RTLH Balikpapan Targetkan 100 Rumah Layak Huni, Warga Ikut Berswadaya

Ahla Najwa • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 05:03 WIB
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo meninjau progres perbaikan RTLH di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur. (DOK. ANGGI PRADITHA/KP)
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo meninjau progres perbaikan RTLH di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur. (DOK. ANGGI PRADITHA/KP)

Durasi Baca: 5 Menit

Ikhtisar: Pemkot Balikpapan menargetkan perbaikan 100 rumah tidak layak huni melalui APBD, swadaya warga, dan kolaborasi lintas pihak.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan 100 rumah tidak layak huni diperbaiki pada 2026 melalui program RTLH, dengan dukungan swadaya masyarakat dan pendanaan pemerintah.

Program ini bukan sekadar memperbaiki dinding, lantai, atau atap. Di baliknya ada kebutuhan menghadirkan hunian aman bagi warga berpenghasilan rendah.

3 Langkah Penting Program RTLH Balikpapan yang Perlu Dipahami

Program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Balikpapan berjalan dengan prinsip bantuan stimulan dan keterlibatan masyarakat.

1. Target 100 rumah melalui APBD

Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan mengalokasikan penanganan 100 unit rumah pada 2026 melalui APBD. Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi jumlah RTLH secara bertahap.

Angka 100 rumah memang belum sebanding dengan kebutuhan yang masih besar. Namun, program ini menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang lebih aman dan layak.

2. Warga ikut berswadaya memperbaiki rumah

Konsep program tidak menempatkan pemerintah sebagai satu-satunya pihak yang bekerja. Penerima bantuan juga didorong berpartisipasi melalui keswadayaan dalam proses peningkatan kualitas rumah.

Skema tersebut penting karena bantuan pemerintah berfungsi sebagai stimulan. Perbaikan rumah kemudian dapat berjalan bersama tenaga, gotong royong, dan dukungan masyarakat sekitar.

3. Pemerintah membuka ruang kolaborasi

Kebutuhan penanganan RTLH membuat pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan APBD. Dukungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan program.

Pada 2026, Balikpapan juga menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS. Pemerintah pusat menilai kolaborasi daerah menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Kebakaran Dahor Balikpapan Rusak 11 Rumah, Gang Sempit Hambat Pemadaman

Mengapa rumah tidak layak huni masih menjadi pekerjaan besar?

Rumah tidak layak huni bukan hanya persoalan tampilan bangunan. Pemerintah Kota Balikpapan mendefinisikannya berdasarkan aspek keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, dan kecukupan minimum luas bangunan.

Penilaian juga melihat kondisi fisik seperti atap, dinding, dan lantai. Fasilitas rumah, termasuk luas lantai per kapita, sumber penerangan, serta fasilitas buang air besar, turut menjadi indikator.

Artinya, sebuah rumah yang terlihat sederhana belum otomatis masuk kategori RTLH. Pendataan dan verifikasi menjadi tahapan penting sebelum bantuan diberikan.

Kondisi tersebut menjelaskan mengapa program bedah rumah membutuhkan proses seleksi. Pemerintah harus memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan.

Data pemerintah daerah sebelumnya menunjukkan jumlah RTLH di Balikpapan masih cukup besar. Pada pertengahan 2026, angka yang disampaikan pemerintah berada di kisaran 5.000 rumah.

Angka tersebut menunjukkan tantangan yang tidak bisa diselesaikan hanya melalui satu program tahunan. Penanganannya membutuhkan kesinambungan anggaran dan kolaborasi.

Apa syarat rumah yang dapat masuk program?

Program peningkatan kualitas RTLH memiliki sasaran yang jelas. Salah satunya masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.

Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2024 mengatur Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni. Aturan tersebut menempatkan bantuan sebagai stimulan bagi masyarakat untuk meningkatkan keswadayaan.

Dalam pelaksanaannya, penerima bantuan juga perlu memenuhi ketentuan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Status kepemilikan lahan menjadi salah satu aspek penting dalam penentuan penerima.

Karena itu, warga yang ingin mengetahui peluang memperoleh bantuan sebaiknya memastikan kondisi rumah dan data kepemilikan sudah sesuai ketentuan. Pendataan menjadi pintu awal sebelum proses verifikasi.

Baca Juga: Jalan Syarifuddin Yoes Segera Dibuka, Ini Tahap Akhir Perbaikan Longsor Balikpapan

Kisah warga Manggar menunjukkan arti program secara langsung

Di tengah data dan target pembangunan, manfaat program paling mudah dipahami melalui pengalaman warga penerima. Salah satunya warga Manggar yang disebut telah menempati rumah dengan kondisi jabuk selama sekitar sepuluh tahun.

