133 Ribu UMKM Balikpapan Terdaftar OSS, Wirausaha Baru Terus Bermunculan

kholiefatul Jannah • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 15:52 WIB
Jumlah pelaku UMKM berizin di Balikpapan mencapai sekitar 133 ribu, menunjukkan geliat usaha baru dan kebutuhan pembinaan yang terus berjalan. (BTV/AI)
Jumlah pelaku UMKM berizin di Balikpapan mencapai sekitar 133 ribu, menunjukkan geliat usaha baru dan kebutuhan pembinaan yang terus berjalan. 

Durasi Baca: 4 menit

Ikhtisar: Jumlah pelaku UMKM berizin di Balikpapan mencapai sekitar 133 ribu, didorong pertumbuhan usaha baru dan akses pembiayaan.

Balikpapan TV - Hai Ces! Di balik angka sekitar 133 ribu pelaku UMKM yang sudah memiliki perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), ada geliat warga Balikpapan yang terus mencoba membangun usaha.

Pertumbuhan perizinan usaha di Balikpapan disebut berada pada kisaran 5–10 persen setiap tahun. Kondisi ini menunjukkan minat membuka usaha masih bergerak, termasuk dari wirausaha pemula.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, menyebut pertumbuhan tersebut menjadi alasan pembinaan UMKM perlu terus diperkuat.

Angka UMKM Bertambah, Tetapi Pembinaan Tetap Dibutuhkan

Data perizinan melalui OSS menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk melihat perkembangan jumlah usaha di Balikpapan.

Sekitar 133 ribu pelaku usaha telah tercatat memiliki perizinan melalui OSS. Informasi serupa juga diberitakan pada September 2026, yang menyebut jumlah pelaku usaha berizin OSS di Balikpapan berada di kisaran 133 ribu.

Bagi pemerintah kota, bertambahnya izin bukan sekadar soal administrasi. Data tersebut juga menjadi pintu untuk mengetahui geliat pembentukan usaha baru sekaligus menentukan bentuk pendampingan yang dibutuhkan.

Heruressandy mengatakan pertumbuhan UMKM di Balikpapan masih positif.

“Ini membuktikan bahwa kami Dinas UMKM masih harus terus melakukan pengembangan dan pemberdayaan UMKM di Balikpapan.”

Pertumbuhan tersebut banyak berasal dari wirausaha pemula yang memanfaatkan peluang ekonomi di Kota Balikpapan.

Wirausaha Pemula Jadi Bagian dari Pertumbuhan

Munculnya pelaku usaha baru membuat kebutuhan UMKM tidak berhenti pada persoalan izin.

Pelaku usaha juga membutuhkan kemampuan mengelola bisnis, akses pembiayaan, pemasaran, hingga pendampingan agar usaha yang baru dibangun dapat berkembang.

DKUMKMP Balikpapan menjalankan pendampingan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk perbankan dan sektor perpajakan.

Pendekatan lintas sektor ini penting karena persoalan usaha sering kali saling berkaitan. Ketika legalitas mulai tertata, pelaku usaha masih perlu memahami pembiayaan, kewajiban perpajakan, pemasaran, serta cara memperluas pasar.

Pemkot Balikpapan sendiri telah mengembangkan layanan pendampingan UMKM. Pada 2025, DKUMKMP meluncurkan Sobat UMKM Terpadu untuk mempermudah akses informasi, pendampingan, dan perizinan bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Keluhan Konsumen Perumahan, Pengembang Diminta Penuhi Janji

Akses KUR Jadi Salah Satu Jalur Pembiayaan

Selain pendampingan, akses modal menjadi bagian lain yang diperhatikan.

DKUMKMP mendorong agar program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah pusat dapat menjangkau pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan. Dalam bahan liputan, fasilitas yang disebutkan mencakup KUR tanpa jaminan untuk pembiayaan di bawah Rp100 juta dengan subsidi bunga 6 persen.

Pada Agustus 2026, DKUMKMP juga melakukan pendataan UMKM yang pernah mendapatkan fasilitas KUR. Pendataan tersebut ditujukan untuk memperbaiki akurasi data penerima sekaligus menjadi dasar pembinaan dan evaluasi penyaluran pembiayaan.

