Antrean BBM di Balikpapan Mengular, Dishub Usul Kuota Biosolar Naik Jadi 200 Liter

Ahla Najwa • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 20:15 WIB
Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Pathurrahman memberikan keterangan dalam RDP terkait kuota Biosolar dan penataan SPBU. (DOK. DINA ANGELINA/KP)
Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Pathurrahman memberikan keterangan dalam RDP terkait kuota Biosolar dan penataan SPBU. (DOK. DINA ANGELINA/KP)

Durasi Baca: 4 menit

Ikhtisar: Antrean BBM di Balikpapan mendorong Dishub mengusulkan kenaikan kuota Biosolar dan penataan distribusi bersubsidi.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Antrean BBM bersubsidi di sejumlah SPBU Balikpapan kembali menjadi perhatian setelah sopir harus menunggu lama untuk mendapatkan Biosolar dan Pertalite.

Bagi pengemudi angkutan barang, batas pengisian 120 liter membuat perjalanan lintas daerah semakin berat karena kapasitas tangki kendaraan tidak selalu sebanding dengan kuota yang tersedia.

Dishub Balikpapan Dorong Kuota Biosolar Naik

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan M Fadli Pathurrahman menyampaikan persoalan tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Balikpapan.

Ia mengusulkan penataan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan secara bertahap, mulai dari solusi jangka pendek hingga pembenahan fasilitas dalam jangka panjang.

Untuk tahap awal, Dishub meminta kuota Biosolar dinaikkan dari 120 liter menjadi 200 liter untuk setiap kendaraan.

Usulan itu terutama ditujukan bagi kendaraan angkutan barang dengan berat lebih dari 10 ton yang memiliki kapasitas tangki besar dan melayani perjalanan lintas daerah.

“Bagaimana menyampaikan kepada gubernur untuk memberi kelonggaran kuota Biosolar. Kami sangat setuju kuota ditambah agar sopir tidak perlu bolak-balik mengisi,” kata Fadli.

Kenaikan kuota tersebut diharapkan dapat mengurangi frekuensi kendaraan kembali ke SPBU hanya untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar selama perjalanan.

Mengapa Kuota 200 Liter Dianggap Penting?

Bagi armada angkutan barang, jarak tempuh menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengisian Biosolar.

Dengan kuota 120 liter, kendaraan bertangki besar berpotensi harus kembali mencari SPBU ketika persediaan BBM belum cukup untuk menyelesaikan perjalanan.

Persoalan antrean juga menambah waktu operasional pengemudi. Sejumlah laporan sebelumnya menunjukkan sopir kendaraan angkutan harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan Biosolar di SPBU Balikpapan.

Karena itu, usulan menjadi 200 liter bukan sekadar soal menambah jumlah BBM yang diterima setiap kendaraan. Dishub melihatnya sebagai bagian dari upaya menyesuaikan penyaluran dengan kebutuhan armada angkutan barang.

Baca Juga: Dila Ermono Masuk DPO, Kejari Balikpapan Kejar Tersangka Dugaan Korupsi Rp2 Miliar

Aturan Kendaraan Pelat Luar Ikut Dikaji

Masalah distribusi BBM bersubsidi tidak berhenti pada besaran kuota. Untuk jangka menengah, Dishub Balikpapan juga menilai aturan pengisian BBM bagi kendaraan dengan pelat nomor luar daerah perlu dikaji kembali.

Fadli menegaskan, pembahasan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengabaikan masyarakat dari luar daerah. Fokusnya adalah memastikan ketersediaan BBM bagi kendaraan dengan pelat nomor lokal Kalimantan Timur.

Kebijakan penyaluran BBM di Balikpapan sendiri memang mengalami perubahan. Pemerintah kota menerapkan pengaturan berdasarkan jenis kendaraan, lokasi SPBU, waktu pelayanan, hingga sistem ganjil-genap untuk Biosolar.

Artinya, persoalan antrean kini tidak hanya berkaitan dengan jumlah BBM, tetapi juga bagaimana kendaraan diarahkan ke titik pengisian yang sesuai.

Balikpapan Hanya Punya 17 SPBU

Dishub juga melihat persoalan dari sisi fasilitas.

