Temuan Baru Lapas Cibinong: Jalur Tanpa Pagar, Mobil Mewah hingga Sosok Jimmy Masrin

Arya Kusuma • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 11:21 WIB
Kasus Lapas Cibinong Makin Dalam, dari 13 Aset Belum Tercatat hingga Jimmy Masrin
Kasus Lapas Cibinong Makin Dalam, dari 13 Aset Belum Tercatat hingga Jimmy Masrin

Durasi Baca: 6 Menit

Ikhtisar: Ombudsman menemukan celah keamanan, mobil mewah, dugaan penghuni tertentu, sementara investigasi Imipas terhadap fasilitas lapas masih berjalan.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Ombudsman mengungkap celah keamanan, dua mobil mewah, serta dugaan penghuni tertentu di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor yang kini diselidiki.

Temuan ini membuka sisi baru setelah sebelumnya publik menyoroti hunian berfasilitas premium. Persoalannya kini bergeser dari fasilitas menuju keamanan, aset, dan tata kelola lapas.

Jalur belakang Lapas Cibinong menjadi sorotan keamanan

Ombudsman menemukan akses di bagian belakang Lapas Kelas IIA Cibinong yang terhubung dengan kawasan masyarakat. Jalur tersebut disebut belum memiliki pagar pembatas.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyebut aspek keamanan menjadi perhatian utama dalam pemeriksaan tersebut. Kondisi jalur juga berkaitan dengan area pembuangan sampah.

Temuan itu menjadi penting karena Ombudsman menyebut terdapat titik yang dapat terhubung menuju area blok tahanan. Bagian blok tersebut juga disebut tidak dilengkapi kawat berduri.

Ombudsman menyampaikan temuan tersebut masih membutuhkan pemeriksaan lanjutan. Artinya, kondisi fisik yang ditemukan belum otomatis membuktikan adanya pelanggaran tertentu.

Dua mobil mewah ditemukan di area belakang

Temuan lain muncul dari keberadaan dua mobil mewah di sekitar area belakang lapas. Ombudsman menyatakan belum mengetahui pemilik ataupun pengguna kendaraan tersebut.

Data kendaraan kemudian hendak dikonfirmasi melalui Korlantas Mabes Polri. Langkah itu diperlukan untuk mengetahui identitas serta keterkaitan kendaraan dengan kawasan lapas.

Di lokasi yang sama, Ombudsman juga menemukan bekas botol minuman beralkohol. Namun, pihak Ombudsman menyatakan belum memperoleh konfirmasi mengenai pemilik ataupun penggunaan barang tersebut.

Karena itu, keberadaan kendaraan dan botol tersebut sebaiknya dibaca sebagai temuan pemeriksaan. Status keterkaitannya dengan warga binaan atau petugas masih menunggu hasil verifikasi.

Baca Juga: Hukum di Tengah Gelombang Perubahan, Dugaan Korupsi dan Independensi Penegak Hukum Jadi Sorotan

Sosok pria dalam sidak diduga Jimmy Masrin

Sisi lain yang mencuat berasal dari rekaman inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Ombudsman menduga sosok pria bercelana pendek dalam salah satu hunian merupakan Jimmy Masrin.

Syafrida menyatakan dugaan tersebut didasarkan pada keterangan yang diterima Ombudsman. Di hunian yang sama, ditemukan pula bingkai foto Jimmy Masrin.

Namun, Ombudsman sendiri menyatakan hasil akhirnya perlu ditanyakan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Karena itu, dugaan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kepastian mengenai siapa penghuni hunian tersebut.

Bagian ini menjadi penting karena identitas penghuni berkaitan langsung dengan pertanyaan utama kasus: siapa yang menggunakan bangunan tersebut dan berdasarkan kewenangan apa.

Versi Imipas berbeda pada sejumlah temuan

Pemeriksaan internal Ditjenpas menghasilkan sejumlah keterangan yang berbeda dari temuan awal Ombudsman. Salah satunya menyangkut 16 unit rumah dinas atau mess pegawai di kawasan Lapas Cibinong.

Dari 16 unit tersebut, tiga tercatat dalam SIMAK BMN. Sebanyak 13 unit lainnya belum tercatat dan masih diperiksa status aset serta pemanfaatannya.

Ditjenpas juga menyatakan televisi, sofa, springbed, kulkas, dan sejumlah perabot merupakan barang pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban. Barang tersebut disebut bukan fasilitas bagi warga binaan.

