Bandara IKN Menuju Komersial, Bank Tanah Incar Pendapatan Berulang dari Lahan Penunjang

Revan Prasetya Irwansyah Putra • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:10 WIB
Bandara IKN menuju komersialisasi, Bank Tanah membidik pendapatan berulang dari 150 hektare lahan penunjang [BTV:AI]
Bandara IKN menuju komersialisasi, Bank Tanah membidik pendapatan berulang dari 150 hektare lahan penunjang 

Durasi Baca: 7 menit

Ikhtisar: Komersialisasi Bandara IKN membuka peluang pendapatan berulang Bank Tanah melalui pemanfaatan 150 hektare kawasan penunjang komersial.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Bandara Internasional Nusantara di IKN menuju status bandara umum, sementara Badan Bank Tanah menyiapkan peluang pendapatan dari kawasan penunjang yang berpotensi dikomersialkan.

Perubahan ini bukan sekadar soal penerbangan. Ada urusan lahan, regulasi, tarif, dan pembagian manfaat yang ikut berubah. Simak konteksnya sampai tuntas.

Bandara IKN Berubah dari Fasilitas Khusus Menuju Layanan Umum

Perubahan status Bandara Nusantara menjadi bandara umum membuka jalan bagi penerbangan komersial di IKN. Proses tersebut sebelumnya memang sudah disiapkan pemerintah melalui penyesuaian regulasi.

Otorita IKN sebelumnya menyebut perubahan status diperlukan agar bandara dapat melayani penerbangan komersial. Bandara ini telah beroperasi sebagai bandar udara khusus sejak memperoleh Sertifikat Bandar Udara pada 12 Juni 2025.

Perubahan tersebut juga berkaitan dengan dasar hukum pengadaan dan pemanfaatan lahannya. Perpres Nomor 31 Tahun 2023 pada awalnya mengatur Bandara VVIP sebagai bandar udara khusus untuk kepentingan pemerintahan di IKN.

Artinya, ketika fungsi kawasan berkembang menuju kegiatan komersial, dasar pemanfaatan tanah perlu disesuaikan. Di sinilah posisi Badan Bank Tanah menjadi penting.

Perubahan status Bandara Nusantara membuka peluang penerbangan komersial dan pemanfaatan lahan IKN lebih luas [BTV:AI]
Perubahan status Bandara Nusantara membuka peluang penerbangan komersial dan pemanfaatan lahan IKN lebih luas [BTV:AI]

 Baca Juga: Pasokan HGBT Tersendat, Investor Mulai Hitung Risiko Ekspansi Industri dan PHK

Mengapa 150 Hektare Menjadi Perhatian Bank Tanah?

Dari sekitar 621 hektare kawasan yang dibahas untuk pengembangan Bandara IKN, sekitar 150 hektare berada pada kawasan penunjang yang berpotensi dimanfaatkan secara komersial.

Sementara itu, sekitar 267 hektare merupakan sisi udara yang mencakup runway dan fasilitas penerbangan. Sekitar 50 hektare lainnya dialokasikan untuk kebutuhan udara militer.

Badan Bank Tanah menyebut nilai ekonomi kawasan 150 hektare tersebut belum dihitung. Besaran tarif pemanfaatannya juga belum ditetapkan karena pemerintah masih menunggu perubahan Perpres.

Secara historis, Badan Bank Tanah memang telah menyediakan lahan sekitar 621 hektare untuk pembangunan Bandara VVIP IKN.

Karena itu, komersialisasi kawasan dapat mengubah cara lahan tersebut menghasilkan manfaat ekonomi. Fokusnya mulai bergeser dari sekadar penyediaan tanah menuju pemanfaatan yang menghasilkan penerimaan berkelanjutan.

Kawasan penunjang Bandara IKN seluas 150 hektare berpotensi dikomersialkan untuk pendapatan berkelanjutan [BTV:AI]
Kawasan penunjang Bandara IKN seluas 150 hektare berpotensi dikomersialkan untuk pendapatan berkelanjutan [BTV:AI]

Skema Apa yang Bisa Menghasilkan Pendapatan Berulang?

