Jasindo Cairkan Klaim Rp17,6 Miliar untuk Aset Kemenag, Ini Dampaknya bagi Pemulihan Pascabencana

Revan Prasetya Irwansyah Putra • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 11:05 WIB
Penyerahan klaim asuransi BMN Jasindo mempercepat pemulihan aset Kementerian Agama terdampak bencana demi layanan publik [BTV:AI]
Penyerahan klaim asuransi BMN Jasindo mempercepat pemulihan aset Kementerian Agama terdampak bencana demi layanan publik [BTV:AI]

Durasi Baca: 5 Menit

Pembayaran klaim asuransi Barang Milik Negara senilai Rp17,6 miliar untuk mempercepat pemulihan aset Kementerian Agama terdampak bencana.

Ikhtisar: Jasindo menyerahkan pembayaran klaim Asuransi Barang Milik Negara senilai Rp17,6 miliar atas aset Kementerian Agama yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkah ini menjadi pembayaran klaim pertama dalam skema ABMN-PFB sekaligus mendukung percepatan pemulihan layanan publik.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo menyerahkan pembayaran klaim Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) senilai Rp17,6 miliar kepada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atas aset Kementerian Agama Republik Indonesia yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pembayaran ini dinilai penting karena mendukung percepatan pemulihan aset negara agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan optimal.

Bencana dapat merusak fasilitas publik dalam waktu singkat. Simak penjelasan lengkap mengenai peran asuransi BMN dalam mempercepat pemulihan aset negara, Ces!

Mengapa Jasindo Membayarkan Klaim Rp17,6 Miliar?

PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) sebagai Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN) menyerahkan pembayaran klaim Asuransi Barang Milik Negara dengan skema pembiayaan Pooling Fund Bencana (PFB) senilai Rp17,6 miliar kepada BPDLH.

Pembayaran tersebut dilakukan atas aset milik Kementerian Agama Republik Indonesia yang mengalami kerusakan akibat bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada periode 25–30 November 2025.

Direktur Operasional Jasindo, Ocke Kurniandi, mengatakan pembayaran klaim ini merupakan bentuk perlindungan terhadap aset negara sekaligus mendukung percepatan pemulihan pascabencana.

"Pembayaran klaim ini menunjukkan pengelolaan risiko yang terencana dapat membantu pemerintah mempercepat proses pemulihan aset negara yang terdampak bencana, sehingga keberlangsungan layanan publik dapat tetap terjaga," ujar Ocke.

Jasindo menyerahkan klaim asuransi BMN senilai Rp17,6 miliar untuk percepatan pemulihan aset Kementerian Agama terdampak [BTV:AI]
Jasindo menyerahkan klaim asuransi BMN senilai Rp17,6 miliar untuk percepatan pemulihan aset Kementerian Agama terdampak [BTV:AI]

 Baca Juga: GEGI Optimistis Asuransi Properti Masih Tumbuh hingga Akhir 2026, Ini Pendorongnya

Apa Saja Aset yang Mendapatkan Perlindungan?

Objek pertanggungan dalam pembayaran klaim ini merupakan berbagai aset Kementerian Agama yang mengalami kerusakan akibat bencana alam.

Seluruh aset tersebut diasuransikan melalui Polis Asuransi Barang Milik Negara dengan tertanggung BPDLH QQ Kementerian Agama Republik Indonesia.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah memperoleh dukungan pembiayaan untuk mempercepat proses rehabilitasi bangunan yang rusak tanpa harus sepenuhnya bergantung pada anggaran darurat.

 Mengapa Skema ABMN-PFB Dinilai Penting?

Menurut Ocke Kurniandi, pembayaran ini menjadi tonggak penting karena merupakan pembayaran klaim pertama dalam implementasi skema Asuransi Barang Milik Negara dengan Pendanaan Pooling Fund Bencana (ABMN-PFB).

Ia menilai mekanisme transfer risiko melalui asuransi mampu membantu pemerintah mengurangi dampak fiskal akibat bencana.

"Penyerahan klaim ini juga menjadi pembayaran klaim pertama dalam implementasi skema Asuransi Barang Milik Negara dengan Pendanaan Pooling Fund Bencana (ABMN-PFB), sekaligus menunjukkan manfaat nyata mekanisme transfer risiko melalui pengasuransian BMN dalam mendukung percepatan pemulihan aset negara pascabencana," jelasnya.

Ocke menambahkan Jasindo akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah dan seluruh anggota konsorsium agar pengelolaan risiko aset negara berjalan semakin profesional.

"Kami berharap kolaborasi ini semakin memperkuat ketahanan aset negara sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan," tegasnya.

Bagaimana Pandangan Kementerian Keuangan?

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Evita Manthovani, menyebut Indonesia memiliki tingkat risiko bencana yang tinggi karena berada di kawasan Ring of Fire.

Karena itu, keberadaan Asuransi Barang Milik Negara dinilai bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan fiskal negara.

"Asuransi BMN bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara melalui percepatan pemulihan aset pemerintah yang terdampak bencana," kata Evita.

Bagaimana Perkembangan Program Asuransi BMN?

Program Asuransi Barang Milik Negara melalui skema Pooling Fund Bencana merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat pengelolaan risiko fiskal nasional sekaligus meningkatkan ketahanan aset negara terhadap bencana.

Sebagai salah satu instrumen Disaster Risk Finance and Insurance (DRFI), program ini telah dijalankan sejak 2019.

Nilai pertanggungan Barang Milik Negara yang diasuransikan juga terus meningkat, dari Rp10,73 triliun pada tahap pilot project tahun 2019 menjadi Rp92,22 triliun pada 2025.

Pada implementasi tahun 2026, pemerintah memberikan perlindungan terhadap 20.838 objek BMN dengan total nilai pertanggungan mencapai Rp29,19 triliun.

Perlindungan tersebut mencakup bangunan pendidikan milik Kementerian Agama, fasilitas kesehatan milik Kementerian Kesehatan, serta bangunan perkantoran milik Kementerian Sekretariat Negara.

Poin Penting

Insight Redaksi

Pemulihan pascabencana tidak hanya bergantung pada pembangunan kembali, tetapi juga pada kesiapan mekanisme pembiayaan. Skema asuransi Barang Milik Negara menunjukkan pendekatan yang lebih terencana dalam menjaga keberlangsungan layanan publik ketika bencana terjadi. Semakin luas perlindungan aset pemerintah, semakin cepat pula proses pemulihan dapat dilakukan. Jadi gini, Ces, kesiapan menghadapi risiko sama pentingnya dengan penanganan setelah bencana. Penguatan sinergi antarlembaga menjadi langkah realistis agar perlindungan aset negara semakin efektif dan berkelanjutan.

Bagikan informasi ini ke bubuhan ikam agar semakin banyak yang memahami pentingnya perlindungan aset negara melalui mekanisme asuransi.

Selalu ikuti perkembangan informasi terbaru hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Apa itu Asuransi Barang Milik Negara (ABMN)?

Program perlindungan asuransi terhadap aset milik pemerintah untuk mengurangi dampak kerugian akibat bencana.

2. Berapa nilai klaim yang dibayarkan Jasindo?

Sebesar Rp17,6 miliar.

3. Aset kementerian mana yang menerima pembayaran klaim?

Aset milik Kementerian Agama Republik Indonesia.

4. Daerah mana yang terdampak bencana?

Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

5. Apa manfaat skema ABMN-PFB?

Mempercepat pemulihan aset pemerintah serta menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

 

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Jasindo klaim asuransi BMN Asuransi Barang Milik Negara Klaim aset Kementerian Agama