Ikhtisar: Kemenhub memulai normalisasi kendaraan ODOL di Kaltim, dengan 69 unit terdaftar dan 14 kendaraan menjadi tahap awal penyesuaian dimensi.
Balikpapan TV - Hai Ces! Kementerian Perhubungan memulai normalisasi kendaraan angkutan barang di Kalimantan Timur untuk mempercepat penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan atau ODOL.
Kegiatan perdana berlangsung di Plaza Balikpapan, Kamis, 27 Agustus 2026. Program ini menjadi perhatian penting karena kendaraan ODOL berkaitan dengan keselamatan lalu lintas serta kondisi infrastruktur transportasi.
Baca Juga: Dinkes Kaltim Dorong Rumah Sakit Simulasikan Evakuasi, Keselamatan Pasien Jadi Fokus
69 Kendaraan Sudah Mendaftar Normalisasi di Kaltim
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui BPTD Kelas II Kalimantan Timur mencatat 69 kendaraan telah mendaftar untuk mengikuti normalisasi dan penyesuaian dimensi.
Sebanyak 60 kendaraan di antaranya berasal dari Samarinda. Pada tahap awal atau kick off, proses normalisasi dilakukan terhadap 14 kendaraan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan menyampaikan perkembangan tersebut saat meninjau langsung lokasi normalisasi di Balikpapan.
"Hingga saat ini terdapat 69 kendaraan yang telah mendaftar ke BPTD Kelas II Kalimantan Timur untuk mengikuti proses normalisasi. 60 kendaraan berasal dari Samarinda, namun pada hari ini sebagai langkah awal atau ‘kick off’ akan dilaksanakan kegiatan normalisasi pada 14 kendaraan,"
Jumlah pendaftar tersebut menunjukkan adanya keterlibatan pelaku usaha dalam proses penyesuaian kendaraan. Bagi Kaltim, langkah ini menjadi bagian penting untuk membangun angkutan barang yang lebih tertib.
Perusahaan Angkutan Mulai Menyesuaikan Armada
Sejumlah perusahaan angkutan barang telah mendaftarkan kendaraan mereka untuk mengikuti program normalisasi di Kalimantan Timur.
Perusahaan tersebut meliputi PT Aldi Mitra Sejahtera, PT Perdana Semesta Perkasa, PT Nathan Najwa Logistik, PT Panen Abadi Logistik, dan PT Indo Kargo Nusantara.
Sementara proses penyesuaian kendaraan didukung sejumlah perusahaan karoseri. Di antaranya PT Expedisi Menara Samarinda, PT Pundi Satria Nusantara, dan PT Karunia Jaya Bangkit.
Keterlibatan perusahaan secara sukarela menjadi salah satu perkembangan yang dinilai positif oleh Kemenhub. Langkah tersebut memperlihatkan adanya komitmen pelaku usaha untuk menyesuaikan armada dengan ketentuan yang berlaku.
Mengapa Penanganan ODOL Penting untuk Angkutan Barang?
Kendaraan ODOL bukan hanya persoalan ukuran dan kapasitas angkutan. Kementerian Perhubungan sebelumnya menegaskan pelanggaran dimensi dan muatan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, serta mengganggu ketertiban lalu lintas.
Karena itu, normalisasi menjadi salah satu cara untuk mengembalikan kendaraan angkutan barang agar sesuai ketentuan dimensi. Proses tersebut juga mendorong perusahaan mengambil bagian langsung dalam pembenahan armadanya.
Di Kalimantan Timur, kebutuhan terhadap angkutan barang yang aman semakin penting seiring aktivitas logistik dan konektivitas antarkawasan yang terus berkembang. Penataan armada menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan mobilitas sekaligus keberlangsungan distribusi barang.
Baca Juga: BPBD Kaltim Ingatkan Pentingnya Mitigasi Sebelum Bencana Ganggu Layanan Kesehatan
Normalisasi Berlangsung Bersamaan dengan Layanan Balikpapan-IKN
Kick off normalisasi kendaraan ODOL digelar bersamaan dengan peluncuran zona pick up dan drop off Balikpapan City Trans serta layanan angkutan antarmoda Balikpapan-IKN.
Integrasi tersebut mencakup sejumlah simpul transportasi strategis, termasuk Plaza Balikpapan, Pelabuhan Semayang, dan Bandara SAMS Sepinggan.
Dua agenda tersebut memperlihatkan perhatian pemerintah terhadap dua sisi transportasi sekaligus. Transportasi penumpang diperkuat melalui konektivitas antarmoda, sementara angkutan barang diarahkan semakin tertib dan berkeselamatan.
Aan berharap kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha terus berjalan untuk mempercepat penanganan kendaraan dengan dimensi maupun muatan berlebih.
"Kami berharap dapat terus menjaga kolaborasi dan komitmen bersama untuk mempercepat penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan. Sekaligus mendorong terwujudnya sistem angkutan barang yang lebih berkeselamatan dan tertib," katanya.
Poin Penting
- Sebanyak 69 kendaraan telah mendaftar untuk mengikuti normalisasi di BPTD Kelas II Kalimantan Timur.
- Sebanyak 60 kendaraan yang terdaftar berasal dari Samarinda.
- Tahap awal normalisasi dilakukan terhadap 14 kendaraan.
- Sejumlah perusahaan angkutan dan karoseri terlibat dalam proses penyesuaian kendaraan.
- Program tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan kendaraan ODOL di Kalimantan Timur.
Insight Redaksi
Normalisasi ODOL di Kaltim menunjukkan penertiban mulai diarahkan melalui keterlibatan langsung pelaku usaha, bukan sekadar pengawasan jalan. Angka 69 pendaftar menjadi sinyal penting bahwa industri logistik mulai beradaptasi. Tantangannya tinggal menjaga konsistensi setelah kendaraan dinormalisasi, supaya aturan kada cuma bagus di awal, tapi benar-benar terasa di jalan.
Pelaku usaha perlu memastikan armada yang sudah disesuaikan benar-benar dipakai sesuai ketentuan. Jangan sampai sudah keluar biaya normalisasi, kemudian kembali ke pola lama karena tuntutan distribusi.
Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham pentingnya angkutan barang yang aman dan tertib.
Mau terus mengikuti perkembangan transportasi dan kebijakan di Kalimantan Timur? Pantau terus Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Apa yang dimaksud kendaraan ODOL?
ODOL merupakan singkatan dari Over Dimension Over Loading, yaitu kendaraan yang memiliki dimensi atau muatan melebihi ketentuan.
2. Berapa kendaraan yang sudah mendaftar normalisasi di Kaltim?
Sebanyak 69 kendaraan telah mendaftar melalui BPTD Kelas II Kalimantan Timur.
3. Berapa kendaraan yang dinormalisasi pada tahap awal?
Sebanyak 14 kendaraan menjadi bagian dari pelaksanaan normalisasi tahap awal atau kick off.
4. Dari mana mayoritas kendaraan yang mendaftar?
Sebanyak 60 kendaraan yang terdaftar berasal dari Samarinda.
5. Siapa yang melaksanakan proses normalisasi?
Proses dilakukan melalui dukungan BPTD Kelas II Kalimantan Timur dan perusahaan karoseri yang terlibat dalam penyesuaian kendaraan.
Sumber Informasi: RRI Radio Republik Indonesia, Kemenhub Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang di Kalimantan Timur. Artikel disusun ulang secara orisinal dengan gaya jurnalistik Balikpapantv.id.