Kuota Pertalite Balikpapan Selisih 125 Ribu KL, DPRD Desak BPH Migas Beri Penjelasan

kholiefatul Jannah • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 16:06 WIB
DPRD Balikpapan mempertanyakan selisih kuota Pertalite 2026 yang dinilai memicu antrean panjang di sejumlah SPBU. (Sumber: YouTube Balikpapan TV)
DPRD Balikpapan mempertanyakan selisih kuota Pertalite 2026 yang dinilai memicu antrean panjang di sejumlah SPBU. (Sumber: YouTube Balikpapan TV)

Durasi Baca: 5 Menit

Ikhtisar: DPRD Balikpapan mempertanyakan selisih besar kuota Pertalite 2026 dan mendesak BPH Migas menjelaskan dasar penetapannya.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! DPRD Balikpapan mendesak BPH Migas menjelaskan selisih kuota Pertalite 2026 yang dinilai memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.

Buat warga yang setiap hari mengandalkan Pertalite, persoalannya bukan sekadar angka kuota, tetapi seberapa mudah BBM tersedia saat dibutuhkan. Simak duduk perkaranya, Ces!

Kuota Pertalite Balikpapan Terpaut Lebih dari 125 Ribu KL

Pemerintah Kota Balikpapan mengusulkan kebutuhan Pertalite 2026 sebesar 177.039 kiloliter (KL). Namun, kuota yang ditetapkan BPH Migas hanya 51.868 KL.

Artinya, terdapat selisih sekitar 125.171 KL antara kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah dan kuota yang disetujui. Kuota yang tersedia hanya sekitar 29 persen dari usulan tersebut.

Besarnya perbedaan itu menjadi perhatian DPRD karena antrean kendaraan masih muncul di sejumlah SPBU. DPRD menilai persoalan distribusi tidak cukup dilihat dari kondisi di SPBU, tetapi juga dari kecukupan kuota yang ditetapkan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, meminta persoalan tersebut dibawa langsung kepada BPH Migas sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penetapan kuota.

Mengapa DPRD Meminta Penjelasan Langsung BPH Migas?

DPRD Balikpapan menilai perlu ada penjelasan mengenai dasar perhitungan hingga usulan kebutuhan sebesar 177.039 KL berujung pada alokasi 51.868 KL.

Dalam rapat bersama Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Kota Balikpapan pada 31 Agustus 2026, persoalan kuota menjadi salah satu pembahasan utama. DPRD kemudian mendorong adanya pertemuan dengan BPH Migas.

Fauzi mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal pertemuan yang dikoordinasikan melalui Pertamina. Ia meminta pertemuan dilakukan secepatnya agar pembahasan dapat langsung melibatkan pemangku kebijakan yang berwenang.

“Ya, waktunya kapan kami menunggu informasi dari BPH Migas. Kami minta secepatnya, karena kalau kami menjadwalkan langsung ke sana, dikhawatirkan nanti yang menerima bukan Dirjen atau bukan mereka-mereka pemangku kebijakan, sia-sia ya kan.”

Menurut Fauzi, Pertamina berperan dalam distribusi, sedangkan penambahan kuota berada pada kewenangan BPH Migas. Karena itu, DPRD ingin persoalan tersebut dibahas langsung dengan regulator.

Baca Juga: Pembangunan Depo Angkutan Balikpapan Terancam Molor, Anggaran Masih Kurang Rp154 Miliar

Antrean SPBU Tidak Hanya Berkaitan dengan Distribusi

Kondisi di lapangan membuat persoalan kuota semakin terasa bagi masyarakat. Ketika jumlah BBM subsidi yang tersedia terbatas, kendaraan cenderung terkonsentrasi pada SPBU yang melayani Pertalite.

BPH Migas sendiri pada Agustus 2026 telah membahas rencana penambahan titik penyaluran Pertalite di Balikpapan, termasuk wilayah Balikpapan Timur. Langkah tersebut diarahkan untuk membantu mengurai antrean dan memperluas akses masyarakat terhadap penyalur BBM.

