Apindo Minta Wajib Halal Ditunda, Ini Risiko Biaya dan Produksi Industri

Revan Prasetya Irwansyah Putra • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 07:29 WIB
Pelaku usaha menyoroti kesiapan sertifikasi halal dan rantai pasok menjelang kewajiban berlaku penuh Oktober 2026
Pelaku usaha menyoroti kesiapan sertifikasi halal dan rantai pasok menjelang kewajiban berlaku penuh Oktober 2026

Durasi Baca: 7 menit

Ikhtisar: Apindo meminta kewajiban halal ditunda karena kesiapan sertifikasi, rantai pasok, lembaga pemeriksa, dan aturan teknis dinilai belum merata.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo meminta pemerintah menunda pemberlakuan penuh kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 karena ekosistem industri belum sepenuhnya siap.

Permintaan itu muncul menjelang perluasan kewajiban ke berbagai kelompok produk. Persoalannya bukan sekadar sertifikat, tetapi juga waktu pengadaan, biaya, bahan baku, serta kelancaran produksi.

Kenapa Apindo Meminta Tenggat Wajib Halal Ditunda?

Apindo menilai kesiapan pelaku usaha berbeda berdasarkan bahan baku, proses produksi, pemasok, serta struktur rantai pasok masing-masing industri.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan ekosistem implementasi dan rantai pasok sejumlah sektor belum sepenuhnya siap.

Karena itu, Apindo mengusulkan penundaan pemberlakuan penuh sampai seluruh prasyarat implementasi tersedia dan evaluasi lintas sektor selesai dilakukan.

Permintaan tersebut bukan penolakan terhadap Jaminan Produk Halal. Apindo menyatakan sistem halal tetap penting untuk perlindungan konsumen dan penguatan industri.

Pelaku usaha menyoroti kesiapan ekosistem halal yang berbeda antarindustri menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal [BTV:AI]
Pelaku usaha menyoroti kesiapan ekosistem halal yang berbeda antarindustri menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal [BTV:AI]

 Baca Juga: Lima Area Sekitar IKN Disasar Water Bombing, Risiko Karhutla Jadi Perhatian

Bukan Cuma Sertifikat, Rantai Pasok Ikut Dipertaruhkan

Persoalan menjadi kompleks ketika bahan baku industri berasal dari berbagai negara dengan prosedur sertifikasi berbeda.

Apindo menyoroti kebutuhan kepastian petunjuk teknis, pengawasan, sanksi, tarif, kapasitas lembaga pemeriksa, hingga pengakuan sertifikat halal luar negeri.

Bagi industri dengan rantai pasok global, tambahan proses bisa memengaruhi jadwal pengadaan dan meningkatkan kebutuhan persediaan bahan baku.

Industri menghadapi tantangan sertifikasi halal global akibat perbedaan prosedur, pasokan, dan pengakuan sertifikat luar negeri [BTV:AI]
Industri menghadapi tantangan sertifikasi halal global akibat perbedaan prosedur, pasokan, dan pengakuan sertifikat luar negeri [BTV:AI]

Tambahan Waktu Bisa Menekan Modal Kerja

Berdasarkan kajian lintas sektor Apindo, tambahan proses pemastian halal dalam sejumlah ilustrasi dapat berlangsung 15–60 hari atau bahkan lebih.

Durasi tersebut bergantung pada kelengkapan dokumen, lembaga inspeksi, negara asal bahan, serta jadwal pemeriksaan yang tersedia.

Jika proses berlangsung panjang, perusahaan berpotensi menghadapi missed vessel, kebutuhan safety stock, biaya penyimpanan, hingga keterlambatan produksi.

Produk Apa Saja yang Masuk Perluasan Kewajiban?

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH memastikan tahapan kewajiban pada 18 Oktober 2026 mencakup berbagai kelompok produk.

Cakupannya antara lain makanan dan minuman, kosmetik, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, produk kimiawi, serta produk rekayasa genetik.

Kewajiban juga mencakup bahan baku dan bahan penolong pangan serta sejumlah barang gunaan, termasuk sandang dan alat kesehatan risiko A.

Perluasan tersebut membuat dampaknya tidak hanya dirasakan produsen barang jadi. Importir, pemasok bahan, perusahaan logistik, hingga pelaku usaha kecil ikut masuk dalam rantai kepatuhan.

BPJPH sendiri menyebut kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari tahapan yang sebelumnya telah berlaku bagi produk usaha menengah dan besar sejak Oktober 2024.

Apa Risiko Ekonominya Jika Ekosistem Belum Siap?

Dari sisi bisnis, tambahan prosedur dapat mengubah struktur biaya karena perusahaan harus menyiapkan dokumen, pemeriksaan, pemasok alternatif, serta persediaan tambahan.

Risiko lain muncul pada penyimpanan dan logistik, termasuk kemungkinan demurrage atau detention ketika proses administrasi menghambat pergerakan barang.

Dalam kondisi tertentu, biaya tersebut dapat memengaruhi harga pokok produksi dan mengurangi fleksibilitas perusahaan memenuhi permintaan pasar.

