64 Jamu Mengandung BKO Ditemukan di Balikpapan, Warga Wajib Waspada

Arya Kusuma • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:42 WIB
Barang Bukti Hasil Pemeriksaan toko jamu di Balikpapan ditemukan sejumlah obat bahan alam mengandung bahan kimia obat.
Barang Bukti Hasil Pemeriksaan toko jamu di Balikpapan ditemukan sejumlah obat bahan alam mengandung bahan kimia obat.

Durasi Baca: 4 menit

Ikhtisar: Pengawasan di Balikpapan menemukan jamu ilegal mengandung BKO, memicu risiko kesehatan dan mendorong konsumen memeriksa izin edar resmi sebelum membeli.

Balikpapan TV - Hai Ces! Sebanyak 10 toko jamu di Balikpapan kedapatan menjual 64 jenis obat bahan alam mengandung bahan kimia obat, berdasarkan hasil pemeriksaan gabungan selama satu tahun terakhir.

Temuan ini penting diperhatikan karena produk yang terlihat seperti jamu biasa ternyata dapat mengandung bahan obat yang berisiko jika dikonsumsi tanpa pengawasan.

10 toko jamu ditemukan menjual produk mengandung BKO

Pengawasan dilakukan BPOM Balikpapan bersama Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dan Polresta Balikpapan terhadap 12 toko jamu.

Hasilnya, petugas menemukan 10 toko menjual 64 jenis Obat Bahan Alam atau OBA yang mengandung Bahan Kimia Obat atau BKO.

Selain itu, sebanyak 13 produk OBA kemasan tanpa izin edar turut disita dalam pemeriksaan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Alwiati, mengatakan pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 25 sampel produk.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan sejumlah produk positif mengandung sildenafil, parasetamol, meloxicam, natrium diklofenak, betamethasone, CTM, hingga fenilpropanolamin.

Berdasarkan penelusuran data registrasi resmi BPOM, produk obat tradisional yang mengandung BKO tersebut dipastikan ilegal.

“Sebagian besar temuan merupakan produk tanpa izin edar (TIE), bahkan mencantumkan Nomor Izin Edar (NIE) palsu atau fiktif.”

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan yang ditemukan bukan hanya mengenai kandungan produk, tetapi juga legalitas peredarannya.

Klaim khasiat cepat menjadi perhatian

Temuan BKO pada obat bahan alam tidak hanya berkaitan dengan satu jenis produk.

Alwiati menyebut tren penambahan BKO sejak 2025 hingga saat ini masih didominasi sildenafil, tadalafil, vardenafil HCI, yohimbine HCI, parasetamol, dan kofein pada produk yang diklaim sebagai penambah stamina pria.

Selain produk stamina pria, BKO juga ditemukan pada beberapa kategori lain.

Produk dengan klaim pegal linu dapat mengandung parasetamol, deksametason, natrium diklofenak, dan ibuprofen. Sementara produk pelangsing ditemukan mengandung sibutramin dan bisakodil.

Pada produk penggemuk badan, kandungan yang ditemukan antara lain siproheptadin dan deksametason. Ada pula produk dengan klaim membantu gejala diabetes yang mengandung glibenklamid.

Alwiati menegaskan penggunaan BKO secara ilegal dapat menimbulkan persoalan serius bagi konsumen.

“Penggunaan bahan kimia obat dalam produk OBA maupun suplemen kesehatan sangat dilarang keras karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang sangat serius.”

Baca Juga: Semarak Agustusan di Bukit Kebo, Jadi Ajang Kumpul Keluarga dan Pererat Silaturahmi

Risiko kesehatan tidak boleh dianggap sepele

Masuknya BKO ke dalam produk obat bahan alam menjadi persoalan karena konsumen dapat mengonsumsi bahan aktif obat tanpa mengetahui dosis, kondisi kesehatan, maupun kemungkinan interaksinya.

Dalam bahan keterangan Dinas Kesehatan Balikpapan, risiko konsumsi BKO tanpa pengawasan dapat mencakup gangguan kardiovaskular, masalah penglihatan, gangguan mental, penurunan sistem imunitas, hingga kerusakan hati dan ginjal.

