Durasi Baca: 7 menit
Ikhtisar: Arah baru Bea Cukai mengedepankan pencegahan berbasis risiko agar arus barang lancar tanpa menambah beban usaha.
Balikpapan TV - Hai Ces! Bagi pelaku usaha, pengawasan Bea Cukai bukan sekadar soal pemeriksaan barang atau penindakan ketika pelanggaran sudah terjadi. Cara pengawasan bekerja sejak awal aktivitas ekonomi juga bisa menentukan seberapa lancar barang bergerak, berapa lama proses kepabeanan berlangsung, dan seberapa besar biaya yang harus ditanggung dunia usaha.
Persoalan inilah yang kini mendapat perhatian setelah Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengubah arah pengawasan.
Bukan hanya mengejar pelanggaran yang sudah terjadi, tetapi mencegahnya sejak dari hulu dengan pendekatan berbasis risiko.
Lantas, apa yang berubah dan mengapa arah baru ini penting bagi pelaku usaha?
Bea Cukai Diminta Lebih Banyak Mencegah
Suahasil meminta pengawasan Bea Cukai semakin tajam dengan kemampuan membaca pola risiko sebelum pelanggaran kepabeanan terjadi.
Ia menilai pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap penyelundupan, pemalsuan dokumen atau pemberitahuan, hingga praktik underinvoicing atau pencantuman harga di bawah nilai yang wajar.
“Saya meminta agar pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi semakin tajam, berbasis risiko, mampu membaca pola, bukan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi,” ujar Suahasil saat melantik sejumlah pejabat eselon II di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, mitigasi perlu dimulai sejak kegiatan ekonomi pelaku usaha. Dengan begitu, aktivitas ilegal dapat ditekan sebelum berkembang menjadi persoalan yang harus diselesaikan melalui penindakan.
Arah tersebut sekaligus memperluas cara melihat fungsi Bea Cukai. Institusi ini tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum dan mengumpulkan penerimaan negara, tetapi juga memiliki peran sebagai fasilitator dunia usaha, khususnya kegiatan yang berorientasi ekspor.
Baca Juga: Brantas Abipraya Tertekan, Utang ke Subkontraktor Capai Rp1,5 Triliun
Bukan Berarti Penindakan Ditinggalkan
Perubahan pendekatan dari penindakan menuju pencegahan tidak berarti fungsi penegakan hukum menjadi tidak penting.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai pengawasan di wilayah perbatasan tetap diperlukan karena kawasan tersebut merupakan salah satu titik yang rawan digunakan untuk penyelundupan barang ilegal.
Yang berubah adalah cakupan pengawasannya.
Bea Cukai diharapkan tidak hanya bekerja ketika barang sudah mendekati atau melewati perbatasan. Pengawasan juga diarahkan untuk membaca risiko sejak aktivitas ekonomi berlangsung di dalam negeri.
Pendekatan seperti ini membuat persoalannya menjadi lebih kompleks. Ketika pengawasan bergerak ke hulu, Bea Cukai tidak bisa bekerja sendirian.
Faisal menilai perlu ada koordinasi dengan pelaku usaha yang memiliki pengalaman menghadapi persoalan kepabeanan serta kementerian dan lembaga lain yang berkaitan.
“Mestinya ini berkaitan juga dengan pelaku usaha yang punya insight, punya pengalaman menghadapi kasus-kasus; dan juga mungkin kementerian/lembaga yang lain,” kata Faisal.
Menurut dia, konsultasi tersebut perlu diterjemahkan menjadi langkah yang jelas agar perubahan paradigma pengawasan tidak berhenti pada arahan, tetapi dapat diterapkan secara efektif.
Dunia Usaha Punya Satu Kekhawatiran
Bagi perusahaan, perubahan pendekatan pengawasan tentu bukan hanya soal bagaimana pelanggaran dicegah.
Ada pertanyaan yang lebih praktis: apakah sistem baru tersebut membuat arus barang semakin lancar atau justru menambah tahapan baru?
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menyatakan mendukung perubahan dari pendekatan penindakan menuju pencegahan. Namun, menurutnya, perubahan tersebut harus tetap berorientasi pada efisiensi tata kelola arus barang.
Pasalnya, proses kepabeanan berkaitan langsung dengan biaya dan lead time dalam rantai pasok.
Artinya, semakin panjang proses atau semakin banyak tahapan administratif yang harus dilalui, semakin besar pula potensi dampaknya terhadap biaya operasional perusahaan.