Langkah ini memperlihatkan bahwa pembiayaan tidak berdiri sendiri. Data pelaku usaha, pendampingan, dan akses kredit perlu terhubung agar program yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan.

Peluang Pasar Ikut Bergeser ke Kawasan IKN

Pertumbuhan UMKM Balikpapan juga tidak bisa dilepaskan dari posisi kota sebagai salah satu wilayah penyangga aktivitas ekonomi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Peluang tersebut terutama berkaitan dengan perluasan pasar dan kemitraan. Pemkot Balikpapan sebelumnya menyebut pembangunan infrastruktur dan meningkatnya investasi di kawasan IKN dapat membuka kesempatan bagi UMKM menjadi pemasok maupun mitra usaha.

Karena itu, tantangannya bukan hanya membuat jumlah usaha terus bertambah. Pelaku UMKM juga perlu memiliki produk, kapasitas, dan tata kelola yang mampu mengikuti kebutuhan pasar yang lebih luas.

DKUMKMP Balikpapan sendiri terus menjalankan program peningkatan kapasitas dan perluasan akses pasar. Pada 2026, misalnya, penguatan UMKM juga diarahkan pada peningkatan kapasitas pelaku usaha, promosi produk, digitalisasi pemasaran, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga: DLH Balikpapan Terbaik II Pengawasan 2026, Ini Pesan Rahmad Mas’ud

Pertumbuhan Jumlah Usaha Belum Berarti Semua Penjualan Naik

Ada satu hal yang perlu dibedakan ketika membaca angka 133 ribu UMKM tersebut.

Pertambahan jumlah pelaku usaha menunjukkan semakin banyak aktivitas pembentukan usaha dan perizinan. Namun, angka itu tidak otomatis berarti seluruh UMKM mengalami kenaikan omzet.

Pada September 2026, Heruressandy menyebut kondisi penjualan pelaku usaha cukup beragam. Sebagian mengalami penurunan, sementara lainnya masih mencatatkan kenaikan, tergantung sektor dan kondisi penjualannya.

Artinya, pertumbuhan UMKM Balikpapan memiliki dua cerita sekaligus: semakin banyak warga yang masuk ke dunia usaha, tetapi keberlanjutan usaha tetap membutuhkan pasar, pembiayaan, pendampingan, dan kemampuan beradaptasi.

Poin Penting

Insight Redaksi

Pertumbuhan 133 ribu izin usaha menunjukkan energi kewirausahaan Balikpapan masih bergerak. Namun angka besar itu baru menjadi kekuatan ekonomi jika usaha mampu bertahan, menemukan pasar, dan naik kelas. Tantangan berikutnya bukan sekadar menambah jumlah pelaku usaha, tetapi memastikan yang sudah tumbuh tidak berhenti di tengah jalan.

Buat pelaku usaha Balikpapan, legalitas adalah pintu awal; pasar dan pengelolaan usaha yang konsisten tetap menentukan langkah berikutnya.

Kalau informasi UMKM Balikpapan ini terasa berguna, bagikan ke teman atau keluarga yang sedang merintis usaha.

Pantau terus cerita ekonomi lokal bersama Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Berapa jumlah pelaku UMKM Balikpapan yang sudah berizin?

Sekitar 133 ribu pelaku usaha tercatat memiliki perizinan melalui sistem OSS.

2. Seberapa cepat perizinan usaha di Balikpapan bertambah?

Dalam bahan berita disebutkan perizinan usaha melalui OSS tumbuh sekitar 5–10 persen setiap tahun.

3. Siapa yang menangani pemberdayaan UMKM Balikpapan?

DKUMKMP Kota Balikpapan menjadi salah satu perangkat daerah yang menangani pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

4. Apakah UMKM Balikpapan mendapat akses pembiayaan?

Pemerintah mendorong akses KUR, termasuk fasilitas pembiayaan untuk pelaku usaha sesuai ketentuan program yang berlaku.

5. Mengapa IKN penting bagi UMKM Balikpapan?

Kawasan IKN dapat membuka peluang perluasan pasar dan kemitraan bagi UMKM Balikpapan, termasuk melalui kebutuhan barang dan jasa dari aktivitas ekonomi yang berkembang di kawasan tersebut.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Ekonomi Balikpapan IKN kur UMKM Balikpapan