Saat ini Balikpapan disebut memiliki 17 SPBU. Jumlah tersebut dinilai masih minim jika dibandingkan dengan Samarinda yang memiliki 34 SPBU.

Keterbatasan jumlah titik pengisian membuat beban pelayanan BBM bersubsidi terkonsentrasi pada SPBU tertentu.

Kondisi itu menjadi semakin terasa ketika kebutuhan kendaraan tinggi dan pengaturan penyaluran membuat jenis kendaraan tertentu harus menuju lokasi SPBU yang telah ditentukan.

Pemerintah Kota Balikpapan sebelumnya juga menambah lima titik SPBU untuk pelayanan Pertalite bagi kendaraan roda dua sebagai bagian dari penataan antrean BBM bersubsidi.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan antrean tidak cukup hanya mengatur pengguna. Kapasitas dan sebaran fasilitas pengisian juga ikut menentukan.

Baca Juga: 28 Penerbangan di Bandara Sepinggan Balikpapan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau

Persoalan BBM Tak Hanya Terjadi di Balikpapan

Menurut Fadli, antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM sudah menjadi persoalan di hampir seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Karena itu, ia mendorong koordinasi lintas daerah agar persoalan distribusi dapat dibahas secara menyeluruh.

“Semua gubernur bisa duduk bersama untuk mencari solusi. Kami melakukan identifikasi dan peninjauan, masalahnya tidak hanya Biosolar, tapi juga memperhatikan Pertalite,” bebernya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penataan BBM bersubsidi membutuhkan koordinasi yang tidak berhenti pada satu kota.

Bagi kendaraan yang melayani rute antardaerah, kebijakan di satu wilayah dapat memengaruhi kelancaran perjalanan menuju wilayah lainnya.

Fadli berharap pemerintah pusat dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat ikut menyelesaikan persoalan distribusi BBM bersubsidi dari hulu hingga hilir.

Poin Penting:

Insight Redaksi

Kenaikan kuota bisa membantu sopir mengurangi frekuensi antre, tetapi belum otomatis menyelesaikan persoalan distribusi. Titik masalahnya juga ada pada kapasitas SPBU dan pola perjalanan antardaerah. Balikpapan perlu menata dua sisi sekaligus: pasokan dan akses. Kalau cuma mengatur antrean, masalahnya bisa pindah tempat saja, Ces.

Yang dibutuhkan bukan sekadar tambahan liter, tetapi pola distribusi yang membuat kendaraan angkutan bisa bekerja tanpa kehilangan waktu produktif di SPBU.

Bagikan artikel ini ke kawalan atau rekan yang sering mengandalkan Biosolar untuk perjalanan antarkota.

Kalau urusan BBM masih bikin antrean panjang, pantau terus Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Berapa kuota Biosolar yang berlaku dalam pembahasan Dishub Balikpapan?
Kuota yang menjadi sorotan adalah 120 liter per kendaraan, dengan usulan peningkatan menjadi 200 liter.

2. Siapa yang menjadi sasaran utama usulan kuota 200 liter?
Usulan tersebut terutama berkaitan dengan kendaraan angkutan barang di atas 10 ton yang melayani rute lintas daerah.

3. Apa alasan Dishub mengusulkan kenaikan kuota?
Dishub menilai kenaikan kuota dapat mengurangi kebutuhan sopir bolak-balik ke SPBU untuk mengisi BBM.

4. Apakah aturan kendaraan pelat luar daerah juga dibahas?
Ya. Dishub menilai ketentuan pengisian BBM bagi kendaraan berpelat luar daerah perlu dikaji kembali untuk menjaga ketersediaan BBM bagi kendaraan pelat lokal Kaltim.

5. Berapa jumlah SPBU yang disebut dimiliki Balikpapan?
Dalam pembahasan tersebut, Balikpapan disebut memiliki 17 SPBU, sedangkan Samarinda memiliki 34 SPBU.

Sumber Informasi

Media Kaltim Post, dengan judul “Sopir Truk Tak Perlu Bolak-balik, Dishub Balikpapan Minta Kuota Biosolar Jadi 200 Liter”, oleh Dina Angelina. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
biosolar SPBU Balikpapan Dishub Balikpapan bbm bersubsidi