Industri Impor Menghadapi Tantangan Lebih Kompleks

Bisnis yang bergantung pada bahan impor menghadapi persoalan tambahan karena sertifikasi dari negara asal perlu memiliki mekanisme pengakuan yang jelas.

Apindo sebelumnya menyoroti risiko perlambatan impor bahan baku, meningkatnya biaya transaksi, dan berkurangnya fleksibilitas pengadaan jika ekosistem belum siap.

Peneliti Celios Isnawati Hidayah juga memperingatkan potensi bottleneck apabila bahan baku dan bahan penolong impor tidak memperoleh mekanisme yang memadai.

Artinya, kelancaran produksi menjadi bagian penting dalam desain kebijakan, bukan sekadar kecepatan penerbitan sertifikat.

Penundaan Bisa Dipakai untuk Menguji Sistem

Apindo mengusulkan agar masa penundaan digunakan untuk menyelesaikan aturan teknis dan melakukan stress test terhadap kapasitas lembaga pelaksana.

Pengujian tersebut penting untuk melihat apakah jumlah auditor, lembaga pemeriksa, sistem digital, serta mekanisme koordinasi mampu menangani lonjakan permohonan.

Pemerintah juga didorong memperkuat pengakuan proses halal dari lembaga luar negeri agar bahan impor tidak menjadi titik hambatan baru.

Standar Halal dan Kelancaran Bisnis Perlu Berjalan Bersama

BPJPH memandang sertifikasi halal bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari transparansi, ketertelusuran, dan kepercayaan konsumen.

Dari sisi industri, manfaat tersebut akan lebih kuat jika proses kepatuhan memiliki kepastian waktu dan prosedur yang dapat diprediksi.

Di sinilah perdebatan Apindo menjadi relevan: standar halal tetap dipertahankan, sementara mekanisme implementasinya perlu dibuat cukup siap untuk dunia usaha.

Apa Artinya bagi Pelaku Usaha dan Konsumen?

Bagi perusahaan, isu utama menjelang 18 Oktober bukan sekadar memiliki sertifikat, tetapi memastikan seluruh rantai pemasok dan proses produksinya kompatibel.

Bagi konsumen, sertifikasi halal memberikan kepastian mengenai status produk yang beredar sesuai kerangka Jaminan Produk Halal.

Sementara bagi pemerintah, tantangannya adalah menjaga perlindungan konsumen tanpa menciptakan hambatan baru terhadap produksi dan perdagangan.

Titik Krusial Ada pada Masa Transisi

Kebijakan halal memiliki cakupan ekonomi luas karena menyentuh produsen, importir, pemasok bahan baku, lembaga pemeriksa, distributor, dan konsumen.

Jika koordinasi berjalan baik, perluasan sertifikasi dapat memperkuat kepercayaan terhadap produk Indonesia dan membuka peluang pasar halal.

Namun, jika kapasitas implementasi tertinggal dari cakupan aturan, biaya kepatuhan dan gangguan rantai pasok berpotensi menjadi persoalan yang harus ditanggung pelaku usaha.

Poin Penting

Insight Redaksi

Perdebatan wajib halal kini bergeser dari soal sertifikat menuju kesiapan sistem. Standarnya penting, tetapi mesin pelaksananya juga harus sanggup bekerja. Bagi industri di Indonesia, kepastian waktu sama pentingnya dengan kepastian aturan. Jangan sampai niat memperkuat ekosistem halal justru membuat rantai pasok tersendat ketika implementasi diperluas.

Pastikan pemasok, dokumen, dan sertifikasi produk dicek dari sekarang supaya bisnis ga kelabakan menjelang tenggat.

Bagikan artikel ini ke pelaku usaha lain supaya persiapan wajib halal tidak cuma dibahas saat sudah mepet.

Biar ga ketinggalan perubahan aturan yang bisa memengaruhi bisnis dan ekonomi, selalu update info hanya di Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Kapan kewajiban halal diperluas?

Tahapan berikutnya dijadwalkan mulai 18 Oktober 2026 untuk berbagai kelompok produk sesuai PP Nomor 42 Tahun 2024.

2. Apakah Apindo menolak sertifikasi halal?

Tidak. Apindo menyatakan tetap mendukung Jaminan Produk Halal dan meminta penundaan untuk memastikan kesiapan implementasi.

3. Mengapa bahan impor menjadi perhatian?

Bahan impor dapat membutuhkan proses pengakuan sertifikasi dan verifikasi yang berpotensi menambah waktu serta biaya pengadaan.

4. Produk apa yang terdampak?

Cakupannya meliputi makanan dan minuman, kosmetik, obat tertentu, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, bahan pangan, serta barang gunaan tertentu.

5. Apa yang perlu disiapkan perusahaan?

Pelaku usaha perlu memastikan dokumen, pemasok, proses produksi, dan status sertifikasi bahan maupun produk sesuai ketentuan yang berlaku.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
wajib halal industri Indonesia sertifikasi halal bpjph apindo