Durasi Baca: 5 menit
Ikhtisar: Polisi mengingatkan ratusan pelajar MTsN 1 Balikpapan menjauhi bullying, tawuran, konten negatif, serta bijak bermedia sosial.
Balikpapan TV - Hai Ces! Ratusan pelajar MTsN 1 Balikpapan mendapat edukasi soal kenakalan remaja dari Polsek Balikpapan Utara dalam program Go to School, Senin 14 September 2026.
Kegiatan di Jalan A Yani, Kelurahan Muara Rapak, itu membahas persoalan yang dekat dengan keseharian pelajar, mulai dari bullying, tawuran, lalu lintas hingga pengaruh negatif media sosial. Ces!
Apa yang disampaikan polisi kepada pelajar MTsN 1?
Program Go to School berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA dan dipimpin Kapolsek Balikpapan Utara AKP Robert Davis, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak, Aiptu Suprapto, S.H.
Dalam upacara bendera rutin mingguan, Aiptu Suprapto menjadi narasumber di hadapan ratusan siswa. Materi yang dibawa bukan sekadar soal aturan, tetapi juga perilaku yang dapat berdampak pada hubungan antarpelajar dan lingkungan sekolah.
Pelajar diingatkan untuk tidak melakukan perundungan atau bullying, baik kepada teman di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Pesan serupa disampaikan terkait tawuran. Siswa diminta menjauhi pergaulan yang berpotensi memicu konflik antarpelajar dan berujung pada persoalan yang lebih luas.
Mengapa media sosial ikut menjadi perhatian?
Media sosial menjadi salah satu bagian penting dalam edukasi tersebut karena informasi dan ajakan negatif dapat dengan mudah menjangkau pelajar.
Polsek Balikpapan Utara mengingatkan siswa agar tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian maupun konten negatif. Pelajar juga diminta menyaring informasi sebelum mempercayai atau membagikannya.
Polisi turut meminta siswa mewaspadai paparan paham radikal melalui media sosial. Ajakan atau konten yang mengarah pada perilaku negatif diminta tidak diterima begitu saja.
Pesannya sederhana: ruang digital tetap membutuhkan sikap kritis. Apa yang muncul di layar tidak otomatis menjadi informasi yang benar atau layak diikuti.
Bagaimana pelajar diminta mencegah kenakalan remaja?
Pencegahan ditekankan sejak lingkungan sekolah dan keluarga. Pelajar didorong mengenali pergaulan yang berisiko serta berani menjauhi ajakan yang dapat membawa masalah.
Kepolisian juga mengingatkan disiplin berlalu lintas, khususnya ketika siswa berangkat dan pulang sekolah. Keselamatan di jalan menjadi bagian dari perilaku tertib yang perlu dibangun sejak usia sekolah.
Dalam konteks ini, edukasi tidak berhenti pada larangan. Pelajar juga perlu memahami konsekuensi dari keputusan yang dibuat, termasuk ketika sebuah tindakan bermula dari candaan, unggahan media sosial atau ajakan teman.
Lingkungan sekolah menjadi ruang penting untuk membangun kebiasaan tersebut karena interaksi antarsiswa berlangsung setiap hari.
Baca Juga: Balikpapan Siapkan Dua Raperda Baru, dari Bencana hingga Ketertiban Warga
Ke mana pelajar bisa melapor jika ada gangguan Kamtibmas?
Polsek Balikpapan Utara juga menyampaikan jalur pengaduan kepada para siswa. Jika menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelajar dapat menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan.
Aiptu Suprapto menyebut layanan tersebut sebagai layanan aduan cepat polisi yang gratis dan tersedia selama 24 jam.
Informasi mengenai jalur pengaduan penting bagi pelajar yang menemukan persoalan tetapi tidak tahu harus menyampaikannya kepada siapa.
Dengan adanya saluran tersebut, laporan terkait gangguan Kamtibmas dapat diarahkan kepada petugas yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.
Bagaimana respons siswa selama kegiatan?
Kegiatan Go to School diikuti ratusan siswa-siswi MTsN 1 Balikpapan dengan sesi dialog dan tanya jawab bersama petugas kepolisian serta guru pendamping.
Kegiatan berlangsung interaktif dan berjalan aman, lancar, serta terkendali.
Bagi pelajar, pembahasan tentang bullying, tawuran dan media sosial berkaitan langsung dengan lingkungan yang mereka hadapi setiap hari. Karena itu, edukasi semacam ini dapat menjadi ruang untuk mengenali risiko sebelum persoalan berkembang lebih jauh.
Polsek Balikpapan Utara berharap edukasi Kamtibmas sejak lingkungan sekolah dapat membantu membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter dan mampu menjauhi perilaku yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Baca Juga: Kasus Bocah 8 Tahun di Balikpapan, Wawali Soroti Pengawasan dan Komunikasi Keluarga
Poin Penting:
- Polsek Balikpapan Utara menggelar program Go to School di MTsN 1 Balikpapan pada 14 September 2026.
- Ratusan pelajar mendapat edukasi tentang bullying, tawuran dan penggunaan media sosial.
- Siswa diminta tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian dan konten negatif.
- Polisi mengingatkan pelajar mewaspadai ajakan negatif melalui media sosial.
- Disiplin berlalu lintas turut menjadi bagian dari edukasi.
- Gangguan Kamtibmas dapat dilaporkan melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center 110.
Insight Redaksi
Kenakalan remaja kadang bermula dari hal yang terlihat kecil: unggahan, ejekan, ajakan kawan, lalu berkembang menjadi konflik. Edukasi di sekolah penting agar pelajar punya bekal memilah pergaulan dan informasi. Di Balikpapan, ruang sekolah bukan hanya tempat belajar pelajaran, tetapi juga tempat membangun kebiasaan hidup aman bersama bubuhan sejak dini.
Mulai dari hal sederhana: pikirkan dampak sebelum ikut ajakan kawan, menyebarkan unggahan, atau membalas ejekan, pang.
Kalau informasi ini terasa berguna, bagikan ke kawalan atau keluarga supaya pesan baiknya kada berhenti di satu layar.
Tetap ikuti informasi terbaru seputar Balikpapan bersama Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Kapan program Go to School Polsek Balikpapan Utara digelar?
Kegiatan berlangsung Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 09.00 WITA di MTsN 1 Balikpapan.
2. Apa saja materi yang disampaikan kepada pelajar?
Materinya meliputi pencegahan bullying, tawuran, penggunaan media sosial, disiplin berlalu lintas dan kewaspadaan terhadap ajakan negatif di internet.
3. Apakah pelajar mendapat informasi tentang layanan pengaduan polisi?
Ya. Pelajar diinformasikan dapat menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan untuk gangguan Kamtibmas.
4. Mengapa penggunaan media sosial menjadi bagian edukasi?
Karena pelajar diminta mampu menyaring informasi dan menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian maupun konten negatif.
Sumber Informasi
Media Balpos, dengan judul “Polsek Balikpapan Utara Go to School, Cegah Kenakalan Remaja di MTsN 1: Pelajar Diingatkan Bahaya Bullying, Tawuran hingga Pengaruh Negatif Medsos”, oleh Suyono, S.E., serta informasi Humas Polresta Balikpapan yang dikutip dalam pemberitaan. Artikel di-update dengan angle dan gaya Balikpapantv.id.