Jalan S Parman Depan RSUD Bontang Dipadati Parkir, Ternyata ini Persoalannya

istikhomah • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 14:01 WIB
Aktivitas kendaraan dan pengunjung di sekitar RSUD Taman Husada Bontang yang membuat kebutuhan ruang parkir meningkat.
Aktivitas kendaraan dan pengunjung di sekitar RSUD Taman Husada Bontang yang membuat kebutuhan ruang parkir meningkat.

Durasi Baca: 3 Menit

Ikhtisar: Parkir RSUD Taman Husada Bontang meluber ke Jalan S Parman saat kunjungan ramai dan kewenangan penataannya berada pada Dishub.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Parkir kendaraan di depan RSUD Taman Husada Bontang kembali memenuhi sisi Jalan S Parman saat kunjungan pasien dan pengunjung sedang ramai, membuat ruang badan jalan ikut terpakai.

Buat warga yang melintas atau sedang mengantar keluarga berobat, kondisi seperti ini tentu bikin perjalanan harus lebih ekstra waspada. Lantas, kenapa kendaraan sampai keluar area parkir rumah sakit?

Baca Juga: SMP 7 Bontang Pindah Bertahap ke Jalan Brokoli, Ini Fasilitas Barunya

Saat parkir rumah sakit tak lagi cukup menampung kendaraan

Direktur Bidang Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Taman Husada Bontang, Muhammad Syaifullah, mengatakan kepadatan kendaraan biasanya terjadi pada jam-jam tertentu ketika kunjungan pasien dan pengunjung meningkat.

Selain kendaraan pengunjung, aktivitas taksi daring juga ikut memengaruhi kondisi di sekitar rumah sakit. Sejumlah pengemudi berhenti untuk menunggu maupun menjemput penumpang.

“Ada juga taksi online yang mengetem, ada juga pengunjung yang tidak mau masuk karena masih ada space, harusnya bisa,” kata Syaifullah.

Dari sisi kapasitas, RSUD Taman Husada Bontang sebenarnya memiliki area parkir di dalam kawasan rumah sakit. Berdasarkan kajian yang dimiliki RSUD, area tersebut mampu menampung sekitar 80 mobil.

Masalahnya, jumlah kendaraan pada waktu tertentu dapat melampaui kapasitas tersebut.

Pengunjung RSUD bukan hanya dari Bontang

Ramainya kendaraan juga berkaitan dengan cakupan pelayanan RSUD Taman Husada Bontang.

Rumah sakit tersebut tidak hanya melayani warga Kota Bontang. Pasien dari sejumlah wilayah di Kutai Timur hingga Kutai Kartanegara juga datang untuk mendapatkan pelayanan.

Artinya, kebutuhan ruang parkir ikut dipengaruhi oleh mobilitas pasien dan keluarga dari luar daerah.

Di dalam kawasan rumah sakit, pihak RSUD tetap melakukan pengaturan kendaraan dan mengimbau pengunjung memanfaatkan area parkir yang masih tersedia.

Namun, persoalannya berbeda ketika kendaraan sudah berhenti atau parkir di sisi Jalan S Parman.

Baca Juga: Warga Api-Api Bontang Diminta Bayar Rp50 Ribu, PT Noorel Idea Tegaskan Jargas Gratis

Kenapa RSUD tidak langsung menata parkir di jalan?

Persoalan parkir tidak berhenti pada anggapan bahwa seluruh kendaraan di sekitar rumah sakit menjadi tanggung jawab pengelola RSUD.

Area sisi Jalan S Parman yang digunakan untuk berhenti atau parkir merupakan bagian dari badan jalan. Pengaturannya berada di luar kewenangan rumah sakit.

Karena itu, penataan kendaraan di badan jalan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.

Pembagian kewenangan ini membuat persoalan parkir di depan RSUD memiliki dua sisi. Rumah sakit dapat mengatur kendaraan yang berada di dalam kawasan mereka, sementara kendaraan yang menggunakan badan jalan berada dalam ranah pengaturan Dishub.

Poin Penting

Insight Redaksi

Persoalan parkir di depan rumah sakit bukan sekadar soal kendaraan yang tidak kebagian tempat. Ketika kapasitas parkir bertemu tingginya kunjungan, ruang jalan ikut menjadi pilihan, sementara kewenangan penataannya berada pada instansi berbeda.

Buat pengunjung, yang paling penting adalah memahami batas area parkir dan tidak menganggap ruang di badan jalan sebagai perpanjangan area parkir rumah sakit.

Kalau kondisi ini terus muncul pada jam ramai, penataan di lapangan menjadi bagian penting agar kebutuhan pengunjung tetap berjalan tanpa mengganggu ruang lalu lintas.

Kalau kamu sering lewat Jalan S Parman atau mengantar keluarga ke RSUD Taman Husada, informasi soal siapa yang berwenang menata parkir ini penting diketahui. Bagikan artikel ini supaya makin banyak warga Bontang yang paham.

Untuk urusan parkir, yang terlihat sederhana di depan rumah sakit ternyata menyangkut kapasitas, aktivitas pengunjung, hingga kewenangan penataan. Tetap ikuti kabar Bontang bersama Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Berapa kapasitas parkir mobil di dalam RSUD Taman Husada Bontang?

Berdasarkan kajian yang dimiliki RSUD, area parkir internal mampu menampung sekitar 80 mobil.

2. Kenapa parkir di depan RSUD bisa sampai memenuhi badan jalan?

Jumlah kendaraan pada waktu tertentu dapat melampaui kapasitas parkir internal. Aktivitas taksi daring yang menunggu atau menjemput penumpang juga ikut memengaruhi kepadatan.

3. Apakah RSUD berwenang menata kendaraan di Jalan S Parman?

Tidak. RSUD mengatur kendaraan di dalam kawasan rumah sakit, sedangkan kendaraan yang berhenti atau parkir di badan Jalan S Parman berada di luar kewenangan rumah sakit.

4. Siapa yang berwenang mengatur parkir di badan Jalan S Parman?

Penataan kendaraan yang berhenti atau parkir di badan jalan tersebut menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.

5. Apakah RSUD hanya melayani pasien dari Bontang?

Tidak. RSUD Taman Husada Bontang juga didatangi pasien dari sejumlah wilayah di Kutai Timur hingga Kutai Kartanegara.

Sumber Informasi: Bontang Post

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
Dishub Bontang Parkir Bontang Jalan S Parman RSUD Taman Husada Bontang