Artinya, penambahan titik layanan menjadi salah satu bagian dari penanganan antrean. Namun, DPRD Balikpapan masih melihat kecukupan kuota sebagai persoalan yang harus dibahas bersama karena jumlah penyalur saja belum menjawab selisih antara kebutuhan dan alokasi.

Bagaimana Posisi Pertamina dalam Persoalan Kuota Ini?

Pertamina Patra Niaga bukan pihak yang menetapkan besaran kuota Pertalite. Kewenangan tersebut berada pada BPH Migas sebagai regulator hilir minyak dan gas bumi.

Pertamina menyatakan usulan penambahan kuota akan disampaikan kepada manajemen pusat untuk diteruskan kepada BPH Migas. Pertimbangan penambahan kuota juga berkaitan dengan kemampuan fiskal negara karena BBM subsidi berhubungan dengan APBN.

Posisi tersebut membuat persoalan antrean memiliki dua sisi yang perlu dibedakan. Pertamina menangani penyaluran di lapangan, sementara keputusan mengenai tambahan kuota berada pada regulator.

Bagi masyarakat, pembagian kewenangan tersebut penting dipahami karena solusi antrean tidak hanya bergantung pada pelayanan SPBU. Besaran pasokan yang tersedia juga menjadi bagian dari persoalan.

DPRD Ingin Ada Kejelasan Sebelum Antrean Terus Berulang

DPRD Balikpapan kini menunggu jadwal pertemuan dengan BPH Migas. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjelaskan dasar penetapan kuota sekaligus membuka ruang untuk membahas tambahan alokasi.

Data 2026 menunjukkan kebutuhan yang diajukan Pemkot Balikpapan mencapai 177.039 KL, sementara alokasi hanya 51.868 KL. Perbedaan inilah yang ingin dipertanyakan DPRD secara langsung kepada regulator.

Persoalan tersebut juga bukan sepenuhnya baru. Data yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya menunjukkan usulan Pertalite Balikpapan pada 2024 mencapai 153.821 KL dengan alokasi 136.815 KL. Pada 2025, usulan meningkat menjadi 160.945 KL, sedangkan alokasi turun menjadi 68.796 KL. Untuk 2026, usulan kembali naik menjadi 177.039 KL, tetapi alokasi turun menjadi 51.868 KL.

Rangkaian angka itu membuat DPRD meminta transparansi lebih jauh mengenai dasar perhitungan kebutuhan dan penetapan kuota.

Bagi warga Balikpapan, hasil pembahasan dengan BPH Migas akan menjadi bagian penting untuk melihat apakah persoalan antrean dapat ditangani melalui tambahan kuota, penataan penyalur, atau kombinasi keduanya.

Baca Juga: Denda PBB Balikpapan Dihapus, Warga Punya Waktu hingga 30 September 2026

Poin Penting:

Insight Redaksi

Persoalan Pertalite Balikpapan menunjukkan bahwa antrean BBM tidak cukup dilihat dari panjang barisan kendaraan di SPBU. Ada persoalan yang lebih mendasar mengenai kesesuaian kebutuhan daerah dengan kuota yang ditetapkan. Transparansi dasar perhitungan menjadi penting agar pemerintah daerah, regulator, Pertamina, dan masyarakat memiliki gambaran yang sama mengenai kebutuhan BBM subsidi di Balikpapan.

FAQ

Berapa kuota Pertalite Balikpapan pada 2026?
Kuota Pertalite yang ditetapkan untuk Balikpapan pada 2026 sebesar 51.868 KL.

Berapa kebutuhan Pertalite yang diajukan Pemkot Balikpapan?
Pemkot Balikpapan mengusulkan kebutuhan sebesar 177.039 KL.

Berapa selisih kuota Pertalite Balikpapan?
Selisih antara usulan dan alokasi mencapai sekitar 125.171 KL.

Siapa yang berwenang menetapkan kuota BBM subsidi?
Penetapan kuota berada pada kewenangan BPH Migas sebagai regulator hilir minyak dan gas bumi.

Apa langkah DPRD Balikpapan?
DPRD menunggu jadwal pertemuan dengan BPH Migas untuk meminta penjelasan mengenai penetapan kuota sekaligus mengawal usulan tambahan.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
dprd balikpapan bph migas pertalite balikpapan bbm subsidi