Durasi Baca: 6 Menit
Ikhtisar: Pasangan suami istri asal Sampit ditangkap polisi setelah diduga mencuri motor dan menjualnya untuk biaya pengobatan.
Balikpapan TV - Hai Ces! Niat mencari biaya pengobatan justru membawa pasangan suami istri asal Sampit berurusan dengan hukum. MN (37) dan istrinya, N (32), ditangkap polisi setelah diduga terlibat pencurian sepeda motor milik seorang karyawan bank.
Keduanya diamankan tim Polsek Ketapang di Kota Palangka Raya pada Kamis, 25 September 2026. Polisi kemudian masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri pembeli kendaraan yang disebut dijual ke wilayah Lamandau.
Berawal dari Kunci Motor yang Tertinggal
Kasus ini bermula pada Agustus 2026 di area parkir Bank BNI, Jalan Rahadi Usman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
Saat berada di lokasi, MN dan N melihat sepeda motor milik salah seorang karyawan bank. Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, kunci kontak kendaraan tersebut masih berada pada motor.
Kondisi itu kemudian dimanfaatkan keduanya. Sepeda motor tersebut dibawa pergi tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Tidak disebutkan adanya alat khusus yang digunakan dalam aksi tersebut. Kendaraan diduga dapat dibawa karena kunci kontak masih tertinggal.
Baca Juga: 46 Tabung LPG 3 Kg Kurang Isi, Kepala Operasional SPBE Sampit Segera Hadapi Tuntutan
Motor Dibawa ke Lamandau
Setelah motor dibawa dari lokasi, kendaraan tersebut kemudian dilarikan ke wilayah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Menurut hasil pemeriksaan kepolisian sebagaimana diberitakan Radar Sampit, motor tersebut dijual. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk membeli obat-obatan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Polisi menyebut kondisi ekonomi menjadi salah satu alasan yang disampaikan pasangan tersebut ketika diperiksa.
Kapolsek Ketapang AKP Anis mengatakan MN dan N mengaku nekat melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi sekaligus biaya pengobatan.
“Keduanya mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi dan butuh biaya pengobatan suami.”
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan MN sedang mengalami sakit dan membutuhkan biaya pengobatan.
Pelarian Berakhir di Palangka Raya
Setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan, jajaran Polsek Ketapang akhirnya mengidentifikasi pasangan tersebut.
Pelarian MN dan N berakhir ketika keduanya dibekuk di Kota Palangka Raya pada Kamis, 25 September 2026.
Penangkapan tersebut mengakhiri upaya keduanya melarikan diri setelah kendaraan hasil dugaan pencurian dibawa dan dijual ke wilayah Lamandau.
Kini keduanya harus menjalani proses hukum atas perkara yang menjerat mereka.
Polisi Masih Telusuri Pembeli Motor
Perkara tersebut belum berhenti pada penangkapan MN dan N. Polisi masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri pihak yang membeli kendaraan hasil dugaan pencurian tersebut di Lamandau.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut alur kendaraan setelah dibawa dari Sampit.
Sementara itu, MN dan N kini harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatan mereka melalui proses hukum yang berjalan.
Poin Penting
-
MN (37) dan N (32) merupakan pasangan suami istri asal Sampit.
-
Keduanya diduga terlibat pencurian sepeda motor pada Agustus 2026.
-
Motor disebut milik seorang karyawan Bank BNI.
-
Kendaraan diduga dibawa setelah kunci kontak ditemukan masih tertinggal.
-
Motor kemudian dijual ke wilayah Kabupaten Lamandau.
-
Uang hasil penjualan disebut digunakan untuk obat-obatan dan kebutuhan sehari-hari.
-
MN dan N ditangkap Polsek Ketapang di Palangka Raya pada 25 September 2026.
-
Polisi masih mendalami perkara, termasuk menelusuri pembeli kendaraan tersebut.
Baca Juga: Sampit Diselimuti Kabut Asap, Jarak Pandang Pagi Hanya 100 Meter
Insight Redaksi
Perkara ini menunjukkan bagaimana tekanan ekonomi dapat menjadi latar belakang yang disebutkan dalam suatu tindak pidana. Namun alasan ekonomi tidak menghapus proses hukum atas dugaan pencurian yang dilakukan.
Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kelalaian meninggalkan kunci kendaraan dapat membuka peluang terjadinya pencurian. Karena itu, kendaraan sebaiknya selalu dikunci dan kunci kontak tidak ditinggalkan meski hanya sebentar.
Belum ditemukan komentar publik warganet yang dapat diverifikasi dari sumber yang digunakan. Kutipan yang tersedia berasal dari Kapolsek Ketapang AKP Anis.
Informasi kriminal perlu diikuti berdasarkan proses hukum dan keterangan resmi yang terverifikasi. Ikuti kabar terbaru hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Siapa pasangan yang ditangkap dalam kasus ini?
Pasangan tersebut berinisial MN, 37 tahun, dan istrinya N, 32 tahun, yang disebut berasal dari Sampit.
2. Apa yang diduga dilakukan pasangan tersebut?
Keduanya diduga mencuri sepeda motor milik seorang karyawan bank di area parkir Bank BNI, Jalan Rahadi Usman, Sampit.
3. Kapan pencurian tersebut terjadi?
Pencurian disebut terjadi pada Agustus 2026.
4. Mengapa pasangan tersebut disebut mencuri motor?
Menurut keterangan Kapolsek Ketapang, keduanya mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi dan membutuhkan biaya pengobatan suami.
5. Ke mana motor tersebut dibawa?
Motor hasil dugaan pencurian dibawa dan dijual ke wilayah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media "Radar Sampit" Berjudul"Setia Bersama hingga ke Penjara, Kisah Pasutri Sampit Terjerumus di Kriminal karena Kompak Mencuri”",oleh penulis Fahry Ilhami Samosir. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.
Editor : Arya Kusuma
Sumber : Radar Sampit