Durasi Baca: 5 menit
Topik: Perluasan program peningkatan rumah layak huni melalui dukungan anggaran pemerintah daerah
Ikhtisar: Pemkot Balikpapan memperbesar kuota bantuan bedah rumah, memperluas sasaran penerima, serta memperkuat kolaborasi lintas pemerintahan untuk mengurangi jumlah RTLH.
Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kota Balikpapan memastikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kini dapat menjangkau seluruh wilayah yang memenuhi kriteria penerima. Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat pengurangan sekitar 5.000 RTLH yang masih tersebar di Kota Balikpapan.
Masih banyak warga yang belum mengetahui peluang mengusulkan bantuan ini. Padahal kesempatan terbuka semakin luas. Simak sampai tuntas, Ces!
Mengapa Kuota Bedah Rumah Balikpapan Ditambah?
Pemerintah Kota Balikpapan menaikkan target program bedah rumah sebagai bagian dari upaya mempercepat penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Jika pada 2026 kuota bantuan hanya mencakup 100 unit rumah, maka pada APBD 2027 jumlah tersebut akan meningkat menjadi 250 unit.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan peningkatan kuota tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Balikpapan agar semakin banyak masyarakat memperoleh manfaat.
"Tahun 2027, kuota menjadi 250 unit dengan alokasi anggaran mencapai Rp7,5 miliar," kata Rafiuddin.
Penambahan anggaran juga meningkat seiring bertambahnya jumlah penerima. Tahun ini pemerintah mengalokasikan sekitar Rp3 miliar untuk pelaksanaan program sebanyak 100 rumah.
Baca Juga: Dinkes Balikpapan Perkuat Puskesmas Ramah Remaja, Ini Layanan Baru yang Bisa Dimanfaatkan Keluarga
Bagaimana Skema Bantuan Bedah Rumah Diberikan?
Setiap rumah penerima bantuan memperoleh dana sebesar Rp30 juta.
Rinciannya terdiri atas Rp20 juta untuk pengadaan material bangunan dan Rp10 juta sebagai biaya upah pekerja.
Menurut Rafiuddin, pelaksanaan program tahun ini sudah memasuki tahap berjalan dan masih dalam proses pelaksanaan.
"Programnya sekarang sudah mulai berjalan dan masih proses," ujarnya.
Skema tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat memperbaiki kondisi rumah hingga memenuhi standar kelayakan huni tanpa harus menanggung seluruh biaya renovasi secara mandiri.
Siapa yang Dapat Mengusulkan Program RTLH?
Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya yang banyak berfokus pada kawasan kumuh, kini pemerintah membuka peluang lebih luas.
Seluruh wilayah di Balikpapan yang memiliki rumah dengan kriteria RTLH dapat diusulkan sebagai calon penerima bantuan.
Karena itu, Disperkim Balikpapan meminta Ketua RT dan lurah aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat agar warga yang memenuhi persyaratan tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan.
Peran perangkat wilayah dinilai penting karena mereka menjadi pihak yang paling mengetahui kondisi rumah warga di lingkungan masing-masing.
Kolaborasi Pemerintah Jadi Kunci Mengurangi 5.000 RTLH
Meski kuota meningkat, pemerintah mengakui penanganan ribuan RTLH tidak dapat diselesaikan hanya melalui APBD Kota Balikpapan.
Oleh sebab itu, Pemkot membangun kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui program penanganan RTLH daerah.
Selain itu, dukungan juga berasal dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang memang ditujukan untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah secara swadaya. Program BSPS menyasar wilayah yang memiliki data RTLH dan bertujuan mendorong masyarakat memperoleh hunian yang layak.
Sinergi lintas pemerintah tersebut diharapkan mampu mempercepat penurunan jumlah rumah tidak layak huni di Balikpapan dari tahun ke tahun.
"Sinergi lintas sektor ini diharapkan jumlah rumah layak huni di Kota Balikpapan dapat bertambah secara signifikan setiap tahunnya," tutup Rafiuddin.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Kaji Ulang Penataan UMKM Demi Hak Pejalan Kaki
Poin Penting:
- Pemkot Balikpapan memperluas sasaran bantuan RTLH ke seluruh wilayah yang memenuhi kriteria.
- Kuota bedah rumah meningkat dari 100 unit menjadi 250 unit pada APBD 2027.
- Anggaran program naik dari Rp3 miliar menjadi Rp7,5 miliar.
- Setiap penerima memperoleh bantuan Rp30 juta untuk material dan upah pekerja.
- Ketua RT dan lurah diminta aktif mengusulkan warga yang memenuhi syarat.
- Penanganan RTLH dilakukan melalui kolaborasi APBD Kota, Pemprov Kaltim, dan Program BSPS Kementerian PKP.
Insight Redaksi: Program bedah rumah bukan hanya soal memperbaiki bangunan, tetapi juga menyangkut kualitas hidup warga Balikpapan. Penambahan kuota menjadi sinyal pemerintah mulai mempercepat penyelesaian persoalan hunian. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada pendataan yang akurat hingga tingkat RT. Kada cukup anggaran besar kalau data penerima kurang tepat. Nah, partisipasi warga dan perangkat lingkungan pang jadi kunci, Ces.
Bagikan informasi ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak warga mengetahui peluang memperoleh bantuan rumah layak huni.
Selalu update info penting hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Berapa kuota bedah rumah Balikpapan pada 2027?
Sebanyak 250 unit rumah dengan anggaran Rp7,5 miliar.
2. Berapa nilai bantuan yang diterima setiap rumah?
Setiap rumah memperoleh bantuan Rp30 juta, terdiri dari Rp20 juta material dan Rp10 juta upah pekerja.
3. Apakah hanya kawasan kumuh yang bisa menerima bantuan?
Tidak. Seluruh wilayah di Balikpapan yang memiliki rumah dengan kriteria RTLH dapat diusulkan.
4. Dari mana saja sumber pendanaan program RTLH?
Berasal dari APBD Kota Balikpapan, dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta Program BSPS Kementerian PKP.
Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media Kaltim Post, dengan judul "Pemkot Balikpapan Naikkan Kuota Bedah Rumah Jadi 250 Unit pada 2027, Ini Syarat dan Alokasinya", oleh penulis Dina Angelina. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.