Kabut Asap Ganggu Aktivitas Sekolah, Kemenag Tarakan Terapkan BDR untuk Madrasah dan Ponpes

Riafandi • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 11:46 WIB
Kabut asap Tarakan membuat pembelajaran madrasah dan pesantren sementara dialihkan ke Belajar Dari Rumah. (AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN)
Kabut asap Tarakan membuat pembelajaran madrasah dan pesantren sementara dialihkan ke Belajar Dari Rumah. (AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN)

Durasi Baca: 6 menit

Ikhtisar: Kabut asap di Tarakan membuat Kemenag menerapkan BDR bagi madrasah dan pesantren demi melindungi kesehatan peserta didik.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai berdampak pada aktivitas pendidikan di Kota Tarakan. Kondisi tersebut membuat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan mengambil langkah penyesuaian pembelajaran bagi madrasah dan pondok pesantren.

Pembelajaran tatap muka (PTM) sementara dialihkan menjadi Belajar Dari Rumah (BDR). Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi udara yang dinilai belum sepenuhnya aman bagi peserta didik.

Kepala Kantor Kemenag Kota Tarakan H. Syopyan, S.Ag., M.Pd. menjelaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan potensi gangguan kesehatan akibat paparan asap.

“Antisipasi ini kita lakukan karena kondisi asap dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan anak-anak. Jadi untuk sementara kita mengambil langkah yang lebih hati-hati, terutama karena kondisi udara masih perlu dipantau,” ujar Syopyan.

Kebijakan sementara tersebut berlaku pada 31 Agustus hingga 2 September 2026. Namun, pelaksanaannya tidak dibuat seragam untuk seluruh satuan pendidikan karena kondisi paparan asap di setiap wilayah dapat berbeda.

Bukan Hanya Madrasah, Pesantren Juga Masuk Penyesuaian

Penyesuaian pembelajaran Kemenag Tarakan mencakup seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah naungannya.

Jenjang tersebut meliputi Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga pondok pesantren.

Artinya, kebijakan ini tidak hanya menyasar siswa madrasah yang biasanya mengikuti PTM, tetapi juga memperhatikan aktivitas pendidikan para santri yang tinggal di lingkungan pesantren.

Untuk pondok pesantren, BDR tidak berarti seluruh kegiatan santri dihentikan. Aktivitas yang masih dapat dilakukan tetap berjalan dengan penyesuaian, terutama dengan mengurangi kegiatan di luar ruangan.

“Untuk pondok pesantren, bukan berarti seluruh kegiatan santri dihentikan. Santri yang tinggal di lingkungan pesantren tetap bisa menjalankan aktivitas, tetapi kegiatan di luar ruangan perlu dikurangi. Lebih banyak diarahkan di dalam ruangan untuk mengurangi kemungkinan santri terpapar asap secara langsung,” jelas Syopyan.

Pola tersebut menjadi bentuk mitigasi selama kualitas udara masih menjadi perhatian. Pesantren tetap dapat menjalankan kegiatan internal, tetapi aktivitas yang membuat santri terpapar udara luar diminta untuk dikurangi.

Baca Juga: Udara Tarakan Masih Kategori Sedang, Sekolah Tetap Tatap Muka dengan Pembatasan

Pelaksanaan BDR Tidak Harus Seragam

Salah satu poin penting dari kebijakan Kemenag Tarakan adalah adanya ruang bagi masing-masing satuan pendidikan untuk menyesuaikan metode pembelajaran.

Sekolah atau madrasah tidak diwajibkan menggunakan satu pola BDR yang sama. Kondisi lingkungan, kesiapan tenaga pendidik, serta fasilitas yang tersedia menjadi pertimbangan dalam menentukan pola pembelajaran.

“Penyesuaian pembelajaran tidak serta-merta mewajibkan seluruh madrasah menggunakan pola BDR yang sama. Satuan pendidikan diberikan ruang untuk menentukan metode pembelajaran sesuai kondisi lingkungan, kesiapan tenaga pendidik, serta fasilitas yang tersedia,” tutur Syopyan.

Pendekatan tersebut penting karena paparan kabut asap tidak selalu memiliki kondisi yang sama di setiap wilayah Tarakan. Kemenag memberikan fleksibilitas agar satuan pendidikan dapat mengambil keputusan sesuai keadaan di lingkungan masing-masing, dengan keselamatan peserta didik tetap menjadi perhatian utama.

Dua Madrasah Masih Gelar Pembelajaran Pagi

Pelaksanaan kebijakan di lapangan menunjukkan adanya penyesuaian berdasarkan kondisi wilayah.

Mayoritas madrasah di Tarakan telah mengikuti arahan untuk melaksanakan BDR. Namun, terdapat dua madrasah di wilayah Tarakan Timur, sekitar Mamburungan dan Karungan, yang masih menerima siswa untuk mengikuti pembelajaran pada pagi hari.

Kegiatan tersebut tidak berlangsung hingga jam belajar normal. Peserta didik dipulangkan sekitar pukul 09.30 WITA sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi lingkungan.

Kemenag menilai fleksibilitas seperti ini tetap dapat dilakukan selama aspek keselamatan siswa diperhatikan.

Bagi madrasah yang masih melaksanakan PTM, penerapan langkah perlindungan juga menjadi bagian penting. Penggunaan masker diminta dipastikan, sementara pihak sekolah perlu menyampaikan informasi kepada orang tua mengenai kondisi dan langkah antisipasi yang dilakukan.

Masker dan Koordinasi Orang Tua Jadi Perhatian

Kondisi kabut asap membuat komunikasi antara madrasah dan orang tua menjadi bagian dari mitigasi.

