133 Ribu UMKM Balikpapan Terdaftar OSS, Tantangannya Kini Menjaga Penjualan

Ahla Najwa • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 21:32 WIB
Ilustrasi Sebanyak 133 ribu UMKM Balikpapan telah terdaftar OSS, namun daya beli dan biaya produksi masih menjadi tantangan penjualan. (BTV/AI)
Ilustrasi Sebanyak 133 ribu UMKM Balikpapan telah terdaftar OSS, namun daya beli dan biaya produksi masih menjadi tantangan penjualan. (BTV/AI)

Durasi Baca: 5 menit

Ikhtisar: Jumlah UMKM berizin di Balikpapan mencapai sekitar 133 ribu, tetapi daya beli dan biaya produksi masih menekan penjualan pelaku usaha.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Jumlah pelaku UMKM di Balikpapan terus bertambah. Hingga September 2026, sekitar 133 ribu pelaku usaha telah tercatat memiliki perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Angka itu menunjukkan aktivitas pembentukan usaha masih bergerak. Namun, jumlah pelaku usaha yang bertambah belum otomatis berarti transaksi ikut meningkat. Nah, di sinilah cerita UMKM Balikpapan menjadi menarik, Ces!

133 Ribu UMKM Sudah Memiliki Perizinan Usaha

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUKMP) Balikpapan Heruressandy Setia Kesuma mengatakan sekitar 133 ribu pelaku UMKM telah memiliki perizinan melalui OSS.

Menurut Heru, pertambahan tersebut memperlihatkan masyarakat masih melihat usaha sebagai salah satu aktivitas ekonomi yang bisa dijalankan.

"UMKM yang baru terbentuk masih bertambah. Artinya, masyarakat masih melihat usaha sebagai salah satu kegiatan yang bisa dijalankan," kata Heru, Sabtu (19/9/2026).

Data pemerintah daerah juga menunjukkan pendataan UMKM tidak hanya berkaitan dengan legalitas. Portal Satu Data Balikpapan mencatat sejumlah indikator seperti jumlah UMKM aktif, pertumbuhan UMKM, pertumbuhan omzet usaha mikro, hingga proporsi kredit UMKM.

Artinya, ukuran perkembangan UMKM tidak berhenti pada berapa banyak usaha yang terdaftar. Kemampuan usaha bertahan, menghasilkan omzet, dan memperoleh pasar juga menjadi bagian penting dari ekosistem tersebut.

Kenapa Jumlah UMKM Tidak Otomatis Membuat Penjualan Naik?

Persoalan yang dihadapi pelaku usaha saat ini berada pada sisi permintaan. Heru menyebut daya beli masyarakat belum sepenuhnya kembali menguat sehingga kondisi penjualan UMKM berbeda-beda.

"Ada yang omzetnya turun, tetapi tidak sedikit juga yang masih bisa naik. Tidak bisa disamakan karena masing-masing sektor punya kondisi pasar sendiri," ujarnya.

Kondisi ini membuat pertumbuhan jumlah UMKM perlu dibaca bersama dengan kemampuan masyarakat berbelanja. Semakin terbatas ruang belanja rumah tangga, semakin ketat pula persaingan antarproduk untuk mendapatkan transaksi.

Pemerintah Kota Balikpapan sendiri mencatat pengendalian harga dan penjagaan daya beli menjadi bagian dari kebijakan ekonomi daerah. Salah satu contohnya melalui kegiatan pasar murah yang diarahkan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat.

Baca Juga: Kebakaran Lahan 4 Hektare di Lamaru, Bakaran Bata Diduga Picu Api Meluas

Biaya Bahan Baku Ikut Menekan Pelaku Usaha

Masalah UMKM bukan hanya soal pembeli. Biaya untuk menghasilkan barang juga menjadi tekanan tersendiri.

Heru menyebut kenaikan harga bahan baku membuat ongkos produksi ikut terdorong. Kondisi tersebut antara lain dirasakan pelaku usaha yang menggunakan bahan plastik.

"Kalau bahan dasarnya naik, ongkos produksinya ikut terdorong. Ujungnya harga barang juga bisa berubah," tutur Heru.

Ketika biaya produksi meningkat, pelaku usaha menghadapi pilihan yang tidak sederhana. Harga jual dapat dinaikkan untuk menjaga margin, tetapi konsumen juga memiliki batas kemampuan membayar.

Heru mengatakan perubahan harga dapat memengaruhi keputusan pembeli. Konsumen bisa mengurangi atau menunda pembelian ketika harga produk dianggap semakin mahal.

Kuliner Masih Jadi Wajah Besar UMKM Balikpapan

Di antara berbagai sektor usaha, olahan pangan dan kuliner masih menjadi jenis UMKM yang banyak dijalankan masyarakat Balikpapan.

