Balikpapan Dipantau 16 CCTV dan 6 ETLE, Polisi Soroti Disiplin Pengendara

Ahla Najwa • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 07:27 WIB
Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim menyerukan keselamatan lalu lintas melalui program Ngopi BTV. (DOK. IBRAHIM/KP)
Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim menyerukan keselamatan lalu lintas melalui program Ngopi BTV.

Durasi Baca: 6 menit

Ikhtisar: Pengawasan lalu lintas Balikpapan diperkuat CCTV dan ETLE, tetapi disiplin pengendara usia produktif masih menjadi perhatian.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Ditlantas Polda Kaltim memperkuat pencegahan kecelakaan di Balikpapan melalui edukasi, pengaturan lalu lintas, serta pengawasan 16 CCTV dan 6 ETLE untuk mendorong pengendara lebih disiplin.

Teknologi pengawasan memang semakin dekat dengan aktivitas berkendara sehari-hari. Tetapi kamera bukan satu-satunya penentu keselamatan. Kebiasaan pengendara di jalan tetap menjadi bagian penting yang perlu dibenahi, Ces!

Mengapa pelanggaran lalu lintas masih menjadi perhatian?

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur terus mendorong masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan ketika berkendara. Langkah pencegahan dilakukan melalui berbagai kegiatan, mulai dari safety riding, kampanye keamanan dan ketertiban masyarakat melalui media visual, hingga pengaturan arus kendaraan di lokasi yang dinilai rawan.

PS Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim Kompol Ropiyani mengatakan angka kecelakaan lalu lintas pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan 2025. Namun, kondisi tersebut tidak membuat kepolisian mengurangi kewaspadaan.

“Meskipun angka kecelakaan lalu lintas tahun ini mengalami penurunan dibanding 2025, kita tidak boleh lengah,” terang Kompol Ropiyani saat menjadi narasumber program Ngopi Balikpapan Televisi (BTV).

Penurunan kecelakaan juga tercatat dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2026. Polda Kaltim melaporkan jumlah kejadian kecelakaan selama operasi tersebut turun 38 persen dibandingkan periode operasi yang sama pada 2025.

Artinya, capaian penurunan kecelakaan tetap perlu diikuti kebiasaan berkendara yang konsisten. Keselamatan tidak cukup dijaga ketika operasi berlangsung, tetapi harus menjadi perilaku sehari-hari.

Baca Juga: Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba, 2,9 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi Disita

Pelanggaran apa yang masih sering ditemukan?

Beberapa pelanggaran yang masih ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, serta membawa dokumen kendaraan yang tidak lengkap.

Kelompok usia produktif 17–40 tahun menjadi salah satu kelompok yang banyak bersinggungan dengan aktivitas berkendara. Di dalamnya termasuk pelajar dan karyawan yang menggunakan kendaraan untuk beraktivitas setiap hari.

Masalahnya bukan hanya soal adanya aturan dan petugas. Ketika pelanggaran dilakukan berulang, risiko di jalan juga ikut meningkat, baik bagi pengendara sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Karena itu, Ditlantas Polda Kaltim tidak hanya mengandalkan penindakan. Edukasi keselamatan dan pengaturan lalu lintas tetap menjadi bagian dari strategi pencegahan.

Bagaimana Balikpapan memperkuat pengawasan?

Pengendara di Balikpapan kini berada dalam sistem pengawasan yang semakin luas. Wilayah kota telah didukung 16 kamera CCTV dan 6 kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Keberadaan perangkat tersebut menjadi bagian dari upaya memantau kedisiplinan pengguna jalan sekaligus mendukung penegakan hukum lalu lintas.

Namun, pengawasan berbasis kamera tetap berjalan berdampingan dengan penindakan langsung. Pelanggar yang ditemukan di jalan tetap dapat dikenai tilang di tempat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa teknologi digunakan sebagai salah satu instrumen pengawasan, sementara kehadiran petugas tetap dibutuhkan untuk mengatur kondisi lalu lintas secara langsung.

Baca Juga: ITK Bawa Baterai dari Limbah Sawit Keluar Laboratorium, 1.600 Peserta Ikut Belajar

Mengapa tertib lalu lintas tidak cukup karena takut ditilang?

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopiandi menekankan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

Polda Kaltim menginginkan kepatuhan terhadap aturan tidak berhenti karena adanya kamera, ETLE, atau petugas. Tertib lalu lintas diharapkan muncul sebagai kebutuhan setiap pengguna jalan.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” terangnya.

Pandangan tersebut penting karena perilaku aman tidak selalu dapat diawasi setiap saat. Pengendara tetap akan berada di jalan ketika tidak melihat petugas atau kamera.

