Upaya intensif dilakukan agar setiap kewajiban retribusi bisa masuk tepat waktu.

Target PAD tahun ini memang diturunkan dari sebelumnya Rp5 miliar. Penurunan ini diakui sebagai konsekuensi logis dari berkurangnya titik retribusi. “Ya, turun karena terbagi-bagi tadi,” ujar Slamet. Namun semangat mengejar target tetap dijaga, bubuhan Dishub pun tancap gas.

Apa langkah Dishub menghadapi tunggakan retribusi parkir?

Di tengah upaya mengejar target, Dishub juga menghadapi persoalan tunggakan retribusi parkir. Total tunggakan tercatat mencapai Rp68 juta. Sebagian pengelola parkir bahkan menunggak sejak 2022, meski sudah mulai mencicil.

Slamet Begjo menegaskan, tunggakan ini bukan piutang macet. Namun ada batas waktu pelunasan yang harus dipatuhi, paling lambat Desember. Jika kewajiban tidak diselesaikan, pengelolaan lahan parkir bisa dialihkan ke pihak lain atau diambil alih Dishub.

Pemerintah Kota Banjarmasin juga bersikap tegas. Penagihan akan melibatkan Kejaksaan Negeri Banjarmasin. “Ini bukan gertakan,” tegas Slamet. Sanksinya jelas dan bisa berujung pada urusan hukum. Sikap ini diambil agar pengelolaan parkir lebih tertib dan adil untuk semua pihak.

Tips Singkat agar Pengelolaan Parkir Lebih Tertib

  1. Bayar retribusi tepat waktu agar tidak menumpuk jadi tunggakan.

  2. Patuhi izin pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku.

  3. Kooperatif saat penagihan demi kelancaran usaha parkir.

Ikhtisar Singkat
Pendapatan parkir Dishub Banjarmasin menyusut akibat peralihan pengelolaan dan perubahan status retribusi. Target PAD 2025 diturunkan menjadi Rp4,1 miliar, namun capaian sementara sudah 83 persen. Dishub optimistis target tercapai dengan sisa waktu yang ada, sambil menertibkan tunggakan retribusi Rp68 juta dan menyiapkan harapan kenaikan target di 2026.

Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam dan kekawalan ikam supaya makin banyak yang paham kondisi parkir di Banjarmasin, Cess!.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"

FAQ
Mengapa target PAD Dishub Banjarmasin 2025 diturunkan?
Karena banyak titik parkir beralih pengelolaan dan sebagian berubah status menjadi pajak daerah.

Berapa sisa titik parkir yang dikelola Dishub saat ini?
Sekitar 200 titik parkir yang tersebar di berbagai kawasan kota.

Apa sanksi bagi pengelola parkir yang menunggak retribusi?
Pengelolaan bisa dialihkan atau diambil alih Dishub dan ditindaklanjuti secara hukum.

DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Aktivitas parkir di kawasan pasar Banjarmasin, menggambarkan dinamika retribusi dan target PAD daerah.
Aktivitas parkir di kawasan pasar Banjarmasin, menggambarkan dinamika retribusi dan target PAD daerah.

Editor : Arya Kusuma
#PAD Kota Banjarmasin #retribusi parkir #Parkir Pasar Sentra Antasari #Dishub Banjarmasin