PFII Dibangun, Ekonom Ingatkan Indonesia Jangan Andalkan Insentif Pajak

Revan Prasetya Irwansyah Putra • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:28 WIB
PFII Indonesia perlu kepastian hukum, regulasi berkualitas, dan tata kelola untuk menarik modal global secara sehat [BTV:AI]
PFII Indonesia perlu kepastian hukum, regulasi berkualitas, dan tata kelola untuk menarik modal global secara sehat [BTV:AI]

Durasi Baca: 7 menit

Ikhtisar: PFII perlu mengutamakan kepastian hukum, regulasi berkualitas, tata kelola, dan substansi ekonomi agar menarik modal global secara sehat.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai berpeluang memperkuat industri keuangan nasional, namun pemerintah diminta mengutamakan kepastian hukum, kualitas regulasi, dan tata kelola.

Persoalannya bukan sekadar seberapa besar insentif pajak yang diberikan. PFII perlu membangun ekosistem keuangan yang benar-benar membawa modal, talenta, transaksi, serta aktivitas ekonomi ke Indonesia.

Mengapa PFII Diminta Berhati-hati dengan Insentif Pajak?

Chief Economist Indonesian Business Council (IBC) Denni Purbasari menilai daya saing PFII harus dibangun melalui kombinasi berbagai faktor.

Faktor tersebut mencakup kepastian hukum, kualitas regulasi, kedalaman pasar keuangan, kualitas sumber daya manusia, konektivitas internasional, kemudahan berusaha, serta reputasi tata kelola.

“Daya saing PFII tidak hanya ditentukan oleh insentif fiskal, tetapi oleh kombinasi kepastian hukum, kualitas regulasi, kedalaman pasar keuangan, kualitas SDM, konektivitas internasional, kemudahan berusaha, serta reputasi tata kelolanya,” ujar Denni dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2026).

Menurut Denni, Indonesia juga belum dapat langsung mengklaim PFII unggul dibandingkan pusat keuangan seperti Singapura, Dubai, Hong Kong, maupun Abu Dhabi.

Kerangka hukum PFII yang menjadi fondasi kawasan tersebut dinilai belum sepenuhnya tersedia untuk publik. Perbandingan daya saing baru dapat dilakukan secara objektif setelah undang-undang dan aturan pelaksana PFII dapat dikaji secara utuh.

Daya saing PFII perlu diperkuat kepastian hukum, regulasi berkualitas, SDM unggul, dan konektivitas internasional [BTV:AI]
Daya saing PFII perlu diperkuat kepastian hukum, regulasi berkualitas, SDM unggul, dan konektivitas internasional [BTV:AI]

 Baca Juga: Hilirisasi Indonesia Didorong Prabowo, IESR Soroti Risiko Ketergantungan Batu Bara

Sektor Apa yang Bisa Menjadi Motor PFII?

Pemerintah juga perlu menentukan sektor utama yang akan menjadi penggerak PFII.

Pilihan yang disebut Denni meliputi wealth management, asset management, treasury, green finance, Islamic finance, commodity finance, captive insurance, hingga family office.

Pilihan sektor tersebut penting karena setiap model pusat keuangan membutuhkan ekosistem pendukung yang berbeda.

“Pasar yang akan menentukan apakah positioning tersebut cukup menarik sehingga mampu membangun ekosistem jasa keuangan yang berkelanjutan,” kata Denni.

Artinya, PFII membutuhkan strategi yang mampu menghubungkan aktivitas finansial internasional dengan kebutuhan ekonomi Indonesia.

Pemerintah perlu menentukan sektor penggerak PFII untuk membangun ekosistem keuangan internasional yang berkelanjutan [BTV:AI]
Pemerintah perlu menentukan sektor penggerak PFII untuk membangun ekosistem keuangan internasional yang berkelanjutan [BTV:AI]

 Insentif Pajak Harus Punya Syarat Ekonomi

Denni mengingatkan pemerintah agar kebijakan fiskal PFII dirancang secara selektif. Insentif pajak sebaiknya diberikan kepada institusi yang membawa kegiatan ekonomi nyata ke Indonesia.

“Prinsipnya jangan menerapkan pendekatan Anda datang, maka bebas pajak,” tegasnya.

Institusi yang memperoleh insentif idealnya memiliki substansi ekonomi yang jelas. Bentuknya dapat berupa kehadiran fungsi bisnis, tenaga profesional, modal, transaksi, maupun transfer pengetahuan di Indonesia.

Pendekatan tersebut juga penting untuk mencegah PFII berubah menjadi pusat arbitrase pajak atau regulasi.

Bila pengawasan dan penegakan hukum belum memadai, insentif yang terlalu longgar justru berpotensi menciptakan ruang penyalahgunaan.

Risiko Pencucian Uang Perlu Diantisipasi

PFII akan berhadapan dengan arus modal internasional sehingga integritas sistem menjadi bagian penting dari daya saing.