Dengan begitu, penggunaan helm, kepatuhan terhadap arus lalu lintas, kelengkapan dokumen, dan sikap berhati-hati perlu dilakukan karena memang berkaitan langsung dengan keselamatan, bukan hanya untuk menghindari sanksi.

Apa peran keluarga dalam membentuk kebiasaan berkendara?

Pembentukan perilaku tertib tidak hanya berlangsung di jalan. Keluarga juga memiliki ruang penting, terutama ketika anak mulai aktif menggunakan kendaraan.

Tedy menyebut orangtua memiliki peran krusial untuk mengingatkan anak-anak agar selalu mengutamakan keselamatan ketika berkendara.

Pesan tersebut menjadi semakin relevan bagi pelajar dan kelompok usia muda yang mulai memiliki mobilitas tinggi. Kebiasaan sederhana seperti menggunakan helm, memahami aturan, dan tidak mengambil risiko di jalan dapat dibentuk melalui pengawasan serta contoh dari lingkungan terdekat.

Pada akhirnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri. Sekolah, keluarga, perusahaan, komunitas, pemerintah daerah, dan pengguna jalan memiliki bagian masing-masing dalam membangun budaya keselamatan.

Overloading juga menjadi perhatian di Kaltim

Upaya menekan kecelakaan tidak hanya menyasar pengendara sepeda motor atau kendaraan pribadi. Polda Kaltim juga menaruh perhatian pada kendaraan angkutan barang.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Kaltim melakukan ramp check terhadap truk angkutan barang di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kilometer 17, Balikpapan Utara. Pemeriksaan mencakup sistem pengereman, kondisi ban, lampu, dokumen kendaraan, hingga perlengkapan keselamatan.

Muatan berlebih atau overloading juga menjadi perhatian karena dapat memengaruhi kemampuan kendaraan, termasuk kinerja sistem pengereman. Polda Kaltim mendorong penguatan sinergi antarinstansi dan kepatuhan terhadap regulasi penertiban muatan berlebih.

Konteks ini memperlihatkan bahwa keselamatan lalu lintas tidak hanya berbicara mengenai perilaku pengendara, tetapi juga kondisi kendaraan dan kepatuhan terhadap ketentuan angkutan.

Baca Juga: Haornas 2026 di Balikpapan Lebih Sederhana, Anggaran Olahraga Difokuskan ke Porprov Paser

Poin Penting:

Insight Redaksi

Bagi warga Balikpapan, keberadaan CCTV dan ETLE seharusnya dipandang sebagai pengingat bahwa keselamatan tidak hanya bergantung pada pengawasan polisi. Jalan digunakan bersama oleh pelajar, pekerja, keluarga, pengemudi angkutan, hingga pejalan kaki. Karena itu, penurunan angka kecelakaan akan lebih berarti jika diikuti perubahan kebiasaan berkendara. Tertib bukan hanya ketika ada kamera atau petugas, tetapi menjadi bagian dari cara setiap orang menggunakan jalan.

Keselamatan juga membutuhkan kerja bersama. Orangtua dapat mengingatkan anak, sekolah membangun edukasi, perusahaan mendorong disiplin pekerja, sementara pemerintah dan kepolisian memperkuat pengawasan serta penegakan aturan.

Kalau informasi ini terasa berguna, bagikan kepada keluarga atau rekan kerja yang setiap hari berkendara di Balikpapan. Bisa jadi satu pengingat sederhana membantu seseorang lebih berhati-hati di jalan.

Dan ketika kamera terus mengawasi, pertanyaan terpenting bukan lagi apakah ada petugas yang melihat, tetapi apakah setiap pengendara sudah memiliki kesadaran untuk menjaga keselamatan dirinya dan orang lain.

FAQ

1. Apakah Balikpapan sudah menggunakan ETLE?

Ya. Wilayah Kota Balikpapan saat ini didukung enam kamera ETLE serta 16 kamera CCTV untuk membantu pengawasan lalu lintas.

2. Pelanggaran apa yang masih sering ditemukan?

Pelanggaran yang disebutkan Ditlantas Polda Kaltim antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, dan dokumen kendaraan yang tidak lengkap.

3. Siapa yang menjadi perhatian dalam pelanggaran lalu lintas?

Kelompok usia produktif 17–40 tahun, termasuk pelajar dan karyawan, menjadi salah satu kelompok yang masih banyak ditemukan melakukan pelanggaran.

4. Apakah penindakan langsung masih dilakukan?

Ya. Penilangan di tempat tetap diberlakukan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya.

5. Apakah keselamatan lalu lintas hanya menjadi tanggung jawab polisi?

Tidak. Polda Kaltim menekankan keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat dan orangtua dalam mengingatkan anggota keluarga agar berkendara secara aman.

 

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
balikpapan etle lalu lintas Ditlantas Polda Kaltim