Beras Fortifikasi Bermasalah Masih Dipajang di Swalayan Sampit, Dua Merek Ditarik

Riafandi • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 12:10 WIB
DPKP Kotim menemukan dua merek beras fortifikasi bermasalah di swalayan Sampit dan meminta penarikan produk. (Dok : DPKP Kotim)
DPKP Kotim menemukan dua merek beras fortifikasi bermasalah di swalayan Sampit dan meminta penarikan produk. (Dok : DPKP Kotim)

Durasi Baca: 5 Menit

Ikhtisar: DPKP Kotim menemukan dua merek beras fortifikasi bermasalah di swalayan Sampit dan meminta produk tersebut ditarik

.

Balikpapan TV – Hai Ces! Pengawasan pangan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan dua merek beras fortifikasi yang masih dipajang di sejumlah swalayan di Sampit.Temuan itu ditindaklanjuti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim dengan meminta pihak swalayan menarik produk dari peredaran.

Pengawasan dilakukan setelah Kementerian Pertanian (Kementan) RI menemukan sejumlah beras fortifikasi yang disebut tidak sesuai dengan standar klaim gizi dan ketentuan izin edar.

Dua Merek Ditemukan di Swalayan

Kepala DPKP Kotim Yephi Hartady Periyanto mengatakan pemeriksaan dilakukan melalui kegiatan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Petugas menyisir sejumlah pusat perbelanjaan, swalayan, serta ritel modern di Sampit. Pemeriksaan difokuskan pada produk beras yang mencantumkan klaim fortifikasi atau kandungan gizi tertentu.

Selain melihat kondisi produk, petugas turut memeriksa label kandungan gizi serta legalitas dan izin edar yang tercantum pada kemasan.

“Ada ditemukan di sejumlah swalayan. Ada dua merek yang ditemukan, yaitu Anak Raja Nusantara dan Putri Koki. Pihak swalayan langsung kami minta untuk menarik produk tersebut dari peredaran,” kata Yephi, Jumat (18/9).

Penarikan tersebut menjadi langkah awal untuk mencegah produk yang ditemukan bermasalah tetap beredar di tingkat konsumen.

Baca Juga: Tak Sekadar Estetik! 6 Inspirasi Rumah Bergaya Islandia dengan Desain yang Terinspirasi Alam

Pengecer Kecil Juga Jadi Perhatian

Pengawasan DPKP Kotim tidak hanya menyasar swalayan dan ritel modern.

Pemerintah daerah juga mewaspadai kemungkinan produk yang sama telah masuk ke toko sembako, pedagang pengecer kecil, maupun pasar tradisional.

Menurut Yephi, jalur distribusi di tingkat pengecer perlu mendapat perhatian karena produk bisa saja sudah beredar sebelum pemeriksaan dilakukan.

“Yang dikhawatirkan di tingkat pengecer kecil, ada kemungkinan peredarannya di sana sudah ada atau masih berjalan. Makanya pengawasan akan terus kita tingkatkan,” ujarnya.

Karena itu, pengawasan PSAT akan terus dilakukan untuk memastikan pangan segar yang beredar di Kotim memenuhi ketentuan keamanan pangan dan persyaratan yang berlaku.

Konsumen Diminta Lebih Teliti

DPKP Kotim mengimbau masyarakat lebih cermat ketika membeli beras kemasan, khususnya produk yang mencantumkan klaim kandungan gizi khusus atau fortifikasi.

Informasi pada kemasan, termasuk label dan legalitas produk, perlu diperhatikan sebelum membeli.

Dalam konteks pengawasan pangan, informasi pada kemasan menjadi salah satu bagian yang diperiksa petugas untuk melihat kesesuaian produk dengan ketentuan yang berlaku.

Daftar 25 Merek yang Disebut Pemerintah

Dalam informasi yang dimuat sumber, terdapat 25 merek beras yang disebut pemerintah tidak sesuai dengan standar klaim gizinya, yaitu:

Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, Idola Long Grain Rice, Ikan Mas Cupang, AAA Wijaya Kusuma, Cantik Manis, Penari Bangkok, Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, HOK-1 Gohan, Maknyuss Pulen Gizi, Anak Raja Fortifikasi, Anak Raja Nusantara, Top Anak Raja, PMS Induk Ayam, Sumo, Rasvit, FS Nutri Rice, Pelikan, Rice Rojolele, Super Kepala Beras Premium 111, 111 Golden Number, Putri Koki, dan Wellfarm Beras Diabetes.

Namun, temuan DPKP Kotim yang disebut dalam laporan ini secara spesifik adalah Anak Raja Nusantara dan Putri Koki di sejumlah swalayan Sampit.

Baca Juga: Semangat Religius Siswa SMAN 1 Sampit! Begini Cara Mereka Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Poin Penting

Insight Redaksi

Temuan di swalayan Sampit menunjukkan bahwa pengawasan pangan tidak berhenti pada pemeriksaan produk di tingkat distributor atau produsen. Jalur penjualan hingga tingkat pengecer juga menjadi bagian penting untuk memastikan produk yang tidak memenuhi ketentuan tidak terus sampai ke konsumen.

Bagi masyarakat, pemeriksaan label dan legalitas pada kemasan menjadi langkah sederhana sebelum membeli. Sementara bagi pemerintah daerah, pengawasan berkelanjutan dibutuhkan agar temuan di satu titik tidak berkembang menjadi peredaran yang lebih luas.

Bagikan informasi ini ke bubuhan di rumah agar lebih teliti saat membeli beras kemasan, nah Ces.

Ikuti info terbaru hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

Nah Ces, kalau ada klaim gizi khusus di kemasan, jangan cuma lihat mereknya—cek juga informasi produknya.

FAQ

1. Berapa merek beras yang ditemukan DPKP Kotim?

Dalam pemeriksaan di sejumlah swalayan Sampit, DPKP Kotim menemukan dua merek, yakni Anak Raja Nusantara dan Putri Koki.

2. Apa yang dilakukan setelah produk ditemukan?

Pihak swalayan diminta menarik kedua produk tersebut dari peredaran.

3. Apa yang diperiksa petugas?

Petugas memeriksa kondisi produk, label kandungan gizi, serta legalitas dan izin edar yang tercantum pada kemasan.

4. Mengapa beras fortifikasi menjadi perhatian?

Pengawasan dilakukan setelah Kementerian Pertanian menemukan sejumlah beras fortifikasi yang disebut tidak sesuai dengan standar klaim gizi dan ketentuan izin edar.

5. Apakah pengawasan hanya dilakukan di swalayan?

Tidak. DPKP Kotim juga mewaspadai kemungkinan peredaran melalui pengecer kecil, toko sembako, dan pasar tradisional.

Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media "Radar Sampit" Berjudul"DPKP Kotim Temukan Dua Merek Beras Fortifikasi Bermasalah di Swalayan Sampit",oleh penulis M. Akbar. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Sumber : Radar Sampit
DPKP Kotim beras fortifikasi kotawaringin timur sampit