Balikpapan TV - Hai Cess! Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, memberi peringatan tegas agar tidak ada pihak yang main-main dalam setiap proyek pemerintah. Pesan ini bukan cuma ditujukan ke pihak luar, tapi juga menjadi pengingat disiplin untuk seluruh jajaran Korps Adhyaksa se-Kaltim. Intinya satu, anggaran publik harus bersih, tepat sasaran, dan benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat.
Peringatan tersebut disampaikan Supardi dalam bincang santai bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertema Sinergitas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Sistem Tata Kelola Pemerintahan di Kantor Kejati Kaltim, Rabu, 24 Desember 2025.
Suasana santai, tapi pesannya serius. Dari pengelolaan proyek, potensi praktik ijon, sampai pintu pengaduan yang dibuka lebar, semua disampaikan lugas. Nah, supaya ikam dan bubuhan makin paham arah pesan ini, baca terus sampai akhir Cess!.
Apa pesan utama Kepala Kejati Kaltim soal proyek pemerintah?
Supardi menegaskan bahwa kejaksaan harus hadir mendukung pemerintah daerah agar pemanfaatan anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pesan ini menekankan posisi kejaksaan sebagai pengawal, bukan pengganggu, dalam proses pembangunan. Fokusnya jelas, memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan tanpa kepentingan tersembunyi.
Ia mengingatkan agar tidak ada pungutan liar, intervensi, maupun praktik tidak sehat dalam setiap proyek pembangunan. Menurutnya, komitmen ini adalah wujud tanggung jawab kejaksaan dalam menjaga pengelolaan anggaran publik tetap bersih dan tepat sasaran. Dengan kondisi seperti itu, masyarakat yang akhirnya merasakan hasilnya, pahamlah ikam.
Supardi juga menekankan bahwa peringatan ini berlaku ke semua pihak. Baik pihak luar yang terlibat proyek, maupun internal kejaksaan sendiri. Disiplin aparat menjadi kunci agar pesan antikorupsi tidak hanya jadi slogan, tapi benar-benar dijalankan di lapangan, nah’ itu sudah, jelas arahnya.
Bagaimana peran kejaksaan dalam mendukung Pemprov Kaltim?
Dalam bincang santai tersebut, Supardi menegaskan kejaksaan tidak akan ikut campur atau cawe-cawe dalam kerja-kerja pemerintah daerah. Ia ingin Kaltim tetap kondusif, sehingga pembangunan bisa berjalan tanpa tekanan dari siapa pun. Pemerintah daerah diberi ruang bekerja sesuai aturan dan tanggung jawabnya.
Menurut Supardi, dengan kondisi tanpa tekanan, pemerintah bisa bekerja secara mereka dan adil untuk masyarakat. Kejaksaan hadir sebagai pendamping dan pengawal agar tidak ada penyimpangan. Pendekatan ini diharapkan menciptakan hubungan yang sehat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Pesan ini juga menjadi penegasan bahwa kejaksaan tidak mencari keuntungan dari proyek. Tidak ada pesan proyek, tidak ada setoran. Jika ada yang mengatasnamakan kejaksaan untuk kepentingan tertentu, Supardi meminta agar hal itu segera dilaporkan. Jelas dan terbuka, ya’kalo, pahamlah ikam.
Baca Juga: Pencurian Toko Buah dan Ikan di Balikpapan Terbongkar, Polisi Ungkap Modus Unik Pelaku
Kenapa praktik ijon proyek jadi sorotan serius?
Supardi secara khusus menyoroti potensi praktik ijon proyek atau beli proyek, yang baru-baru ini diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menegaskan tidak ingin praktik seperti itu terjadi di Kalimantan Timur. Pesan ini menjadi materi penting dalam bincang santai bersama Pemprov Kaltim.
Menurutnya, praktik ijon proyek berpotensi merusak sistem tata kelola pemerintahan. Proyek yang seharusnya untuk kepentingan publik bisa berubah arah karena adanya transaksi di belakang layar. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip pembangunan yang adil dan transparan.
Karena itu, Supardi menekankan pencegahan sejak awal. Tidak ada ruang untuk praktik semacam itu berkembang di Kaltim. Ia ingin pembangunan berjalan sehat, tanpa potongan ilegal dari oknum tak bertanggung jawab. Tujuannya satu, anggaran daerah kembali ke rakyat sepenuhnya.
Bagaimana mekanisme pengaduan jika ada tekanan atau pemerasan?
Untuk mencegah praktik tidak sehat, Supardi membuka pintu pengaduan selebar-lebarnya. Jika ada praktik pemerasan, tekanan, atau pihak tertentu yang mencatut namanya maupun nama pejabat daerah lain, masyarakat dipersilakan melapor. Sikap ini menunjukkan komitmen keterbukaan dan pencegahan sejak dini.
Ia menegaskan kejaksaan tidak pernah meminta setoran dan tidak pernah memesan proyek. Bahkan, Supardi secara tegas menyatakan, jika ada jaksa yang minta-minta, laporkan langsung kepadanya. Pernyataan ini disampaikan tanpa berbelit, menegaskan sikap institusi yang ingin bersih.
Langkah preventif ini diharapkan menciptakan iklim pembangunan yang sehat di Kaltim. Dengan adanya mekanisme pengaduan yang jelas, masyarakat dan pemerintah daerah punya pegangan untuk melawan praktik tidak benar. Kekawalan bersama jadi kunci, bagikan jua info ini ke kekawalan ikam.
Tips singkat untuk memahami pesan ini
-
Anggaran publik harus tepat sasaran dan tanpa kepentingan tersembunyi
-
Kejaksaan mengawal, bukan ikut campur proyek
-
Laporkan jika ada tekanan, pemerasan, atau pencatutan nama
Ikhtisar Singkat
Kepala Kejati Kaltim Supardi menegaskan tidak ada ruang untuk permainan dalam proyek pemerintah. Pesan ini disampaikan dalam bincang santai bersama Pemprov Kaltim pada 24 Desember 2025. Kejaksaan hadir untuk mendukung pemerintah daerah agar anggaran publik dimanfaatkan sesuai tujuan dan dirasakan masyarakat. Supardi menolak pungutan liar, intervensi, serta praktik ijon proyek. Ia menegaskan kejaksaan tidak ikut campur urusan proyek dan tidak pernah meminta setoran atau memesan proyek. Untuk mencegah penyimpangan, pintu pengaduan dibuka bagi siapa saja yang mengalami tekanan atau pemerasan, termasuk jika ada oknum yang mencatut namanya. Upaya ini diharapkan menciptakan iklim pembangunan yang sehat dan adil di Kalimantan Timur.
Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham dan ikut mengawal pembangunan Cess!.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
Apa tujuan utama peringatan Kepala Kejati Kaltim ini?
Untuk memastikan proyek pemerintah berjalan bersih dan anggaran publik benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat.
Apakah kejaksaan ikut campur dalam proyek pemerintah daerah?
Tidak. Kejaksaan menegaskan tidak akan cawe-cawe dan hanya berperan mengawal agar sesuai aturan.
Ke mana melapor jika ada tekanan atau pencatutan nama kejaksaan?
Supardi membuka pintu pengaduan dan meminta masyarakat melapor jika menemukan praktik pemerasan atau pencatutan nama.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.