Disdikbud Balikpapan Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Tenaga Pendidik Usai Tegur Merokok

Arya Kusuma • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:59 WIB
Tangkapan layar rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan sekelompok warga dan sepeda motor berkumpul di jalan permukiman Balikpapan Timur tempat pengeroyokan terjadi.
Tangkapan layar rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan sekelompok warga dan sepeda motor berkumpul di jalan permukiman Balikpapan Timur tempat pengeroyokan terjadi.

Durasi Baca: 3 menit

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan mengecam penganiayaan guru SDN 017 Balikpapan Timur dan menuntut proses hukum tegas.

Ikhtisar: Kasus penganiayaan guru SD usai menegur siswa merokok memicu kecaman Disdikbud Balikpapan. Pendampingan hukum penuh disiapkan, sementara polisi mengidentifikasi terduga pelaku.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan mengecam keras aksi pengeroyokan yang menimpa Muh. Afdal (31), seorang guru olahraga SDN 017 Balikpapan Timur. Insiden kekerasan ini terjadi setelah korban memberikan teguran lisan kepada seorang pelajar yang tertangkap mengendarai sepeda motor sambil merokok.

Teguran mulia demi menjaga etika justru dibalas penganiayaan secara membabi buta. Kejadian ini harus diusut tuntas tanpa ampun, Ces!

Mengapa Disdikbud Balikpapan Turun Tangan?

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa kekerasan yang dialami tenaga pendidik saat menjalankan peran edukatifnya. Pemerintah daerah menegaskan bahwa keselamatan serta kehormatan guru di lingkungan masyarakat harus dijamin sepenuhnya oleh hukum.

"UU Guru dan Dosen memberikan ruang lingkup perlindungan hukum bagi guru terhadap tindakan kekerasan, ancaman, intimidasi, maupun perlakuan tidak adil dari peserta didik, orang tua, atau pihak mana pun," ujar Irfan, Sabtu (25/7/2026). Regulasi ini memagari guru dari segala bentuk ancaman fisik maupun intimidasi.

Sebagai langkah konkret, Disdikbud Kota Balikpapan resmi bersurat ke Bagian Hukum Pemkot Balikpapan. Langkah ini dilakukan untuk memohon bantuan pendampingan hukum penuh bagi korban selama proses peradilan berjalan. Langkah hukum ini diambil agar korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya.

"Kami berharap tidak ada lagi intimidasi terhadap tenaga pendidik. Setiap persoalan semestinya bisa diselesaikan dengan musyawarah tanpa kekerasan," tegasnya. Pihaknya tetap menyerahkan seluruh proses penanganan kasus kepada aparat kepolisian.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Naikkan Kuota Bedah Rumah 2027, Ribuan RTLH Jadi Prioritas

Bagaimana Kronologi Teguran Berujung Aksi Pengeroyokan di Rumah?

Berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Balikpapan Timur, insiden bermula pada Selasa (21/7/2026) siang di Jalan Mulawarman, Kelurahan Teritip. Saat itu, korban melihat seorang siswa berseragam sekolah mengendarai motor sembari merokok.

Niat baik korban menegur secara lisan justru ditanggapi dengan nada menantang oleh pelajar tersebut. "Kenapa kamu tegur saya? Orang tua saya saja tidak pernah marahi saya," kata siswa tersebut, sebagaimana disampaikan Kapolsek Balikpapan Timur AKP M. Chusen menirukan keterangan yang dihimpun petugas. Demi menghindari perselisihan di tempat umum, korban memilih pergi meninggalkan lokasi.

Namun, oknum siswa bersama dua rekannya, orang tua, dan pamannya justru membuntuti korban. Mereka mengikuti korban sampai ke rumahnya di Jalan Lapangan Tembak Lambada RT 33, Teritip. Korban sebenarnya telah beritikad baik meminta maaf serta menjelaskan bahwa ia hanya memberikan teguran lisan tanpa kontak fisik.

Namun, siswa tersebut menyampaikan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah dipukul oleh korban, sehingga korban membantah tuduhan tersebut. Situasi kian memanas ketika salah satu siswa melontarkan kalimat provokatif, "Banyak betul omonganmu," ucap siswa itu, seperti dituturkan Chusen. Paman siswa tersebut mendadak memukul dahi korban hingga berujung pengeroyokan.

Baca Juga: Minat ke Perpustakaan Balikpapan Naik 13 Persen, Warga Kini Datang Bukan Hanya untuk Pinjam Buku

Siapa Terduga Pelaku yang Kini Diidentifikasi Polisi?

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muhammad Chusen, mengonfirmasi bahwa korban telah resmi membuat laporan polisi. Korban juga telah menjalani pemeriksaan visum et repertum untuk melengkapi berkas perkara. Kasus penganiayaan ini ditangani intensif bersama jajaran Polresta Balikpapan.

"Langkah awal sudah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan visum korban. Dari penyelidikan sementara, salah satu terduga pelaku pengeroyokan diketahui merupakan pelajar berinisial F," ungkap AKP Muhammad Chusen, Jumat (24/7/2026).

"Laporan telah kami terima dan kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan terhadap korban maupun pihak-pihak yang berkaitan," pungkas Chusen. Petugas lapangan kini sedang mendalami keberadaan serta identitas pelaku lainnya, termasuk paman yang diduga menjadi provokator.

Aksi brutal tersebut baru terhenti usai istri korban, Roslindah (RL)—seorang guru Sosiologi SMAN 7 Balikpapan—turun tangan melerai keributan di depan rumahnya sendiri. Korban mengalami luka robek memanjang dari dahi hingga pangkal hidung yang mengeluarkan darah segar.

Poin Penting:

Insight Redaksi

Kasus ini menunjukkan makin memudarnya rasa hormat sebagian oknum masyarakat terhadap profesi guru. Teguran etika di jalanan dibalas keroyokan di depan rumah jelas bentuk tindakan kriminal yang kada bisa ditoleransi. Jangan sampai ada celah main hakim sendiri di Kota Minyak. Aparat wajib tindak tegas semua pelaku penyerangan!

Sebaiknya bubuhan ikam selalu mengedepankan komunikasi dingin ketimbang main pukul kalau ada masalah di jalanan.

Bagikan jua info ini ke kawalan ikam supaya makin banyak yang paham pentingnya saling menghargai guru di jalan maupun di sekolah!

Biar ikam kada ketinggalan berita hangat dan faktual seputar Balikpapan tiap hari, pantau terus portal kita. Balikpapan Tv teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Siapa korban dalam insiden pengeroyokan di Balikpapan Timur ini? Korban adalah Muh. Afdal (31), seorang guru olahraga yang mengajar di SDN 017 Balikpapan Timur.

2. Apa yang memicu terjadinya pengeroyokan terhadap guru tersebut? Kejadian dipicu teguran lisan dari korban kepada seorang siswa berseragam yang mengendarai motor sambil merokok di Jalan Mulawarman.

3. Bagaimana bentuk perlindungan yang diberikan Disdikbud Balikpapan? Disdikbud telah bersurat ke Bagian Hukum Pemkot Balikpapan untuk memberikan pendampingan hukum penuh selama proses peradilan.

4. Berapa orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut? Aksi pengeroyokan diduga dilakukan oleh sedikitnya empat orang, yang terdiri dari oknum paman dan tiga orang siswa.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
pengeroyokan guru balikpapan guru sd dikeroyok polsek balikpapan timur