Balikpapan TV - Hai Cess! Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan Kaltim resmi memperpanjang masa kerjanya selama satu bulan.
Perpanjangan ini pun disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama B, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (21 Oktober 2025).
Langkah ini jadi upaya serius DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan.
Kalau kamu penasaran sejauh mana Raperda ini bakal membawa perubahan, yuk lanjut baca sampai tuntas, Cess!
Apa Alasan Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Kaltim Butuh Perpanjangan Masa Kerja?
Sebab, masa kerja tiga bulan sebelumnya belum cukup untuk menuntaskan pembahasan regulasi penting yang bakal menggantikan Perda Nomor 16 Tahun 2016.
Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Kaltim, Sarkowi, menjelaskan kalau masih ada dua tahapan krusial yang belum dilalui—yakni uji publik dan fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Uji publik sangat diperlukan untuk menghimpun masukan dan saran dari masyarakat agar regulasi ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah, sekaligus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sarkowi.
Ia menegaskan, Raperda ini nggak boleh terburu-buru disahkan. Setiap pasal mesti dikaji matang agar tidak bertabrakan dengan kebijakan nasional, terutama dengan RUU Sisdiknas yang sedang dibahas di DPR RI.
Mengapa Uji Publik Jadi Tahap Penting?
Uji publik bukan cuma formalitas, tapi ruang terbuka bagi masyarakat untuk ikut menyusun arah pendidikan di Kaltim.
Sarkowi menilai, uji publik akan menciptakan regulasi yang inklusif dan adaptif terhadap perubahan sosial dan tantangan pendidikan di masa depan.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat agar regulasi baru ini benar-benar relevan dan berpihak pada kebutuhan pendidikan di daerah.
“Partisipasi publik itu kunci. Pendidikan harus dirancang bersama masyarakat, bukan hanya di ruang rapat DPRD,” katanya.
Lewat proses ini, masyarakat bisa menyampaikan pandangan soal sistem pendidikan yang lebih merata, transparan, dan relevan dengan kebutuhan daerah.
Apa Saja Poin Krusial dalam Raperda Baru?
Dalam pembahasan, Pansus menyoroti beberapa substansi penting. Mulai dari penguatan peran sekolah swasta, pengaturan bantuan pendidikan, hingga peningkatan kualitas tenaga pendidik dan sarana prasarana pendidikan di seluruh wilayah Kaltim.
Pembaruan regulasi ini juga bertujuan memastikan semua kebijakan pendidikan daerah tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional.
“Kita ingin memastikan tidak ada tumpang tindih antara regulasi daerah dengan undang-undang di tingkat nasional. Karena itu, sinkronisasi dan harmonisasi aturan menjadi kunci,” jelas Sarkowi.
Bagaimana Dampaknya bagi Dunia Pendidikan Kaltim?
Kalau Raperda ini kelar dan disahkan, dampaknya bakal terasa luas. Regulasi ini bisa jadi payung hukum baru bagi Pemprov Kaltim dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan yang berkeadilan, berkualitas, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dengan tambahan waktu satu bulan, Pansus optimistis bisa menuntaskan seluruh tahapan, termasuk harmonisasi dengan Kemendagri.
Harapannya, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan ini segera disahkan dan jadi landasan hukum yang responsif terhadap tantangan pendidikan masa kini.
Langkah Pansus memperpanjang masa kerja bukan berarti lambat, tapi tanda keseriusan. DPRD Kaltim ingin memastikan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan benar-benar matang, inklusif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan nasional.
Kalau kamu setuju pendidikan di Kaltim harus relevan dengan zaman, yuk share artikel ini biar makin banyak orang yang tau pentingnya regulasi pendidikan yang berpihak pada masyarakat, Cess!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
1. Apa tujuan utama perpanjangan masa kerja Pansus DPRD Kaltim?
Untuk menyelesaikan dua tahapan penting, yaitu uji publik dan fasilitasi ke Kemendagri, agar Raperda lebih komprehensif dan selaras dengan kebijakan nasional.
2. Mengapa Raperda Penyelenggaraan Pendidikan perlu menggantikan Perda Nomor 16 Tahun 2016?
Karena Perda lama sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman dan kebijakan pendidikan terbaru.
3. Bagaimana masyarakat bisa ikut berkontribusi?
Dengan berpartisipasi dalam uji publik yang dibuka oleh DPRD Kaltim, agar aspirasi masyarakat terserap dalam regulasi baru.
DISKLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas dalam menganalisa struktur artikel untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI). Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.