Pemeriksaan internal juga menyatakan tim gabungan belum menemukan dugaan jalur tikus setelah pengecekan langsung. Perbedaan inilah yang kemudian mendorong pemeriksaan lapangan lanjutan oleh Komisi XIII DPR.

Lima pejabat dinonaktifkan, investigasi masih berjalan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk menjalani pemeriksaan. Mereka mencakup Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum.

Ditjenpas sebelumnya menyampaikan pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, bagian pengelolaan barang milik negara, serta Inspektorat Jenderal Kemenimipas.

Ombudsman juga menyebut Kemenimipas meminta waktu sekitar satu pekan untuk menyelesaikan tindak lanjut investigasi. Hasil investigasi tersebut diperkirakan disampaikan pada akhir pekan ini.

Pada saat bersamaan, Komisi XIII DPR menjadwalkan pemeriksaan langsung ke Lapas Cibinong pada Rabu, 30 September 2026. Agenda tersebut diarahkan untuk mencocokkan temuan Ombudsman dengan hasil pemeriksaan Kementerian Imipas.

Baca Juga: Gugatan SIM Kedaluwarsa ke MK, Pemohon Minta Masa Tenggang 1 Tahun

Yang kini perlu dijawab bukan sekadar soal hunian

Kasus Cibinong akhirnya berkembang menjadi pemeriksaan atas tiga lapisan persoalan. Pertama, siapa pengguna fasilitas dan dasar penggunaannya. Kedua, bagaimana status aset dari 13 bangunan yang belum tercatat.

Ketiga, bagaimana standar pengamanan kawasan dapat berjalan ketika ditemukan akses terbuka serta bagian blok tahanan yang disebut tanpa kawat berduri.

Di titik ini, perbedaan temuan Ombudsman dan Imipas menjadi bagian penting dari cerita. Publik membutuhkan hasil pemeriksaan yang mampu menjelaskan fakta, bukan sekadar pernyataan dari masing-masing pihak.

Bagi pengelolaan pemasyarakatan, persoalannya juga menyentuh transparansi aset dan kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan. Seluruh dugaan tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Poin Penting

Insight Redaksi

Kasus Cibinong menunjukkan pengawasan lapas bukan cuma soal tembok dan kunci. Ketika aset, akses, fasilitas, serta perlakuan warga binaan dipertanyakan, transparansi menjadi pangkalnya. Bubuhan pembaca tentu berharap fakta dibuka utuh, kada setengah-setengah.

Yang perlu diperhatikan berikutnya adalah hasil pemeriksaan Kemenimipas dan pencocokan lapangan Komisi XIII. Dari sana, publik dapat melihat mana temuan yang terbukti dan mana yang masih berupa dugaan.

Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya informasi soal perkembangan pemeriksaan Lapas Cibinong tidak berhenti di media sosial.

Perkara ini belum selesai, Ces. Ikuti perkembangan faktanya hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Apa temuan terbaru Ombudsman di Lapas Cibinong?

Ombudsman menyoroti akses belakang tanpa pagar, dua mobil mewah, bekas botol minuman beralkohol, serta bagian blok tahanan yang disebut tanpa kawat berduri.

2. Apakah dua mobil mewah tersebut milik warga binaan?

Belum diketahui. Ombudsman masih melakukan pengecekan kepemilikan kendaraan melalui data Korlantas Mabes Polri.

3. Apakah hunian mewah tersebut sudah dipastikan ditempati narapidana?

Belum seluruhnya terkonfirmasi. Ombudsman menyampaikan dugaan mengenai penghuni tertentu, sementara Imipas menyebut bangunan tersebut sebagai rumah dinas atau mess pegawai.

4. Berapa pejabat Lapas Cibinong yang dinonaktifkan?

Lima pejabat struktural dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan tersebut.

5. Kapan perkembangan investigasi berikutnya?

Kepala Bappisus menyebut Kemenimipas meminta waktu sekitar satu pekan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Sumber Informasi: Ombudsman RI melalui hasil inspeksi dan keterangan dalam rapat bersama DPR; Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai pemeriksaan sementara Lapas Cibinong; serta laporan terkini mengenai perkembangan pemeriksaan pada 29–30 September 2026.

Editor : Arya Kusuma
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Lapas Cibinong ombudsman ri bogor