Misteri Hilangnya Selebgram Sampit Terungkap, Kronologi Dibacakan di PN Palangka Raya

Riafandi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 12:47 WIB
Persidangan ungkap kronologi hilangnya SS, selebgram Sampit, dalam perkara dugaan pembunuhan di Palangka Raya (BTV/AI) (jawa pos)
Persidangan ungkap kronologi hilangnya SS, selebgram Sampit, dalam perkara dugaan pembunuhan di Palangka Raya (BTV/AI) (jawa pos)

Durasi Baca: 5 Menit

Ikhtisar:
Persidangan di PN Palangka Raya mengungkap kronologi dugaan pembunuhan SS, selebgram asal Sampit, yang hilang sejak 2024.

 

Balikpapan TV – Hai Ces! Misteri hilangnya SS, seorang selebgram asal Sampit, mulai terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya.Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palangka Raya, Rahmi Amalia, membacakan uraian peristiwa dalam dakwaan terhadap JP, fotografer yang pernah bekerja di Sampit.

Menurut dakwaan jaksa, peristiwa tersebut terjadi pada 26 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah kantin yang sekaligus menjadi tempat tinggal pasangan tersebut di kawasan Kolam Pancing Galatama Dohong, Palangka Raya.

Perkara ini baru terbuka sekitar dua tahun kemudian setelah keluarga SS datang dari Sampit dan mendesak JP mengungkap keberadaan korban.

Berawal dari Pertengkaran

Dalam dakwaan, pertengkaran antara JP dan SS disebut berkaitan dengan persoalan pinjaman online. Salah satu pinjaman disebut dilakukan SS tanpa sepengetahuan JP.

Saat pertengkaran berlangsung, JP disebut sedang bersama anak laki-lakinya, sementara SS berada di dapur.

Jaksa kemudian menguraikan bahwa situasi tersebut berujung pada tindakan kekerasan terhadap SS hingga korban meninggal dunia.

“Darah terlihat keluar dari hidung korban,” ungkap jaksa.

Setelah kejadian tersebut, menurut dakwaan, tubuh SS dibawa keluar dari area kantin dan kemudian ditinggalkan di kawasan semak-semak yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi.

JP kemudian disebut kembali ke kantin dan menjalankan aktivitas seperti biasa.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Kaltim Berulang, Gangguan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara Disorot

Keberadaan Korban Baru Diungkap 2026

Selama sekitar dua tahun, keberadaan SS tidak diketahui keluarganya.

Perkembangan kasus terjadi pada 29 April 2026. Dalam materi dakwaan yang dibacakan di persidangan, JP disebut mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat korban ditinggalkan.

Pencarian di lokasi tersebut kemudian menemukan tulang belulang dan pakaian yang diduga berkaitan dengan SS.

Pemeriksaan DNA selanjutnya mengidentifikasi tulang tersebut sebagai SS.

Temuan tersebut menjadi titik penting dalam mengungkap keberadaan korban setelah sebelumnya dinyatakan hilang selama sekitar dua tahun.

Terdakwa Didakwa dengan UU KDRT

Perkara tersebut kini diproses melalui persidangan di PN Palangka Raya.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, JP didakwa melanggar Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kronologi yang terungkap dalam artikel ini merupakan uraian dalam dakwaan jaksa yang dibacakan di persidangan. Proses hukum terhadap terdakwa masih berlangsung.

Poin Penting

Insight Redaksi

Perkara ini menunjukkan bagaimana sebuah kasus orang hilang dapat mengalami perkembangan setelah informasi mengenai keberadaan korban akhirnya terungkap dalam proses hukum.

Persidangan menjadi ruang untuk menguji uraian kejadian yang disampaikan dalam dakwaan jaksa. Karena itu, kronologi yang muncul pada tahap ini perlu dipahami sebagai bagian dari proses persidangan, bukan sebagai putusan akhir pengadilan.

Bagi keluarga korban, pengungkapan identitas melalui pemeriksaan DNA menjadi bagian penting setelah pencarian berlangsung dalam waktu panjang.

Perkara selanjutnya akan bergantung pada proses pembuktian di persidangan serta fakta-fakta yang nantinya dipertimbangkan majelis hakim.

Bagikan informasi ini dengan bijak, Ces. Hindari menyebarkan foto atau informasi pribadi keluarga korban yang tidak diperlukan.

Ikuti info terbaru hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

Baca Juga: Karhutla Ancam Kawasan Konservasi, Kemenhut Perkuat Pemantauan dan Pemadaman

FAQ

1. Siapa SS?

SS merupakan selebgram asal Sampit yang dilaporkan hilang dan kemudian diketahui menjadi korban dalam perkara yang disidangkan di PN Palangka Raya.

2. Kapan peristiwa yang didakwakan terjadi?

Menurut dakwaan jaksa, peristiwa terjadi pada 26 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.

3. Di mana peristiwa tersebut terjadi?

Peristiwa disebut terjadi di kawasan Kolam Pancing Galatama Dohong, Palangka Raya.

4. Siapa terdakwa dalam perkara tersebut?

Terdakwa berinisial JP, seorang fotografer yang pernah bekerja di Sampit.

5. Kapan keberadaan korban mulai terungkap?

Pada 29 April 2026, JP disebut mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi korban ditinggalkan.

6. Bagaimana identitas korban dipastikan?

Pencarian menemukan tulang belulang dan pakaian. Pemeriksaan DNA kemudian mengidentifikasi tulang tersebut sebagai SS.

Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media "Radar Sampit" Berjudul"Inilah Kronologi Pembunuhan Selebgram Sampit yang Terungkap di Pengadilan",oleh penulis Rado.. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Sumber : Radar Sampit
selebgram sampit kasus hukum palangka raya