Karena itu, pendekatan preventif justru diharapkan membuat proses lebih sederhana dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Enam Hal yang Menjadi Perhatian Pengusaha
Apindo menyoroti sedikitnya enam hal yang perlu diperhatikan ketika paradigma baru pengawasan Bea Cukai diterapkan.
Pertama, penyederhanaan arus barang.
Tujuan pencegahan seharusnya bukan menciptakan lebih banyak hambatan, melainkan memotong mata rantai yang berpotensi menimbulkan masalah ketika barang sudah masuk atau berada pada tahap post-border.
Kedua, jangan menambah beban administratif.
Perubahan pengawasan tidak semestinya diterjemahkan menjadi tambahan persyaratan, tahapan, atau kewajiban administratif yang justru memperlambat pergerakan barang.
Bagi perusahaan, kepastian proses sama pentingnya dengan kepastian aturan.
Ketiga, manajemen risiko harus transparan dan konsisten.
Pendekatan berbasis risiko membutuhkan parameter yang jelas. Dunia usaha perlu mengetahui bahwa mekanisme pengawasan diterapkan secara konsisten, bukan berbeda-beda tergantung kasus.
Apindo juga mengingatkan pentingnya proses pengawasan dan penegakan yang objektif agar pendekatan preventif tidak berubah menjadi over-enforcement atau penindakan berlebihan.
Keempat, perusahaan yang patuh perlu mendapatkan fasilitasi lebih besar.
Pelaku usaha dengan rekam jejak kepatuhan dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan berbasis risiko. Semakin baik kepatuhannya, semakin besar pula ruang untuk memperoleh fasilitas yang sesuai.
Model seperti ini membuat pengawasan tidak semata-mata melihat siapa yang harus diperiksa, tetapi juga mengenali pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan.
Kelima, koordinasi antarlembaga harus diperkuat.
Ini menjadi salah satu titik paling penting.
Pelaku usaha tidak hanya berhadapan dengan aturan kepabeanan. Ada pula ketentuan perdagangan, larangan dan pembatasan, standar produk, karantina, serta berbagai regulasi sektoral.
Jika setiap lembaga memiliki sistem manajemen risiko yang berjalan sendiri-sendiri, perusahaan tetap bisa menghadapi pemeriksaan atau permintaan dokumen yang berulang.
Karena itu, pengawasan berbasis risiko akan lebih efektif apabila sistem antarlembaga dapat saling terhubung.
Keenam, komunikasi dengan dunia usaha perlu menjadi bagian dari sistem.
Apindo mendorong adanya feedback loop dengan asosiasi dan pelaku usaha, terutama ketika muncul pola risiko baru atau terjadi perubahan mekanisme pengawasan.
Dengan komunikasi tersebut, kebijakan dapat terus disesuaikan dengan kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.
Ukuran Keberhasilannya Bukan Sekadar Banyaknya Pelanggaran
Di sinilah perubahan paradigma tersebut menjadi menarik.
Dalam pendekatan yang sangat berorientasi penindakan, banyaknya pelanggaran yang ditemukan dapat menjadi salah satu indikator aktivitas pengawasan. Namun dalam pendekatan preventif, ukuran keberhasilannya menjadi berbeda.
Pertanyaannya bukan hanya berapa banyak pelanggaran yang ditemukan, melainkan seberapa efektif sistem mampu mencegah pelanggaran sekaligus menjaga arus barang tetap lancar.
Bagi dunia usaha, ukuran tersebut berkaitan langsung dengan biaya, waktu, kepastian, dan kelancaran rantai pasok.
Bagi pemerintah, pencegahan juga dapat berarti mengurangi kebutuhan untuk menangani pelanggaran setelah kerugian atau gangguan sudah terjadi.
Sementara bagi konsumen, kelancaran rantai pasok pada akhirnya berkaitan dengan ketersediaan barang dan biaya distribusi.
Apa Artinya bagi Pelaku Usaha?
Perubahan ini membuat kepatuhan menjadi semakin penting.
Pelaku usaha bukan hanya perlu memastikan dokumen dan aktivitas perdagangannya sesuai aturan ketika pemeriksaan berlangsung. Mereka juga perlu memahami pola risiko yang melekat pada kegiatan usahanya.
Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan bahwa pendekatan berbasis risiko benar-benar menghasilkan proses yang lebih terukur, bukan sekadar memindahkan titik pemeriksaan dari hilir ke hulu.
Karena itu, transparansi parameter risiko, konsistensi penerapan, integrasi antarlembaga, serta ruang komunikasi dengan dunia usaha akan menjadi bagian penting dari implementasi.
