65 Guru Lulus Pelatihan BCKS, Disdikbud Balikpapan Siapkan Kepala Sekolah Baru

Ahla Najwa • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 09:05 WIB
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik menjelaskan persiapan pengisian jabatan kepala sekolah dengan syarat BCKS (BTV/AI)
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik menjelaskan persiapan pengisian jabatan kepala sekolah dengan syarat BCKS (BTV/AI)

Durasi Baca: 5 Menit

Topik: Pengangkatan kepala sekolah Balikpapan menunggu kelulusan peserta pelatihan BCKS resmi

Ikhtisar: Disdikbud Balikpapan mulai menyiapkan pengisian jabatan kepala sekolah yang masih kosong. Sertifikat BCKS menjadi syarat utama sebelum calon diajukan untuk dilantik.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan proses pengangkatan kepala sekolah akan segera dilakukan setelah calon memenuhi syarat administrasi terbaru, yakni memiliki sertifikat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Ketentuan ini menjadi dasar pengisian sekitar 10 jabatan kepala sekolah yang masih diisi pelaksana tugas (Plt).

Kekosongan jabatan kepala sekolah masih menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap kepemimpinan dan pengambilan keputusan di satuan pendidikan. Simak penjelasannya sampai selesai, Ces!

Mengapa Sertifikat BCKS Kini Menjadi Syarat Wajib Kepala Sekolah?

Pemerintah terus memperbarui mekanisme pengangkatan kepala sekolah agar proses seleksi menghasilkan pemimpin pendidikan yang memiliki kompetensi manajerial dan kepemimpinan yang sesuai kebutuhan sekolah.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) telah resmi ditutup pada Selasa (28/7). Sebanyak 65 peserta mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut sebagai tahap awal menuju pengangkatan kepala sekolah.

"Sementara ini kami sudah lakukan penutupan pelatihan BCKS, kurang lebih ada 65 orang. Setelah mereka lulus nanti, itu menjadi syarat utama untuk menjadi kepala sekolah. Harus punya sertifikat BCKS," ujarnya, Kamis (30/7).

Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan terbaru pemerintah dalam menyiapkan calon kepala sekolah yang memiliki kemampuan memimpin, mengelola sekolah, serta meningkatkan mutu pendidikan.

Baca Juga: Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Layanan Samsat Digital untuk Tekan Angka Kecelakaan

Berapa Sekolah di Balikpapan yang Masih Dipimpin Plt?

Disdikbud Balikpapan mencatat sekitar 10 sekolah saat ini masih dipimpin oleh kepala sekolah berstatus pelaksana tugas atau Plt.

Kondisi tersebut terjadi karena belum tersedia calon kepala sekolah yang memenuhi ketentuan terbaru sesuai regulasi yang berlaku.

Keberadaan Plt memang tetap memastikan roda administrasi sekolah berjalan. Namun, kepala sekolah definitif memiliki kewenangan yang lebih luas dalam menyusun program jangka panjang, mengambil kebijakan strategis, hingga mengembangkan mutu layanan pendidikan.

Karena itu, pengisian jabatan definitif dinilai penting agar setiap sekolah memiliki kepemimpinan yang lebih stabil.

Bagaimana Perubahan Mekanisme Pengangkatan Kepala Sekolah?

Persyaratan menjadi kepala sekolah dalam beberapa tahun terakhir mengalami beberapa kali perubahan.

Sebelumnya, guru yang akan diangkat wajib mengikuti program Calon Kepala Sekolah (Cakep).

Setelah itu, pemerintah mengubah ketentuan dengan memprioritaskan guru yang berasal dari Program Guru Penggerak sebagai calon kepala sekolah.

Kini regulasi kembali diperbarui. Guru yang ingin menjadi kepala sekolah harus terlebih dahulu mengikuti pelatihan BCKS dan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti telah memenuhi persyaratan kompetensi.

Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan sistem pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan.

Apa Tahapan Selanjutnya Setelah Pelatihan BCKS Selesai?

Meski pelatihan telah berakhir, proses pengangkatan kepala sekolah belum dapat langsung dilakukan.

Disdikbud Balikpapan masih menunggu penerbitan sertifikat resmi dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Timur.

Sertifikat tersebut nantinya menjadi dokumen utama yang digunakan pemerintah daerah untuk mengusulkan nama-nama calon kepala sekolah kepada pemerintah pusat.

"Terkait siapa saja yang lulus untuk kemudian kami ajukan dan usulkan ke pusat untuk dilantik jadi kepala sekolah. Yang jelas, syaratnya harus punya sertifikat BCKS," kata Irfan.

Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, proses penetapan dan pelantikan kepala sekolah definitif akan mengikuti mekanisme pemerintah pusat.

Baca Juga: Kerusakan Jalan Ring Road Ruhui Rahayu Ditangani DPU, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

Apa Dampaknya Bagi Dunia Pendidikan di Balikpapan?

Keberadaan kepala sekolah definitif diharapkan mampu memperkuat tata kelola pendidikan di masing-masing satuan pendidikan.

Selain meningkatkan kepastian kepemimpinan sekolah, pengisian jabatan juga memberi ruang bagi penyusunan program pendidikan secara lebih berkelanjutan.

Momentum ini dinilai penting karena berlangsung menjelang pelaksanaan tahun ajaran baru, sehingga sekolah dapat menjalankan berbagai program akademik maupun nonakademik dengan arah kepemimpinan yang lebih jelas.

Disdikbud Balikpapan berharap seluruh proses sertifikasi berjalan lancar sehingga kekosongan jabatan kepala sekolah dapat segera terisi.

Poin Penting

Insight Redaksi

Perubahan syarat pengangkatan kepala sekolah menunjukkan bahwa kualitas kepemimpinan pendidikan semakin menjadi perhatian pemerintah. Sertifikat memang penting sebagai standar kompetensi, tetapi percepatan proses administrasi juga menentukan agar sekolah tidak terlalu lama dipimpin Plt. Kada cukup hanya menyiapkan calon, proses penetapannya jua harus cepat agar layanan pendidikan berjalan maksimal. Langkah percepatan koordinasi antara pemerintah daerah dan BGTK menjadi kunci agar kekosongan jabatan segera terisi tanpa mengganggu pengelolaan sekolah.

Bagikan jua informasi ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang memahami perubahan syarat pengangkatan kepala sekolah di Balikpapan.

Tetap ikuti perkembangan dunia pendidikan dan informasi terbaru lainnya hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Apa itu sertifikat BCKS?

Sertifikat BCKS merupakan bukti bahwa seorang guru telah mengikuti dan lulus pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah sebagai syarat pengangkatan kepala sekolah.

2. Berapa peserta yang mengikuti pelatihan BCKS di Balikpapan?

Sebanyak 65 peserta mengikuti pelatihan yang telah ditutup pada 28 Juli 2026.

3. Mengapa masih ada sekolah yang dipimpin Plt?

Karena belum tersedia calon kepala sekolah yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi terbaru.

4. Siapa yang menerbitkan sertifikat BCKS?

Sertifikat diterbitkan oleh Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Timur.

5. Kapan kepala sekolah definitif akan dilantik?

Pelantikan dilakukan setelah sertifikat diterbitkan dan nama calon diusulkan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

Sumber Informasi: Media Kaltim Post, dengan judul "Disdikbud Balikpapan Siapkan Pengangkatan Kepala Sekolah, Wajib Kantongi Sertifikat BCKS", oleh penulis Oktavia Megaria. Di-update kembali dengan angle dan style jurnalistik Balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
pengangkatan kepala sekolah Balikpapan sertifikat BCKS disdikbud balikpapan