Denni mendorong penerapan praktik internasional untuk mencegah PFII digunakan sebagai jalur pencucian uang, penghindaran pajak, maupun capital round tripping, yakni perputaran modal yang kembali masuk ke negara asal dengan struktur transaksi tertentu.

Beberapa instrumen yang perlu diperkuat mencakup anti-money laundering and counter financing of terrorism (AML/CFT), transparansi beneficial ownership, serta pengawasan terhadap penggunaan special purpose vehicle, trust, dan family office.

Standar tersebut bukan sekadar persoalan kepatuhan. Kredibilitas pengawasan juga menentukan tingkat kepercayaan institusi keuangan global.

Bank Indonesia sendiri pada 2026 terus memperkuat kualitas pelaku dan infrastruktur pasar keuangan melalui regulasi yang menekankan kompetensi, profesionalisme, integritas, serta kesesuaian dengan praktik internasional.

Reformasi Hukum Jadi Fondasi Daya Saing PFII

Denni menilai keberhasilan PFII berkaitan erat dengan kualitas institusi Indonesia secara keseluruhan.

Ia mengutip World Bank Enterprise Survey 2023 sebagai gambaran mengenai berbagai persoalan dalam iklim usaha Indonesia. Basis data survei tersebut memang mencakup aspek korupsi, pengadilan, kriminalitas, regulasi, tenaga kerja, hingga berbagai hambatan usaha.

Dalam artikel sumber, Denni menyebut secara kumulatif 37,3% perusahaan menilai hambatan terbesar dalam iklim usaha dan investasi berkaitan dengan aspek kelembagaan dan penegakan hukum.

Persoalan yang disebut mencakup kriminalitas, korupsi, ketidakstabilan politik, serta efektivitas sistem peradilan.

Karena itu, PFII seharusnya dipandang sebagai bagian dari agenda reformasi kelembagaan, bukan sekadar pembangunan kawasan keuangan baru.

PFII Harus Mengalirkan Modal ke Ekonomi Domestik

Bagi industri keuangan nasional, PFII berpotensi membuka akses terhadap modal jangka panjang dan memperdalam pasar keuangan.

Kehadirannya juga dapat mendorong munculnya instrumen finansial baru, transfer pengetahuan, serta kolaborasi dengan institusi keuangan global.

Namun, persaingan mendapatkan modal, talenta, dan aktivitas finansial juga akan meningkat. Industri domestik perlu memiliki kapasitas agar mampu mengambil manfaat dari masuknya pemain global.

Ukuran keberhasilan PFII pun seharusnya bukan sekadar jumlah dana asing yang masuk.

Hal yang lebih penting adalah bagaimana modal tersebut mengalir menuju sektor produktif, menciptakan aktivitas ekonomi, memperkuat pasar domestik, dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan perekonomian Indonesia.

Poin Penting

Insight Redaksi

PFII jangan berhenti sebagai alamat baru bagi transaksi modal global. Ukuran suksesnya justru terlihat dari manfaat yang masuk ke ekonomi Indonesia. Kalau regulasi kuat, pengawasan kredibel, dan modal benar-benar bergerak ke sektor produktif, PFII punya pijakan. Kalau kada, kawasan ini berisiko cuma jadi tempat singgah modal.

Pemerintah perlu memastikan setiap insentif PFII punya syarat aktivitas ekonomi nyata, supaya modal asing menghasilkan pekerjaan, transaksi, dan investasi produktif.

Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam agar makin banyak yang paham arah PFII dan tantangan membangun pusat keuangan internasional Indonesia.

Ikuti terus perkembangan ekonomi dan investasi terbaru hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Apa itu PFII?

PFII merupakan Pusat Finansial Internasional Indonesia yang diarahkan untuk memperkuat industri keuangan dan menghubungkan modal global dengan ekonomi domestik.

2. Mengapa PFII diingatkan agar bukan menjadi tax haven?

Karena daya saing pusat keuangan modern seharusnya berasal dari regulasi berkualitas, kepastian hukum, layanan efisien, serta tata kelola kredibel.

3. Sektor apa yang berpotensi menjadi penggerak PFII?

Sektor yang disebut antara lain wealth management, asset management, treasury, green finance, Islamic finance, commodity finance, captive insurance, dan family office.

4. Mengapa substansi ekonomi penting dalam pemberian insentif?

Substansi ekonomi memastikan institusi yang memperoleh insentif benar-benar membawa fungsi bisnis, profesional, modal, transaksi, atau transfer pengetahuan ke Indonesia.

5. Apa ukuran keberhasilan PFII?

Keberhasilan PFII seharusnya terlihat dari kemampuan menghubungkan modal global dengan sektor produktif dan menciptakan aktivitas ekonomi di Indonesia.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Denni Purbasari PFII indonesia