Durasi Baca: 3 menit
Ikhtisar: Penutupan U-turn Bundaran Monyet dievaluasi Dishub Balikpapan setelah pelanggaran lalu lintas masih sering terjadi.
Balikpapan TV - Hai Ces! Penutupan akses putar balik di Bundaran Monyet, kawasan Balikpapan Baru, kini masuk tahap evaluasi untuk menentukan apakah kebijakan tersebut akan diterapkan secara permanen.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan sebelumnya menutup akses putar balik di kawasan tersebut mulai Jumat, 11 September 2026. Kendaraan tetap dapat melintas, tetapi tidak diperbolehkan melakukan putar balik di titik tersebut.
Kepala Dishub Balikpapan Muhammad Fadli Pathurrahman menjelaskan, keputusan penutupan berawal dari tingginya pelanggaran yang ditemukan dalam pemantauan lalu lintas. Dalam bahan keterangan yang disampaikan, pelanggaran juga terpantau melalui CCTV yang terpasang di kawasan tersebut.
“Sudah ada. Itu kan ada gambaran video yang kita sudah tampilkan lewat IG (Instagram), itu kan hasil dari CCTV.”
Evaluasi Jadi Penentu
Dalam keterangan Fadli, Dishub sebelumnya telah memasang rambu larangan. Namun, pelanggaran masih terjadi sehingga penutupan akses dipilih sebagai langkah pengendalian.
“Jadi kemungkinan besar itu akan permanen nanti.”
Evaluasi tersebut menjadi penting karena persoalan di lokasi bukan sekadar keberadaan kendaraan yang melakukan putar balik. Dishub sebelumnya menyebut sebagian pengendara menggunakan akses tersebut untuk menuju kawasan Agung Tunggal, sehingga muncul pergerakan kendaraan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Sebagai pengganti, pengendara diarahkan menggunakan fasilitas putar balik di kawasan Pos 10. Titik tersebut disiapkan agar kebutuhan kendaraan untuk berbalik arah tetap tersedia tanpa menggunakan akses yang ditutup.
Bukan Sekadar Menutup Putaran
Penataan di kawasan Balikpapan Baru kemudian berkembang. Pada 15 September 2026, Pemkot melalui Dishub disebut membuka dua U-turn alternatif setelah penutupan putaran di Bundaran Monyet memengaruhi pergerakan kendaraan di Jalan Tjutjup Suparna.
Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya melihat apakah pelanggaran berkurang, tetapi juga bagaimana kendaraan tetap bisa bergerak secara tertib setelah akses lama ditutup.
Dishub juga menyatakan kebijakan penutupan Bundaran Monyet merupakan hasil pembahasan Forum Lalu Lintas, bukan keputusan sepihak. Sosialisasi perubahan tersebut telah disampaikan kepada unsur pemerintahan dan masyarakat setempat.
Yang Perlu Diperhatikan Pengendara
Bagi pengendara yang biasa menggunakan putaran di Bundaran Monyet, perubahan paling penting adalah tidak lagi melakukan putar balik di titik yang telah ditutup.
Pengendara perlu mengikuti rambu dan menggunakan lokasi putar balik yang disediakan. Dengan begitu, arus kendaraan tetap mengikuti skema yang sedang diterapkan Dishub sambil menunggu hasil evaluasi berikutnya.
Baca Juga: Balikpapan Siapkan Satgas Kavling Ilegal, Lindungi Konsumen
Poin Penting
- Akses putar balik Bundaran Monyet mulai ditutup pada 11 September 2026.
- Penutupan dilakukan setelah evaluasi menemukan pelanggaran lalu lintas yang masih sering terjadi.
- CCTV menjadi salah satu alat pemantauan kondisi di lokasi.
- Pengendara diarahkan menggunakan titik putar balik alternatif, termasuk kawasan Pos 10.
- Dishub masih mengevaluasi penerapan penutupan untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
Insight Redaksi
Penutupan U-turn bukan cuma soal memindahkan tempat kendaraan berbalik arah. Yang diuji adalah apakah skema baru bisa membuat arus lebih tertib tanpa bikin kawalan pengendara kehilangan akses penting. Kuncinya ada di pengawasan dan konsistensi aturan.
Kalau ikam biasa lewat kawasan ini, cek rambu dan ikuti U-turn resmi supaya perjalanan tetap lancar dan kada bikin arus tambah semrawut.
Biar kawalan di Balikpapan sama-sama tahu perubahan jalur ini, bagikan artikelnya ke teman atau keluarga yang sering melintas kawasan Balikpapan Baru.
Pantau terus perubahan lalu lintas Balikpapan hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Apakah U-turn Bundaran Monyet sudah ditutup?
Ya. Akses putar balik di Bundaran Monyet mulai ditutup pada 11 September 2026.
2. Apakah kendaraan masih bisa melintas di Bundaran Monyet?
Bisa. Penutupan yang diberlakukan berkaitan dengan akses putar balik, sementara kendaraan tetap dapat melintas di kawasan tersebut.
3. Di mana pengendara bisa melakukan putar balik?
Dishub mengarahkan pengendara menggunakan titik putar balik alternatif, salah satunya di kawasan Pos 10.
4. Apakah penutupan U-turn akan permanen?
Dishub masih melakukan evaluasi. Kepala Dishub Balikpapan menyebut penutupan tersebut kemungkinan besar akan diterapkan secara permanen.
5. Mengapa U-turn Bundaran Monyet ditutup?
Salah satu pertimbangannya adalah pelanggaran lalu lintas yang masih sering terjadi, termasuk pemanfaatan akses untuk pergerakan kendaraan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Editor : Arya Kusuma