Polda Kaltim Amankan Tiga Pria dalam Kasus Sabu Belasan Kilogram

Riafandi • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 20:26 WIB
Polda Kaltim menyita 12,61 kilogram sabu dalam pengungkapan kasus narkotika di Samarinda dan mengamankan tiga pria (IST)
Polda Kaltim menyita 12,61 kilogram sabu dalam pengungkapan kasus narkotika di Samarinda dan mengamankan tiga pria (IST)

Durasi Baca: 6 Menit

Ikhtisar: Polda Kaltim menyita sekitar 12,61 kilogram sabu dari pengungkapan di Samarinda dan mengamankan tiga pria untuk pemeriksaan.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menyita sabu dengan berat total sekitar 12,61 kilogram.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga pria berinisial MP, RNM, dan APP. Pengungkapan bermula dari penangkapan di pinggir Jalan Pahlawan, Samarinda, pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 01.15 WITA.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menyampaikan pengungkapan tersebut pada Senin, 12 Oktober 2026.

“Total 12,6 kilogram,” terang Endar bersama Romylus.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan setelah menemukan sabu dari salah satu pria yang diamankan. Pengembangan itu mengarah ke sebuah kamar kos di Jalan Robert Wolter Monginsidi, Samarinda.

Berawal dari Penangkapan di Jalan Pahlawan

Tim operasional Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan sebelum menangkap MP dan RNM di pinggir Jalan Pahlawan, Samarinda.

Dari hasil penggeledahan terhadap MP, petugas menemukan satu paket sabu seberat 50,51 gram. Barang tersebut dibungkus menggunakan plastik hitam dan dilakban cokelat.

Polisi turut menyita satu unit telepon seluler dari MP. Sementara itu, dari RNM, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR tanpa nomor polisi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MP mengaku masih menyimpan sabu di tempat kosnya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pengembangan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.

Baca Juga: Rp 3 Miliar TPS Pasar Sepinggan Jadi Sorotan DPRD Balikpapan Terkait Pembagian Kios dan Parkiran

Polisi Temukan 12 Paket Sabu di Kamar Kos

Pengembangan membawa petugas ke sebuah kamar di Jalan Robert Wolter Monginsidi, Samarinda. Di lokasi tersebut, polisi menemukan seorang pria berinisial APP.

MP kemudian menunjukkan sebuah tas merek Eiger berwarna hitam-biru. Setelah diperiksa, petugas menemukan 12 bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 12.563 gram atau sekitar 12,56 kilogram.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan kembali 12 paket sabu dengan berat bruto 12.563 gram. Barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.”

Temuan tersebut menjadi bagian terbesar dari total barang bukti dalam pengungkapan kasus ini.

Jika digabungkan dengan paket seberat 50,51 gram yang ditemukan saat penangkapan pertama, total sabu yang disita mencapai sekitar 12,61 kilogram.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi Telusuri Pemasok yang Masuk DPO

Dalam pemeriksaan awal, MP mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A. Berdasarkan keterangan dalam sumber, orang tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Meski tiga pria telah diamankan, penyelidikan belum berhenti pada penangkapan tersebut. Ditresnarkoba Polda Kaltim masih mengembangkan perkara untuk menelusuri asal-usul barang terlarang itu serta pihak lain yang diduga terlibat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menegaskan bahwa upaya pengembangan masih berlangsung.

“Pengembangan masih berjalan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tidak berhenti pada para pelaku yang sudah diamankan, tetapi juga mengejar pemasok dan pihak lain yang terlibat.”

Ketiga pria bersama seluruh barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Hingga informasi tersebut disampaikan, polisi masih berupaya mengungkap jaringan di balik peredaran sabu tersebut. Identitas pemasok berinisial A juga masih menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.

Baca Juga: Penumpang Domestik Sepinggan Susut 49 Ribu, Apa yang Berubah di Balikpapan?

Poin Penting

Insight Redaksi

Pengungkapan ini menonjol dari jumlah barang bukti yang disita, yakni sekitar 12,61 kilogram sabu. Namun, penyidikan tidak berhenti pada pengamanan tiga pria dan barang bukti tersebut.

Keterangan mengenai pemasok berinisial A masih perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum. Karena itu, status pihak yang diamankan dan pihak yang disebut dalam pemeriksaan perlu tetap dibedakan dari kesimpulan hukum yang belum diputuskan.

Pengembangan jaringan menjadi bagian penting untuk menjelaskan asal-usul barang terlarang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Informasi lanjutan dari kepolisian akan diperlukan untuk mengetahui hasil penyidikan berikutnya.

Informasi warga bisa jadi awal pengungkapan kasus, tetapi kabar yang terverifikasi tetap yang utama. Ikuti perkembangan terbaru hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Berapa banyak sabu yang disita Polda Kaltim?

Total barang bukti yang disebut dalam sumber mencapai sekitar 12,61 kilogram, terdiri dari sabu seberat 50,51 gram dan 12 paket dengan berat bruto 12.563 gram.

2. Berapa orang yang diamankan dalam kasus ini?

Polisi mengamankan tiga pria berinisial MP, RNM, dan APP.

3. Di mana penangkapan pertama dilakukan?

Penangkapan pertama dilakukan di pinggir Jalan Pahlawan, Samarinda, pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 01.15 WITA.

4. Di mana polisi menemukan sebagian besar barang bukti?

Sebanyak 12 paket sabu ditemukan dalam sebuah tas di kamar kos di Jalan Robert Wolter Monginsidi, Samarinda.

5. Dari mana MP mengaku memperoleh sabu?

Dalam pemeriksaan awal, MP mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang disebut telah masuk daftar pencarian orang.

6. Apakah penyidikan sudah selesai?

Belum. Ditresnarkoba Polda Kaltim masih mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat.

Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media "Kaltim Post" Berjudul"Polda Kaltim Sita 12,6 Kilogram Sabu, Tiga Orang Diamankan",oleh penulis M Ibrahim. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Sumber : Kaltim Post
samarinda polda kaltim balikpapan narkotika