Badan Bank Tanah mempertimbangkan beberapa mekanisme pemanfaatan lahan. Pilihannya mencakup sewa, kerja sama, hingga skema profit sharing.

Dari beberapa pilihan tersebut, pendapatan berulang melalui profit sharing dinilai menarik. Model ini memungkinkan Badan Bank Tanah memperoleh manfaat berdasarkan aktivitas ekonomi kawasan.

Namun, persentase bagi hasil belum ditentukan. Target pendapatan juga belum tersedia karena pembahasan dengan Kementerian Perhubungan belum berlangsung secara menyeluruh.

Penentuan tarif nantinya dapat mempertimbangkan HPP atau hasil perolehan dan pemanfaatan tanah. Biaya operasional dalam memperoleh serta mengelola lahan juga menjadi bagian pertimbangan.

Dengan begitu, angka komersialisasi nantinya bukan sekadar harga sewa tanah. Nilainya harus memperhitungkan biaya, fungsi kawasan, dan mekanisme pengelolaan yang disepakati pemerintah.

Mengapa Revisi Perpres Menjadi Kunci?

Perpres Nomor 31 Tahun 2023 sejak awal memberikan kerangka bagi pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP untuk mendukung konektivitas IKN. Regulasi tersebut masih berstatus berlaku.

Dalam aturan tersebut, Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus untuk kepentingan kegiatan pemerintahan. Karena itu, perubahan fungsi menuju kegiatan komersial membutuhkan landasan hukum yang sesuai.

Badan Bank Tanah menyatakan pihaknya masih menunggu amanat dalam Perpres baru sebelum menentukan pola pemanfaatan kawasan.

Posisi ini penting karena perubahan fungsi tanah dapat memengaruhi tarif dan tata kelola. Pemerintah perlu memastikan kawasan publik dan kawasan komersial memiliki mekanisme yang jelas.

Dengan pemisahan tersebut, fasilitas pelayanan publik dapat menjalankan fungsi dasarnya. Sementara kawasan yang menghasilkan aktivitas bisnis dapat menggunakan mekanisme pemanfaatan sesuai aturan baru.

Bandara Ini Bisa Mengubah Peta Ekonomi Kawasan IKN

Bandara Nusantara memiliki runway sepanjang 3.000 meter dan apron seluas 97.189 meter persegi. Fasilitas tersebut disiapkan untuk melayani pesawat berbadan lebar.

Terminal VVIP memiliki luas 2.350 meter persegi, sedangkan Terminal VIP mencapai 5.000 meter persegi. Kapasitas terminal yang disebut OIKN mencapai 420 penumpang per jam atau sekitar 1,6 juta penumpang per tahun.

Jika status umum dan penerbangan komersial berjalan, aktivitas ekonomi di sekitar bandara berpotensi ikut berkembang. Kebutuhan jasa, perdagangan, akomodasi, logistik, dan transportasi dapat mengikuti pertumbuhan mobilitas.

Dampaknya relevan bagi Kalimantan Timur karena IKN berada dalam jaringan ekonomi Balikpapan, Penajam Paser Utara, Samarinda, dan kawasan sekitarnya.

Bagi Balikpapan, perkembangan tersebut berpotensi memperkuat hubungan dengan pusat pemerintahan baru. Perubahan konektivitas juga dapat memengaruhi pola perjalanan orang dan distribusi aktivitas ekonomi regional.

Apa Dampaknya bagi Balikpapan dan Kalimantan Timur?

Kawasan IKN bukan wilayah yang berdiri sendiri. Pertumbuhan penerbangan dan aktivitas komersial bandara akan berhubungan dengan kota-kota penyangga di Kalimantan Timur.

