Antrean kendaraan Pertalite di SPBU MT Haryono Balikpapan dan aktivitas usaha di sepanjang kawasan

Arya Kusuma • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 17:23 WIB
Iliustrasi Pelaku usaha di Jalan MT Haryono kembali mendapat ruang akses pelanggan setelah pola layanan Pertalite berubah.
Iliustrasi Pelaku usaha di Jalan MT Haryono kembali mendapat ruang akses pelanggan setelah pola layanan Pertalite berubah.

Durasi Baca: 4 menit

Ikhtisar: Pola layanan Pertalite mengubah antrean di MT Haryono, sekaligus memberi ruang bagi usaha sekitar kembali menerima pelanggan.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Antrean Pertalite di Jalan MT Haryono masih terlihat, tetapi perubahan jam layanan mulai membuka akses usaha sekitar yang sebelumnya tertutup kendaraan.

Bagi pedagang dan penyedia jasa, perubahan ruang jalan bukan perkara kecil. Pelanggan perlu tempat berhenti sebelum transaksi bisa terjadi.

Ruang depan toko mulai kembali terbuka

Di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) MT Haryono, Pertalite untuk kendaraan roda dua dilayani pukul 06.00 sampai 22.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA).

Setelah pukul 22.00 hingga 06.00 WITA, pelayanan Pertalite dialihkan khusus bagi kendaraan roda empat. Pengaturan ini mulai berlaku dalam penataan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Balikpapan.

Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 500.10.1/2094/E/SETDA yang mulai berlaku 1 September 2026.

Pertamina Patra Niaga juga menyiapkan lima titik tambahan penyaluran Pertalite untuk kendaraan roda dua. Lokasinya berada di Teritip, Batakan, Grand City, MT Haryono depan Majesty, dan Kebun Sayur.

Bagi kawasan MT Haryono, dampaknya bukan hanya soal antrean. Ruang di depan toko mulai kembali bisa digunakan pelanggan untuk berhenti.

Novel, pengusaha servis dan konter telepon seluler di kawasan tersebut, mengatakan konsumen perlahan mulai berdatangan kembali.

“Sekarang sudah mulai ada ruang. Pelanggan lebih mudah masuk,” ujarnya.

Sebelumnya, kendaraan yang mengantre BBM kerap memenuhi area depan toko. Kondisi itu membuat pelanggan kesulitan mencari ruang berhenti ketika hendak menggunakan jasa atau membeli kebutuhan.

Baca Juga: Kuota Pertalite Balikpapan Jadi Masalah, Antrean Tak Cukup Dijadwal, Akar Masalah Harus Diatasi

Pelanggan mulai punya ruang untuk berhenti

Heri, pelaku usaha jus buah Juice Me Up, merasakan perubahan serupa setelah akses menuju tempat usahanya tidak sepenuhnya terhalang antrean.

“Ya Alhamdulilah, sekarang konsumen mau beli jus sudah bisa parkir. Tapi, yang masih jadi kendala ini, belum waktunya mengisi, kendaraan roda empat seperti angkot sudah mengantre,” katanya.

Keluhan Heri menunjukkan antrean belum selesai. Ruang usaha mulai terbuka pada waktu tertentu, tetapi kendaraan roda empat masih dapat membentuk barisan menjelang jam pelayanan malam.

Aturan baru juga melarang kendaraan roda empat mengantre Pertalite di SPBU MT Haryono sebelum pukul 22.00 WITA. Ketentuan ini dibuat agar antrean tidak menutup akses jalan sebelum layanan mobil dimulai.

Bagi usaha yang mengandalkan pelanggan datang langsung, akses semacam itu sangat menentukan. Jalan yang tertutup antrean dapat membuat calon pelanggan memilih melewati lokasi.

Kasman, pengusaha velg mobil yang menyediakan jasa tambal dan isi angin kendaraan roda empat, juga merasakan perubahan tersebut.

Sebelumnya, ia kerap berhadapan dengan kendaraan yang sedang mengantre ketika pelanggan hendak masuk untuk mengganti velg, mengganti ban, atau sekadar mengisi angin.

Kini, kendaraan pelanggan relatif lebih mudah mendapatkan ruang untuk berhenti. Aktivitas usaha pun terasa lebih nyaman ketika akses menuju tempat usaha tidak dipenuhi barisan kendaraan.

Antrean BBM ternyata ikut menentukan denyut usaha

Perubahan pola layanan di MT Haryono memperlihatkan persoalan yang sering luput dari perhatian. Antrean BBM bukan hanya soal waktu tunggu pengendara.