Pihak Kemenag meminta madrasah mengingatkan orang tua melalui grup komunikasi masing-masing apabila peserta didik masih mengikuti pembelajaran secara langsung.

“Kalau memang anak-anak tetap masuk, penggunaan masker harus dipastikan. Kita juga minta pihak madrasah mengingatkan orang tua melalui grup komunikasi masing-masing,” katanya.

Dokumentasi penerapan langkah mitigasi juga dapat dilakukan apabila diperlukan. Dokumentasi tersebut menjadi bahan laporan bahwa satuan pendidikan telah melakukan langkah perlindungan selama kondisi kabut asap berlangsung.

Dengan pola tersebut, kebijakan tidak hanya berfokus pada perubahan metode belajar, tetapi juga memastikan satuan pendidikan tetap melakukan pengawasan terhadap kondisi peserta didik.

Kemenag Pantau Kondisi Udara Sebelum PTM Normal

BDR sementara diberlakukan sampai 2 September 2026. Setelah itu, PTM dijadwalkan kembali pada Kamis, 3 September.

Namun, kembalinya kegiatan belajar tatap muka belum otomatis berarti kondisi sudah dianggap aman. Kemenag Tarakan masih memantau perkembangan kualitas udara, termasuk kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Keputusan selanjutnya akan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan serta arahan dari Kanwil Kemenag Kalimantan Utara dan pemerintah daerah.

“Kami masih menunggu perkembangan kualitas udara, termasuk kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), serta arahan lebih lanjut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kaltara dan pemerintah daerah,” jelas Syopyan.

Jika kondisi kabut asap kembali memburuk atau kualitas udara belum memungkinkan untuk PTM, penyesuaian pembelajaran dapat diperpanjang melalui kebijakan lanjutan.

Dengan demikian, tanggal berakhirnya BDR tidak menjadi satu-satunya penentu. Kondisi udara tetap menjadi dasar penting sebelum aktivitas pendidikan kembali berjalan normal.

Baca Juga: Laporan Perundungan Sekolah di Tarakan Marak Disdik Dorong Penyelesaian Sejak Dini

Kebijakan BDR Jadi Bentuk Mitigasi Pendidikan

Kabut asap tidak hanya memengaruhi aktivitas masyarakat di luar ruangan, tetapi juga membuat satuan pendidikan perlu menyesuaikan kegiatan belajar.

Di Tarakan, Kemenag mengambil pendekatan yang cukup fleksibel. Mayoritas madrasah menjalankan BDR, sementara satuan pendidikan yang berada pada kondisi berbeda dapat melakukan penyesuaian dengan tetap memperhatikan keselamatan peserta didik.

Langkah tersebut juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama untuk satuan pendidikan yang terdampak karhutla. Kanwil Kemenag Kalimantan Utara turut menjadi bagian dari koordinasi penerapan penyesuaian pembelajaran di wilayah terdampak.

Bagi orang tua, perkembangan kualitas udara menjadi hal yang perlu terus diperhatikan. Sementara bagi madrasah dan pesantren, pemantauan kondisi peserta didik serta komunikasi dengan keluarga menjadi bagian penting selama masa penyesuaian.

Pada akhirnya, kegiatan belajar tetap diupayakan berjalan tanpa mengabaikan kondisi lingkungan. BDR menjadi salah satu pilihan agar proses pendidikan tetap berlangsung ketika kondisi udara belum mendukung pembelajaran tatap muka.

Poin Penting

Insight Redaksi

Penyesuaian pembelajaran di Tarakan menunjukkan bahwa kabut asap mulai memberi dampak langsung terhadap aktivitas pendidikan. Kebijakan BDR menjadi langkah mitigasi sementara, sementara fleksibilitas bagi madrasah menunjukkan bahwa kondisi udara tidak selalu sama di setiap wilayah.

Hal yang perlu diperhatikan berikutnya bukan hanya kapan BDR berakhir, tetapi bagaimana perkembangan kualitas udara menjadi dasar keputusan PTM. Karena itu, pemantauan kondisi lingkungan dan komunikasi antara sekolah, orang tua, serta pemerintah menjadi bagian penting selama situasi belum stabil. Kabut asap bisa mengubah aktivitas belajar, tapi informasi yang tepat membantu kita mengambil langkah lebih bijak. Ikuti info pendidikan dan kondisi terkini Kaltara hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Apa penyebab madrasah di Tarakan menerapkan BDR?

Penerapan BDR dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kabut asap akibat karhutla yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik.

2. Kapan BDR Kemenag Tarakan diberlakukan?

Penyesuaian pembelajaran berlaku mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026.

3. Jenjang pendidikan apa saja yang terdampak?

Kebijakan mencakup RA, MI, MTs, MA, dan pondok pesantren di bawah Kemenag Kota Tarakan.

4. Apakah seluruh madrasah wajib menerapkan BDR dengan cara yang sama?

Tidak. Satuan pendidikan diberikan ruang untuk menentukan metode pembelajaran sesuai kondisi lingkungan, kesiapan tenaga pendidik, dan fasilitas yang tersedia.

5. Apakah pondok pesantren menghentikan seluruh aktivitas santri?

Tidak. Santri yang tinggal di pesantren tetap dapat menjalankan kegiatan, tetapi aktivitas di luar ruangan diminta dikurangi dan kegiatan diarahkan ke dalam ruangan.

Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media "Radar Tarakan",Kabut Asap, Kemenag Tarakan Terapkan BDR untuk Madrasah dan Ponpes",oleh penulis Zakaria RT. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Support
Sumber : Radar Tarakan
Kabut Asap Kemenag Tarakan BDR karhutla tarakan