Untuk pelaku usaha di Kalimantan Timur, prinsip tersebut juga relevan ketika aktivitas perdagangan dan rantai pasok terus berkembang seiring penguatan peran kawasan ekonomi dan pembangunan IKN. Namun, penerapan konteks lokal tetap bergantung pada kebijakan teknis dan kondisi perdagangan yang berlaku.
Poin Penting
- Bea Cukai diarahkan lebih kuat pada pencegahan pelanggaran sejak aktivitas ekonomi berlangsung.
- Pendekatan pengawasan akan semakin menekankan manajemen risiko dan kemampuan membaca pola.
- Penindakan di perbatasan tetap penting dan tidak ditinggalkan.
- Pelaku usaha meminta perubahan tidak menambah persyaratan maupun beban administratif.
- Transparansi dan konsistensi manajemen risiko menjadi kebutuhan utama dunia usaha.
- Perusahaan yang memiliki rekam jejak kepatuhan diharapkan memperoleh fasilitasi lebih besar.
- Koordinasi Bea Cukai dengan kementerian dan lembaga lain menjadi salah satu kunci implementasi.
- Keberhasilan pengawasan perlu dilihat dari kemampuan mencegah pelanggaran sekaligus memperlancar arus barang.
Insight Redaksi
Perubahan dari penindakan ke pencegahan sebenarnya menggeser cara mengukur keberhasilan pengawasan.
Semakin banyak pemeriksaan belum tentu berarti sistem semakin efektif. Justru pendekatan berbasis risiko akan diuji dari kemampuannya mengenali potensi pelanggaran lebih awal, memberi perlakuan yang sesuai terhadap tingkat risiko, dan pada saat yang sama membuat perusahaan patuh dapat bergerak lebih efisien.
Kuncinya ada pada keseimbangan: pengawasan harus semakin tajam, tetapi arus barang tidak boleh ikut semakin rumit.
Bagi pelaku usaha, perkembangan berikutnya layak dicermati pada aturan teknis dan mekanisme manajemen risiko yang nantinya diterapkan. Dari sana akan terlihat apakah paradigma baru tersebut benar-benar menghasilkan kepastian atau justru menambah lapisan proses.
Yuk, pelaku usaha juga mulai melihat kepatuhan bukan hanya sebagai kewajiban ketika diperiksa, tetapi sebagai bagian dari pengelolaan risiko bisnis sehari-hari.
Kalau informasi ekonomi seperti ini membantu membaca perubahan kebijakan dan dampaknya terhadap dunia usaha, bagikan artikel ini kepada rekan bisnis atau pelaku UMKM yang membutuhkan.
Tetap ikuti Balikpapan TV untuk membaca perkembangan ekonomi berikutnya. Karena informasi yang baik bukan sekadar berita hari ini, tetapi bekal untuk memahami apa yang mungkin berubah setelahnya.
FAQ
Apa perubahan utama arah pengawasan Bea Cukai?
Bea Cukai diarahkan untuk tidak hanya menindak pelanggaran setelah terjadi, tetapi juga mencegahnya sejak awal aktivitas ekonomi melalui pendekatan berbasis risiko.
Apakah penindakan terhadap penyelundupan akan dihentikan?
Tidak. Penegakan hukum, termasuk pengawasan di wilayah perbatasan, tetap penting. Perubahannya adalah memperluas pencegahan agar risiko pelanggaran dapat dikenali lebih awal.
Mengapa pendekatan ini penting bagi pengusaha?
Proses kepabeanan berpengaruh terhadap biaya dan waktu dalam rantai pasok. Pengusaha berharap pendekatan preventif membuat arus barang lebih sederhana dan memberikan kepastian.
Mengapa koordinasi antarlembaga menjadi penting?
Pelaku usaha menghadapi berbagai aturan selain kepabeanan, seperti perdagangan, larangan dan pembatasan, standar produk, karantina, serta regulasi sektoral lainnya. Integrasi manajemen risiko dapat mengurangi pemeriksaan atau permintaan dokumen yang berulang.
Apa yang dimaksud pengawasan berbasis risiko?
Pendekatan ini mengarahkan sumber daya pengawasan berdasarkan tingkat risiko yang dimiliki suatu aktivitas atau pelaku usaha, bukan memperlakukan seluruh kegiatan dengan tingkat pemeriksaan yang sama.
Apa indikator keberhasilan perubahan pengawasan?
Menurut pandangan Apindo dalam sumber berita ini, keberhasilan tidak semata-mata diukur dari banyaknya pemeriksaan atau pelanggaran yang ditemukan, tetapi dari kemampuan mencegah pelanggaran sekaligus memperlancar arus barang.
Editor : Arya Kusuma