Perbaikan rumah menjadi perubahan penting bagi keluarga tersebut setelah kondisi hunian yang lama ditempati akhirnya mendapat penanganan melalui program bedah rumah.

Kisah seperti ini menunjukkan bahwa persoalan RTLH bukan hanya soal bangunan. Kondisi rumah berhubungan langsung dengan rasa aman, kenyamanan keluarga, serta kualitas kehidupan sehari-hari.

Program pemerintah akhirnya memiliki makna ketika bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan. Data menjadi dasar, tetapi dampaknya dirasakan langsung di rumah penerima.

Bagi Balikpapan, persoalan tersebut semakin relevan karena kebutuhan hunian tumbuh bersama perkembangan kota. Penanganan RTLH menjadi bagian dari upaya menjaga agar pembangunan tidak hanya terlihat dari infrastruktur besar.

Kolaborasi menjadi kunci mengurangi RTLH Balikpapan

Keterbatasan anggaran daerah membuat kolaborasi menjadi pilihan penting. Pemerintah Kota Balikpapan sebelumnya juga mendorong keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau CSR untuk memperluas penerima manfaat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Balikpapan Rafiuddin menyampaikan bahwa program melalui APBD pada 2026 tetap menargetkan 100 unit rumah. Dukungan dari CSR, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat diharapkan memperluas jangkauan penanganan.

Pola kolaborasi tersebut membuat penanganan RTLH tidak berhenti pada satu sumber pembiayaan. Pemerintah daerah tetap memiliki program sendiri, sementara bantuan pusat dan kontribusi pihak lain dapat menjadi penguat.

Secara regional, pemerintah juga menjalankan BSPS dalam skala lebih besar di Kalimantan Timur. Pada 2026, target BSPS di provinsi ini mencapai 3.000 unit dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah.

Bagi Balikpapan, situasi tersebut membuka peluang untuk mempercepat perbaikan hunian. Namun, ketepatan data penerima tetap menjadi faktor penting agar bantuan benar-benar menyasar rumah yang membutuhkan.

Baca Juga: Harga Tiket Balikpapan–Surabaya Berubah? Ini Beberapa Faktor yang Mempengaruhinya

Poin Penting:

Insight Redaksi

Seratus rumah memang belum sebanding dengan kebutuhan RTLH Balikpapan yang masih ribuan. Namun, pola swadaya membuat bantuan memiliki daya ungkit sosial. Pemerintah tidak bekerja sendirian. Warga ikut bergerak, lingkungan ikut menopang. Di kota yang berkembang cepat, hunian layak jangan sampai jadi urusan belakangan, Ces.

Pemkot perlu menjaga pendataan tetap akurat dan membuka ruang kolaborasi lebih luas, supaya rumah yang benar-benar membutuhkan kada terlewat.

Bagikan info ini ke kawalan ikam supaya makin banyak warga memahami pentingnya rumah layak dan program bantuan pemerintah.

Selalu update info Balikpapan dan Kaltim hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Berapa rumah yang ditargetkan mendapat program RTLH Balikpapan pada 2026?

Target program melalui APBD Kota Balikpapan pada 2026 sebanyak 100 unit rumah.

2. Apa yang dimaksud rumah tidak layak huni?

RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi aspek keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, dan kecukupan minimum luas bangunan.

3. Apakah masyarakat ikut terlibat dalam perbaikan rumah?

Ya. Skema bantuan peningkatan kualitas RTLH dirancang sebagai bantuan stimulan yang mendorong keswadayaan penerima.

4. Apakah program hanya menggunakan dana pemerintah kota?

Tidak. Penanganan RTLH juga didukung program pemerintah pusat seperti BSPS serta didorong melalui kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan dunia usaha.

5. Mengapa pendataan RTLH penting?

Pendataan membantu pemerintah mengidentifikasi kondisi rumah dan menentukan penerima bantuan berdasarkan kriteria yang berlaku.

Sumber Informasi

Media Kaltim Post, dengan judul “Program RTLH Balikpapan Targetkan 100 Rumah Layak Huni, Gandeng Swadaya Masyarakat” dan “Sepuluh Tahun Tinggal di Rumah Jabuk, Warga Manggar Balikpapan Akhirnya Nikmati Program Bedah Rumah”, oleh Dina Angelina. Diolah kembali dengan angle dan style Balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
RTLH Balikpapan DISPERKIM BALIKPAPAN rumah layak huni bedah rumah