Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Pemprov Kaltim Matangkan Strategi Percepatan Penurunan Stunting, Begini Arahannya!

Rizkiyan Akbar • Minggu, 9 November 2025 | 08:10 WIB

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Balikpapan TV - Hai Cess! Upaya penurunan angka stunting di Kalimantan Timur kembali mendapat perhatian serius.

Pemprov Kaltim menggelar Rapat Persiapan Rakor (Rapat Koordinasi) Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (7 November 2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dengan melibatkan sejumlah pimpinan perangkat daerah dan instansi terkait.

Tujuannya jelas: memastikan strategi penanganan stunting di seluruh kabupaten/kota berjalan tepat sasaran dan terukur.

Pada kesempatan itu, Sri Wahyuni menegaskan pentingnya langkah pemetaan persoalan sebelum Rakor tingkat kabupaten/kota yang rencananya akan dipimpin Wakil Gubernur Kaltim.

Setiap daerah punya kondisi dan tantangan berbeda, sehingga strategi di lapangan tidak bisa disamaratakan. Kalau ingin penurunan angka stunting terasa nyata, koordinasi harus padu, program harus tepat, dan langkah harus menyentuh akar masalah.

Yuk, kita lanjut baca untuk tahu bagaimana Kaltim menata langkahnya, Cess!

Baca Juga: Program Gratispol Dorong Generasi Emas Kaltim, Sri Wahyuni Paparkan Progress Terbaru

Kenapa Rapat Persiapan Penurunan Stunting Ini Penting?

Rapat ini menjadi fondasi untuk menyamakan langkah sebelum turun ke daerah.

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa tantangan penanganan stunting di tiap kabupaten/kota berbeda. Samarinda dan Kutai Timur misalnya, masih perlu memperbaiki inventarisasi data dan monitoring.

Sementara Kutai Kartanegara mencatat progres positif dengan penurunan signifikan, meski kualitas layanan dan koordinasi antar tim masih perlu diperkuat.

“Kita perlu memastikan apakah intervensinya sudah tepat, apakah kolaborasi program dan sasaran sudah sesuai,” ujarnya.

Apa yang Jadi Fokus Pembahasan dalam Persiapan Rakor?

Fokus utamanya memastikan kolaborasi antarinstansi berjalan efektif. Penanganan stunting memang berada di kewenangan kabupaten/kota, tapi peran pemerintah provinsi penting sebagai pendamping, fasilitator, dan penguat kebijakan.

Sri Wahyuni menyampaikan bahwa rapat ini menjadi ruang untuk menilai apakah dukungan provinsi sudah sesuai kebutuhan, dan bagaimana strategi nantinya disampaikan saat Rakor bersama Wakil Gubernur.

“Melalui rapat hari ini kita berupaya memetakan hal-hal penting yang akan dibahas dan disampaikan dalam Rakor tersebut,” katanya.

Bagaimana Tren Angka Stunting di Kaltim Saat Ini?

Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menyampaikan bahwa angka stunting memang turun, namun belum signifikan.

“Pada tahun 2023 angka stunting kita berada di 22,9 persen, dan tahun 2024 turun menjadi 22,2 persen. Jadi hanya turun 0,7 persen, ini belum menunjukkan hasil yang cukup signifikan,” jelasnya.

Berdasarkan data, Bontang mencatat penurunan terbesar: dari 27,4 persen menjadi 20,7 persen (turun 7,3 persen). Sementara Kutai Kartanegara menjadi wilayah dengan angka terendah yakni 14,2 persen.

Sedangkan, Kutai Barat justru tertinggi di 27,6 persen, dan Mahakam Ulu mengalami peningkatan hingga 9,5 persen. Ini menunjukkan perlunya strategi berbeda untuk tiap daerah.

Baca Juga: Gubernur Kaltim Akan Tanam Pohon Produktif di Sepanjang Sisi Jalan Provinsi, Ini Tujuannya!

Langkah Apa yang Akan Diambil Pemprov Selanjutnya?

Sebagai tindak lanjut, DP3A kembali membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) setelah masa kerja tim sebelumnya berakhir sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

DP3A juga telah mengirim surat ke seluruh kabupaten/kota untuk meminta laporan capaian, kendala, dan rencana aksi selama periode 2022–2024.

Langkah ini diharapkan menjadi pijakan evaluasi sebelum penentuan strategi baru. Sinergi antarperangkat daerah, lembaga layanan, hingga komunitas menjadi kunci agar intervensi stunting tidak putus di tengah jalan.

Percepatan penurunan stunting di Kaltim tidak hanya bicara angka, tapi bicara masa depan generasi. Rapat persiapan yang dilakukan Pemprov Kaltim menunjukkan keseriusan untuk memastikan langkah yang diambil tepat, terukur, dan menyentuh kebutuhan spesifik tiap daerah.

Yuk, bantu sebarkan informasi ini agar semakin banyak pihak yang paham bahwa isu stunting perlu ditangani bersama, Cess!

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"

 

FAQ

1. Apa itu stunting?

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi dalam waktu lama, terutama pada 1000 hari pertama kehidupan.

2. Siapa yang bertanggung jawab dalam penanganan stunting?

Penanganan utamanya berada pada kabupaten/kota, namun provinsi berperan penting dalam dukungan kebijakan, fasilitasi, serta supervisi.

3. Mengapa penurunan stunting di beberapa daerah tidak merata?

Karena kondisi sosial, kualitas layanan, akses kesehatan, dan koordinasi program tiap daerah berbeda.

 

DISCLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

 

Peserta mengikuti rapat persiapan Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (7 November 2025).
Peserta mengikuti rapat persiapan Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (7 November 2025).

Editor : Arya Kusuma
#rapat koordinasi #pemprov kaltim #stunting #kalimantan timur #DP3A Kaltim