Sektor ini dekat dengan kebutuhan harian sehingga memiliki pasar yang luas. Namun, kedekatan dengan konsumen juga membuat pelaku usaha perlu menghadapi perubahan harga bahan baku dan pertimbangan belanja masyarakat secara langsung.

Bagi usaha makanan, misalnya, kenaikan harga bahan tidak selalu mudah diteruskan seluruhnya kepada konsumen. Ada pertimbangan mengenai ukuran produk, harga jual, dan kemampuan pembeli untuk tetap melakukan transaksi.

Karena itu, pertumbuhan UMKM perlu berjalan bersama dengan perluasan pasar. Pemkot Balikpapan dalam kebijakan ekonomi 2026 memasukkan pendampingan UMKM, fasilitasi sertifikasi dan perizinan, aplikasi Sobat UMKM, serta pengembangan kawasan UMKM sebagai bagian dari upaya memperluas pasar produk lokal.

Legalitas Bertambah, Pasar Juga Harus Diperluas

Legalitas melalui OSS memberi dasar administratif bagi pelaku usaha. Namun, setelah izin diperoleh, tantangan berikutnya adalah bagaimana produk menemukan pembeli secara konsisten.

Pemkot Balikpapan sebelumnya juga menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang menyediakan layanan perizinan, sertifikasi, standardisasi, dan konsultasi bagi pelaku UMKM. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat legalitas sekaligus daya saing usaha.

Pada Agustus 2026, DKUMKMP Balikpapan juga menjalankan pendataan UMKM yang pernah memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR). Data tersebut digunakan sebagai dasar penguatan pembinaan, penyusunan kebijakan, serta evaluasi efektivitas pembiayaan UMKM.

Dari sini terlihat bahwa persoalan UMKM Balikpapan memiliki beberapa lapisan. Jumlah usaha perlu bertumbuh, tetapi pelaku usaha juga membutuhkan pasar, biaya produksi yang terkendali, akses pembiayaan, pendampingan, dan konsumen yang memiliki ruang belanja.

Baca Juga: Siswi SD Balikpapan Lolos Kurasi Festival Anak Indonesia, Ini Cerita Lukisannya

Poin Penting:

Insight Redaksi

Bagi pelaku UMKM Balikpapan, angka 133 ribu bukan sekadar kabar tentang banyaknya usaha yang sudah memiliki izin. Angka tersebut sekaligus menunjukkan besarnya persaingan untuk mendapatkan konsumen. Ketika daya beli belum sepenuhnya kuat, legalitas menjadi titik awal, bukan garis akhir. Produk tetap membutuhkan pasar, harga yang mampu diterima konsumen, biaya produksi yang terkendali, serta akses pembiayaan dan pendampingan agar usaha tidak hanya tercatat, tetapi mampu bertahan dan berkembang.

Balikpapan punya ruang besar untuk memperkuat ekonomi dari pelaku usaha lokal. Ketika pembeli memilih produk UMKM, transaksi itu bukan hanya soal membeli barang, tetapi juga ikut menjaga perputaran ekonomi di lingkungan sekitar, Ces.

FAQ

1. Berapa jumlah UMKM Balikpapan yang sudah memiliki izin?

Sekitar 133 ribu pelaku UMKM tercatat telah memiliki perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) hingga September 2026.

2. Apakah semua UMKM mengalami penurunan omzet?

Tidak. DKUKMP Balikpapan menyebut kondisi penjualan berbeda menurut sektor dan pasar. Ada usaha yang omzetnya turun, tetapi ada pula yang masih mengalami kenaikan.

3. Apa tantangan utama UMKM Balikpapan saat ini?

Daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya menguat serta kenaikan biaya bahan baku menjadi dua persoalan yang disebut dalam laporan terbaru mengenai kondisi UMKM Balikpapan.

4. Sektor UMKM apa yang banyak dijalankan di Balikpapan?

Olahan pangan dan kuliner disebut masih mendominasi jenis usaha UMKM di Balikpapan.

5. Apa upaya Pemkot Balikpapan memperkuat UMKM?

Program yang dijalankan mencakup pendampingan, fasilitasi sertifikasi dan perizinan, pengembangan aplikasi Sobat UMKM, perluasan akses pasar, serta penguatan akses pembiayaan melalui KUR.

Sumber Informasi

Media Balpos, dengan judul “Jumlah UMKM Balikpapan Tembus 133 Ribu, Namun Belum Didukung Daya Beli Warga”, oleh Mella Intan Thiarani. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
Ekonomi Balikpapan Daya Beli Usaha Mikro UMKM Balikpapan