Polda Kaltim Telusuri Penggunaan Mobil Dinas dalam Kasus Narkoba Balikpapan

istikhomah • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 18:54 WIB
Polda Kaltim mendalami aktivitas sopir operasional Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Balikpapan dalam pengembangan kasus narkotika.
Polda Kaltim mendalami aktivitas sopir operasional Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Balikpapan dalam pengembangan kasus narkotika.
Durasi Baca: 3 Menit

Ikhtisar: Polda Kaltim menelusuri aktivitas sopir dinas Balikpapan dan penggunaan kendaraan terkait pengungkapan jaringan narkoba.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Kasus narkoba yang melibatkan seorang sopir operasional Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan masih terus dikembangkan. Polisi kini tidak hanya mengejar asal barang haram tersebut, tetapi juga menelusuri aktivitas tersangka selama menggunakan kendaraan dinas.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mendalami lingkungan pergaulan WS, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi juga memeriksa pola penggunaan mobil dinas Toyota Innova Zenix yang dikemudikannya.

Baca Juga: Karhutla Tarakan Masih Diselidiki, Polisi Belum Temukan Bukti Pembakaran Sengaja

Polisi Telusuri Lingkungan Pergaulan WS

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu mengatakan penyidik ingin mengetahui siapa saja orang yang berada di sekitar WS dalam aktivitas sehari-hari.

"Penyidik mencoba mendalami apakah sopir pribadi ini memiliki teman ataupun orang-orang dekat yang biasa diajak untuk nongkrong," kata Romylus di Balikpapan.

WS diketahui bekerja sebagai sopir operasional Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan sejak 2021.

Pendalaman juga diarahkan pada aktivitas WS ketika berada di lingkungan kantor pemerintahan. Menurut Romylus, informasi tersebut dapat membantu melihat pola penggunaan kendaraan dinas dalam perkara narkotika ini.

"Ada tujuan lain untuk mengungkap pola driver pada saat ada di kantor dinas," ujarnya.

Mobil Dinas Jadi Bagian dari Pengembangan Perkara

Kasus ini bermula ketika polisi menangkap WS di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada 2 September 2026 sekitar pukul 18.00 WITA.

Saat itu, WS berada di dalam mobil dinas Toyota Innova Zenix. Polisi menemukan 15 butir ekstasi dan satu paket sabu yang menjadi barang bukti awal pengungkapan perkara.

Pengembangan berikutnya membawa penyidik kepada sejumlah tersangka lain. Polisi kemudian menyita sekitar 2,92 kilogram sabu dan 1.900 butir ekstasi dari rangkaian pengungkapan tersebut.

Polda Kaltim juga menyebut perkara tersebut diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional. Seorang warga negara Malaysia berinisial DRS masih diburu karena diduga menjadi pemasok narkotika dalam jaringan itu.

Pengawasan Sopir Kendaraan Dinas Jadi Perhatian

Pendalaman polisi sekaligus memberi gambaran bahwa penggunaan kendaraan operasional pemerintah ikut menjadi bagian yang diperiksa dalam perkara tersebut.

Pemerintah Kota Balikpapan sebelumnya menyatakan akan memperketat seleksi dan pengawasan pengemudi kendaraan dinas pejabat. Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan pemerintah sebagai pengguna jasa memiliki kewenangan menetapkan kualifikasi pengemudi, termasuk mengetahui identitas, asal-usul, karakter, hingga motivasi kerja.

Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan Irma Pertiwi A Musa juga menyatakan tindakan hukum yang dilakukan WS merupakan tanggung jawab pribadi. Ia memastikan penangkapan terjadi di luar jam kerja resmi dan bukan dalam situasi kedinasan atau lembur.

Baca Juga: Bukan Cuma Warga Juata, Ribuan Jamaah Tarakan Padati Maulid Bersholawat

Polisi Cari Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain

Bagi Polda Kaltim, pengungkapan perkara tidak berhenti pada penangkapan tersangka yang sudah diamankan. Penyidik masih menelusuri asal narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Romylus mengatakan hasil pendalaman dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperkuat pengawasan internal.

"Kita tidak melulu hanya bicara penindakan terpola, tapi kita juga bicara pencegahan terintegrasi," katanya.

Polda Kaltim berharap penanganan perkara tersebut dapat memperkuat kerja sama dengan Pemkot Balikpapan dalam mencegah peredaran narkotika.

"Jadi, isu ini bukan lagi menjadi isunya kepolisian. Kita mengajak semua pihak juga untuk bermitra," ujar Romylus.

Poin Penting:

Insight Redaksi

Pengembangan kasus ini tidak hanya menyangkut proses hukum terhadap tersangka, tetapi juga membuka perhatian pada pengawasan kendaraan dan pengemudi operasional pemerintah. Pemkot Balikpapan telah menyatakan akan memperketat proses seleksi serta pengawasan pengemudi kendaraan dinas.

Jika pembaca memiliki informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika, informasi tersebut dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum melalui saluran resmi.

Mari tetap mengikuti perkembangan kasus ini bersama Balikpapan TV. Karena kabar terbaru bukan sekadar untuk diketahui, tetapi juga untuk dipahami.

FAQ

1.Siapa sopir dinas yang ditangkap dalam kasus narkoba ini?
Sopir tersebut berinisial WS dan bekerja sebagai sopir operasional Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan sejak 2021.

2.Di mana WS ditangkap?
WS ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada 2 September 2026 sekitar pukul 18.00 WITA.

3.Apa barang bukti yang ditemukan dari mobil dinas?
Polisi menemukan 15 butir ekstasi dan satu paket sabu.

4.Berapa total narkoba yang disita dalam pengembangan kasus?
Polda Kaltim menyita sekitar 2,92 kilogram sabu dan 1.900 butir ekstasi dari rangkaian pengungkapan perkara.

5.Apakah polisi masih mengejar tersangka lain?
Ya. Polda Kaltim masih memburu DRS, seorang warga negara Malaysia yang diduga menjadi pemasok narkotika dalam jaringan tersebut.

Sumber Informasi: ANTARA News Kalimantan Timur, “Polda Kaltim dalami kasus narkoba sopir dinas Balikpapan”, 16 September 2026.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
polda kaltim balikpapan kasus narkotika narkoba balikpapan