Ketika kendaraan memenuhi sisi jalan, usaha di sepanjang jalur antrean ikut kehilangan akses pelanggan. Dampaknya bisa dirasakan toko, jasa kendaraan, hingga usaha makanan dan minuman.

Pertamina sebelumnya menyampaikan penambahan titik penyaluran dan penataan jam layanan dilakukan untuk membagi kepadatan kendaraan serta mengurangi dampak antrean terhadap lingkungan sekitar.

Namun, penataan titik layanan belum otomatis menghapus persoalan pasokan. Dalam rapat dengar pendapat pada 31 Agustus 2026, terungkap kuota Pertalite Balikpapan 2026 yang disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 51.868 kiloliter.

Angka tersebut berada jauh di bawah usulan Pemerintah Kota Balikpapan sebesar 177.039 kiloliter.

Kondisi itu membantu menjelaskan mengapa penataan antrean menjadi persoalan yang tidak sederhana. Ruang jalan bisa diatur dan titik layanan dapat ditambah, tetapi alokasi pasokan juga menentukan tekanan antrean.

Pada 2 September 2026, antrean kendaraan roda empat di sekitar SPBU MT Haryono masih dilaporkan memanjang hingga ruas jalan sekitar. Kebijakan baru mengubah pola layanan, tetapi belum menghilangkan antrean.

Baca Juga: Aturan Baru Penyaluran BBM Bersubsidi di Balikpapan, Ini Jadwal Lengkap Lokasi dan Waktu Pelayanan

Pelaku usaha berharap penataan tidak berhenti di jam layanan

Bagi pelaku usaha di MT Haryono, perubahan yang terasa justru sederhana: pelanggan bisa masuk, berhenti, lalu bertransaksi tanpa mencari celah di antara antrean.

Heri berharap penyaluran Pertalite di Balikpapan dapat kembali normal atau memiliki pola yang semakin baik bagi masyarakat.

Harapan itu juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi kawasan. Ketika distribusi BBM tertata dan akses pelanggan terjaga, toko serta jasa di sekitar SPBU memiliki ruang untuk berjalan.

Pekerjaan berikutnya bukan sekadar memindahkan antrean dari satu waktu ke waktu lain. Penataan perlu menjaga akses warga, kelancaran lalu lintas, kebutuhan BBM, serta aktivitas usaha secara bersamaan.

Bagi Jalan MT Haryono, ruang yang kembali terbuka mungkin terlihat sederhana. Bagi pemilik toko, penjual jus, dan penyedia jasa kendaraan, ruang itu berarti kesempatan pelanggan berhenti.

Poin Penting

Insight Redaksi

Antrean BBM punya wajah lain dari pintu toko: pelanggan yang kembali bisa berhenti. Penataan layanan patut diukur bukan hanya dari panjang barisan, tetapi juga akses usaha dan mobilitas warga. Kada cukup memindahkan antrean, dampaknya perlu ikut dihitung.

Ruang usaha perlu dijaga bersama, sementara distribusi Pertalite harus makin tertata agar antrean tidak kembali menutup akses warga dan pelaku usaha.

Kalau informasi ini terasa berguna, bagikan ke bubuhan yang sering melintas MT Haryono agar sama-sama tahu perubahan layanan Pertalite.

Pantau terus perubahan layanan BBM dan kabar yang dekat dengan aktivitas harian, hanya di Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Kapan kendaraan roda dua bisa mengisi Pertalite di MT Haryono?

Kendaraan roda dua dilayani mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WITA.

2. Kapan kendaraan roda empat dilayani di MT Haryono?

Kendaraan roda empat dilayani mulai pukul 22.00 hingga 06.00 WITA.

3. Apakah kendaraan roda empat boleh mengantre sebelum pukul 22.00 WITA?

Tidak. Kendaraan roda empat dilarang mengantre sebelum waktu pelayanan dimulai.

4. Apakah antrean Pertalite sudah hilang?

Belum. Antrean masih terjadi pada waktu tertentu, termasuk di sekitar MT Haryono.

5. Mengapa lima titik tambahan Pertalite disiapkan?

Titik tambahan disiapkan untuk menyebarkan konsentrasi kendaraan dan membantu mengurangi penumpukan.

Sumber Informasi: Media Kaltim Post, dengan judul Usaha di MT Haryono Mulai Bernafas, oleh penulis Ajie Chandra. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.

Editor : Arya Kusuma
Pertalite Balikpapan SPBU Balikpapan antrean bbm MT Haryono