Jutaan Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin Digagalkan, Polisi Amankan 216 Koli

Riafandi • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 16:09 WIB
Polisi mengamankan 3,45 juta batang rokok ilegal dari Surabaya di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. (Foto: Maulana/Radar Banjarmasin)
Polisi mengamankan 3,45 juta batang rokok ilegal dari Surabaya di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. (Foto: Maulana/Radar Banjarmasin)

Durasi Baca: 5 menit

Ikhtisar: Polisi mengamankan 3.455.200 batang rokok ilegal di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Barang dikirim dari Surabaya lewat jalur laut.

 

Balikpapan TV – Hai Ces! Jutaan batang rokok ilegal yang dikirim dari Surabaya menuju Banjarmasin gagal beredar setelah diamankan polisi di Pelabuhan Trisakti.

Sebanyak 3.455.200 batang rokok dari 17 merek ditemukan dalam pemeriksaan di Dermaga 200, Banjarmasin, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.

Pengungkapan dilakukan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin setelah mendapat informasi mengenai pengiriman rokok melalui jalur laut.

Polisi Periksa Muatan Kapal di Dermaga 200

Petugas melakukan pemeriksaan setelah kapal tiba di Dermaga Pelabuhan Trisakti.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai adanya pengiriman rokok dari Surabaya.

 “Anggota Polsek KPL mendapatkan informasi adanya pengiriman rokok dari Pelabuhan Surabaya menuju Banjarmasin. Saat kapal tiba di Dermaga Pelabuhan Trisakti, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan rokok yang tidak dilengkapi cukai serta tidak mencantumkan peringatan kesehatan,” tutur Riza saat konferensi pers, Kamis (17/9/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Dermaga 200, Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat.

Dari lokasi, petugas menemukan ratusan koli yang berisi rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai dan peringatan kesehatan.

Baca Juga: Bubur Baayak Khas Banjar: Bahan, Cara Membuat, dan Kuah Santan Gurih

Total 216 Koli Berisi 3,4 Juta Batang

Barang bukti yang diamankan mencapai 216 koli.

Jika dirinci, jumlah tersebut terdiri dari 17.276 slop atau 172.760 bungkus, dengan total keseluruhan mencapai 3.455.200 batang rokok.

Dari 17 merek yang ditemukan, polisi mencatat terdapat perbedaan bentuk pelanggaran.

Sebanyak sembilan merek tidak mencantumkan peringatan kesehatan, sementara delapan merek lainnya tidak dilengkapi pita cukai.

Selain rokok, polisi juga mengamankan satu unit truk tronton Nissan Diesel berwarna hitam dengan nomor polisi EA 8874 A yang diduga digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Dikirim dari Surabaya Lewat Jalur Laut

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jutaan batang rokok tersebut dikirim dari Surabaya melalui jasa ekspedisi Lestari Surabaya Logistik.

Barang kemudian diangkut menggunakan KM Dharma Rucitra hingga tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Rangkaian pengiriman tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengetahui pihak-pihak yang berada di balik peredaran rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Polisi Masih Telusuri Pihak yang Bertanggung Jawab

Pengungkapan ini belum berhenti pada penyitaan barang bukti.

Polisi masih melakukan penanganan terhadap jutaan batang rokok tersebut sekaligus mendalami pihak yang bertanggung jawab atas pengirimannya.

Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap lebih jauh bagaimana barang tersebut dikirim hingga tiba di Banjarmasin.

 “Penyelidikan juga masih dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengiriman rokok tersebut,” tutup Muhammad Abd Rauf.

Dengan jumlah barang bukti mencapai jutaan batang, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat mengawasi distribusi barang yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai dan pencantuman peringatan kesehatan.

Baca Juga: Kokoleh Khas Banjar, Bubur Sumsum Hijau Padat dengan Kuah Gula Habang yang Manis Gurih

Poin Penting

Insight Redaksi

Pengungkapan ini menunjukkan jalur distribusi laut menjadi salah satu bagian yang diperiksa dalam pengawasan peredaran rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan.

Jumlah barang yang mencapai lebih dari 3,4 juta batang membuat proses penyelidikan tidak hanya berkaitan dengan barang bukti yang telah diamankan, tetapi juga perlu menelusuri rangkaian pengiriman hingga pihak yang bertanggung jawab.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut. Karena itu, informasi mengenai pihak yang berada di balik pengiriman belum dapat disimpulkan dari temuan barang bukti saja dan masih menunggu hasil penyelidikan.

Bagikan info ini ke bubuhan agar tahu ada jutaan batang rokok ilegal yang berhasil digagalkan di Pelabuhan Trisakti.

Ikuti info terbaru hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Berapa jumlah rokok ilegal yang diamankan?

Polisi mengamankan 3.455.200 batang rokok.

2. Di mana rokok tersebut ditemukan?

Barang ditemukan di Dermaga 200, Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.

3. Kapan pengungkapan dilakukan?

Pemeriksaan dan pengamanan barang dilakukan pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 04.00 WITA.

4. Berapa merek rokok yang diamankan?

Ada 17 merek yang ditemukan dalam barang bukti.

5. Apa saja pelanggaran yang ditemukan?

Sembilan merek tidak mencantumkan peringatan kesehatan, sedangkan delapan merek tidak dilengkapi pita cukai.

6. Dari mana rokok tersebut dikirim?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rokok dikirim dari Surabaya menuju Banjarmasin.

Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media "Radar Banjarmasin" Berjudul"Polisi Temukan 3,4 Juta Rokok Ilegal dari Surabaya di Pelabuhan Trisakti",oleh penulis Maulana Radar Banjarmasin. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Sumber : Radar Banjarmasin
Pelabuhan Trisakti Polresta Banjarmasin banjarmasin rokok ilegal