Risikonya bahkan dapat berujung pada kondisi yang mengancam keselamatan.

Alwiati secara khusus menyebut sildenafil sebagai salah satu BKO yang kerap ditemukan dalam produk stamina pria.

Kandungan tersebut dapat menimbulkan gangguan penglihatan, sakit kepala, gangguan pencernaan, kongesti hidung, hingga gangguan jantung dan risiko kematian jika digunakan secara tidak tepat.

Karena itu, klaim produk yang menjanjikan efek cepat seharusnya bukan menjadi satu-satunya pertimbangan konsumen.

Legalitas produk menjadi hal pertama yang perlu diperiksa

Konsumen Balikpapan perlu membiasakan diri memeriksa legalitas sebelum membeli obat bahan alam.

Nomor Izin Edar atau NIE yang tercantum pada kemasan perlu dipastikan kebenarannya. Sebab, hasil pengawasan di Balikpapan menunjukkan adanya produk yang menggunakan nomor izin edar palsu atau fiktif.

Kemasan yang terlihat meyakinkan juga belum cukup menjadi jaminan keamanan.

Informasi mengenai produsen, komposisi, izin edar, serta klaim produk perlu diperiksa secara menyeluruh sebelum produk dikonsumsi.

Langkah sederhana tersebut penting, terutama ketika produk menawarkan khasiat yang terdengar terlalu cepat atau terlalu kuat.

Baca Juga: Bukan Sekadar Buang Sampah, TPST Karang Joang Buka Peluang Ekonomi di Balikpapan

Sanksi diberikan kepada pelaku usaha

Atas temuan tersebut, petugas memberikan sanksi mulai dari peringatan keras hingga pemusnahan produk di tempat.

Pelaku usaha juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali menjual atau mengedarkan produk yang tidak memiliki izin edar maupun mengandung BKO berbahaya.

Pengawasan semacam ini menjadi penting karena toko jamu merupakan salah satu titik yang langsung berhubungan dengan konsumen.

Bagi masyarakat, keberadaan pengawasan bukan berarti semua produk jamu harus dicurigai. Yang lebih penting adalah memastikan produk yang dibeli memiliki legalitas dan tidak mengandung bahan terlarang.

Poin Penting

Insight Redaksi

Temuan ini memperlihatkan konsumen tidak cukup hanya percaya pada kemasan dan klaim khasiat. Legalitas harus menjadi pemeriksaan pertama sebelum membeli produk kesehatan. Pengawasan pemerintah penting, tetapi pilihan konsumen juga menentukan. Jangan sampai murah dan cepat terasa justru membuat ikam membayar risiko kesehatan jauh lebih mahal.

Cek izin edar sebelum membeli, apalagi kalau klaim produknya terasa terlalu menjanjikan. Kada susah, yang penting teliti dulu.

Bagikan informasi ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak warga Balikpapan tahu cara memilih produk kesehatan secara aman.

Penasaran dengan informasi kesehatan dan pengawasan produk di Balikpapan? Terus update hanya di Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Berapa toko jamu yang ditemukan menjual OBA mengandung BKO?

Dari 12 toko yang diperiksa, 10 toko ditemukan menjual 64 jenis OBA mengandung BKO.

2. Apa saja BKO yang ditemukan?

Di antaranya sildenafil, parasetamol, meloxicam, natrium diklofenak, betamethasone, CTM, dan fenilpropanolamin.

3. Apakah semua produk yang diperiksa ilegal?

Menurut keterangan Dinas Kesehatan Balikpapan dalam bahan sumber, produk yang ditemukan mengandung BKO tersebut dipastikan ilegal. Sebagian juga menggunakan NIE palsu atau fiktif.

4. Apa sanksi bagi pelaku usaha?

Sanksi yang diberikan mulai dari peringatan keras hingga pemusnahan produk. Pelaku usaha juga diminta membuat pernyataan untuk tidak kembali menjual produk ilegal.

Sumber Informasi: Media Kaltim Post, dengan judul “Awas! 10 Toko Jamu di Balikpapan Kedapatan Jual Jamu Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat”, oleh Dina Angelina. Di-update kembali dengan angle dan style Balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Jamu Ilegal Bahan Kimia Obat balikpapan bpom balikpapan