Balikpapan memiliki posisi strategis karena selama ini menjadi salah satu pintu masuk utama menuju IKN. Jika penerbangan komersial berkembang di Bandara Nusantara, pola konektivitas regional berpotensi mengalami perubahan.

Samarinda juga dapat memperoleh dampak melalui peningkatan mobilitas orang dan aktivitas bisnis. Penajam Paser Utara memiliki kepentingan langsung karena lokasinya berdekatan dengan kawasan IKN.

OIKN sebelumnya menyebut perubahan status bandara menjadi bandara umum juga ditujukan untuk mengakomodasi penumpang dari wilayah Kalimantan bagian barat, termasuk Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.

Karena itu, manfaat komersialisasi sebaiknya dibaca dalam skala regional. Bandara bukan hanya fasilitas penerbangan, melainkan bagian dari ekosistem ekonomi IKN dan Kalimantan Timur.

Bank Tanah Juga Menyiapkan Portofolio Lahan untuk PSN

Selain kawasan Bandara IKN, Badan Bank Tanah menyebut memiliki sekitar 35.000 hektare lahan yang berpotensi mendukung berbagai Proyek Strategis Nasional.

Namun, sebagian lahan tersebut belum memiliki peruntukan spesifik untuk proyek tertentu. Pengalokasiannya akan disesuaikan melalui koordinasi dengan Bappenas dan Kementerian ATR/BPN.

Angka tersebut menunjukkan fungsi Bank Tanah mulai berkaitan dengan penyediaan lahan sekaligus pemanfaatan aset secara strategis.

Dalam konteks Bandara IKN, tantangannya menjadi lebih spesifik. Pemerintah perlu menyelaraskan kepentingan publik, kepastian hukum, dan potensi penerimaan dari kawasan komersial.

Jadi, angka 150 hektare bukan sekadar luasan tanah. Kawasan tersebut menjadi titik uji bagaimana aset negara dapat menghasilkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

Poin Penting

Insight Redaksi

Perubahan fungsi Bandara IKN menunjukkan tanah kini dipandang sebagai aset produktif, bukan sekadar lahan pembangunan. Bagi Kalimantan Timur, tantangannya jelas: pertumbuhan bisnis harus berjalan bersama kepastian hukum dan manfaat publik. Kalau skemanya rapi sejak awal, kawasan bandara bisa menjadi penggerak ekonomi regional, bukan cuma pintu masuk pemerintahan.

Skema bagi hasil perlu transparan, terukur, dan mengutamakan manfaat kawasan supaya pelaku usaha serta masyarakat lokal ikut menikmati pergerakan ekonominya.

Bagikan info ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham perubahan besar di kawasan IKN.

Pantau terus perkembangan Bandara IKN, peluang ekonomi Kalimantan Timur, dan kabar pembangunan Nusantara hanya di Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Kapan Bandara IKN bisa melayani penerbangan komersial?

Perubahan status menuju bandar udara umum sedang diproses melalui penyesuaian regulasi. OIKN sebelumnya menyebut perubahan status diperlukan untuk membuka layanan komersial.

2. Berapa luas lahan yang berpotensi dikomersialkan?

Sekitar 150 hektare dari kawasan yang dibahas untuk pengembangan Bandara IKN disebut berpotensi dimanfaatkan secara komersial.

3. Apakah Bank Tanah sudah menentukan pendapatan dari lahan tersebut?

Belum. Nilai ekonomi, tarif, persentase bagi hasil, dan target pendapatan masih belum ditetapkan.

4. Apa pilihan skema pemanfaatan lahannya?

Badan Bank Tanah mempertimbangkan sewa, kerja sama, hingga profit sharing untuk menghasilkan manfaat ekonomi.

5. Mengapa revisi Perpres diperlukan?

Karena Perpres Nomor 31 Tahun 2023 mengatur Bandara VVIP sebagai bandar udara khusus untuk kepentingan pemerintahan.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Komersialisasi Lahan Badan Bank Tanah IKN NUSANTARA Bandara IKN