Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal Balikpapan Mulai Terungkap, Saksi Diperiksa 13 Jam

Ahla Najwa • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 18:34 WIB
Penyidik memeriksa saksi pelapor mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak terkait dugaan tambang ilegal (BTV/AI)
Ilustrasi Penyidik memeriksa saksi pelapor mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak terkait dugaan tambang ilegal (BTV/AI)

Durasi: 5 Menit

Topik: Pendalaman penyidikan dugaan tambang ilegal dan aliran dana terkait

Ikhtisar: Penyidik kembali memeriksa saksi pelapor untuk mencocokkan keterangan dan mendalami dugaan aliran dana serta pihak yang diduga terlibat.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Penyidikan dugaan tambang galian C ilegal di kawasan eks Hotel Tirta Balikpapan memasuki tahap penting setelah saksi pelapor Rohmat Harsono menjalani pemeriksaan selama sekitar 13 jam oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim sebagai tindak lanjut arahan Bareskrim Polri.

Perkembangan ini menarik perhatian karena mulai mengarah pada pendalaman dugaan aliran dana dan pihak yang diduga memberikan perintah dalam aktivitas pertambangan tersebut. Ikuti terus informasinya sampai tuntas, Ces!

Apa yang Didalami Penyidik dalam Pemeriksaan 13 Jam Ini?

Pemeriksaan terhadap Rohmat Harsono berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026. Selama proses tersebut, tiga penyidik mengajukan sebanyak 61 pertanyaan kepada saksi pelapor.

Kuasa hukum Rohmat Harsono, Efi Maryono, menjelaskan bahwa durasi pemeriksaan yang cukup panjang terjadi karena penyidik melakukan pencocokan seluruh keterangan dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

Menurut Efi, proses verifikasi juga mencakup keterangan yang pernah disampaikan dalam gelar perkara di Biro Pengawasan Penyidikan (Birowasidik) Bareskrim Mabes Polri.

“Karena seluruh keterangan harus dicek,” ungkap Efi Maryono.

Pencocokan ini dinilai penting untuk memastikan setiap informasi yang masuk memiliki kesesuaian dengan keterangan resmi yang telah tercatat dalam tahapan penyidikan sebelumnya.

Baca Juga: Gen Z Balikpapan Ramai Gowes, Tren Sepeda Bikin Bisnis Rental Makin Ramai

Mengapa Dugaan Aliran Dana Menjadi Fokus Baru?

Salah satu poin yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan aliran dana melalui transfer rekening yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di lokasi perkara.

Fakta tersebut muncul dalam pemeriksaan terbaru dan kini menjadi salah satu materi yang didalami secara khusus oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim.

Selain dugaan transaksi keuangan, penyidik juga menelusuri pihak yang diduga memberikan instruksi atau perintah dalam pelaksanaan pekerjaan pertambangan tersebut.

“Terutama mengenai aliran dana melalui transfer rekening dan atas perintah siapa pekerjaan itu dilakukan. Itu menjadi salah satu fokus pemeriksaan hari ini,” terangnya.

Pendalaman terhadap aspek keuangan sering menjadi bagian penting dalam perkara yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal karena dapat membantu memetakan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dalam suatu kegiatan.

Siapa Saja yang Berpotensi Dipanggil Selanjutnya?

Efi Maryono menilai pemeriksaan terhadap Rohmat Harsono baru menjadi awal dari proses penyidikan yang lebih luas.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, mulai muncul sejumlah nama yang disebut mengetahui ataupun diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Karena itu, peluang adanya pemanggilan saksi tambahan dinilai cukup besar dalam waktu mendatang.

Penyidik juga mendalami hubungan kerja Rohmat Harsono, termasuk pihak yang diduga memberikan instruksi terkait penguasaan maupun pengelolaan lahan yang menjadi objek perkara.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai aktivitas yang terjadi di lokasi dugaan tambang galian C ilegal.

Baca Juga: Ribuan Loker Balikpapan Sepi Peminat? DPRD Ungkap Kesenjangan Skill Anak Muda

Kapan Kasus Tambang Ilegal Eks Hotel Tirta Bisa Masuk Persidangan?

Hingga saat ini belum ada kepastian mengenai waktu pelimpahan perkara ke tahap persidangan.

Menurut Efi, penyidik masih memerlukan sejumlah tahapan tambahan sebelum berkas perkara dapat dinyatakan lengkap.

“Prosesnya masih panjang karena penyidik masih memerlukan pendapat ahli, pemeriksaan saksi lain, dan pendalaman terhadap pihak-pihak diduga terlibat. Jadi belum bisa ditentukan kapan perkara ini masuk ke persidangan,” jelasnya.

Tahapan pendalaman tersebut lazim dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum sekaligus memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara dapat terungkap secara menyeluruh.

Karena itu, perkembangan penyidikan dalam waktu dekat diperkirakan masih akan berfokus pada pengumpulan keterangan tambahan dan verifikasi data pendukung.

Bagaimana Peran Bareskrim dalam Pengawasan Penyidikan?

Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian dari Tim Birowasidik Bareskrim Mabes Polri yang turun langsung ke Polda Kalimantan Timur.

Kehadiran tim tersebut merupakan tindak lanjut hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada 30 April 2026.

Fungsi pengawasan penyidikan dilakukan untuk memantau perkembangan penanganan perkara sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Efi berharap penyidikan dilakukan secara objektif dan tidak hanya berhenti pada satu pihak saja.

“Kami berharap penanganan perkara ini dilakukan secara adil. Jangan hanya berhenti kepada satu orang yang dianggap paling kecil. Siapa yang menyuruh, siapa yang mengarahkan, semuanya harus dibuka secara terang sehingga dapat diketahui siapa yang benar-benar bertanggung jawab,” harapnya.

Pernyataan tersebut menegaskan harapan agar seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara dapat diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Kaji Ulang Penataan UMKM Demi Hak Pejalan Kaki

Poin Penting:

Insight Redaksi: Kasus dugaan tambang galian C ilegal di kawasan eks Hotel Tirta menunjukkan bahwa penyidikan perkara lingkungan dan pertambangan sering kali memerlukan waktu panjang untuk mengurai hubungan antar pihak. Fakta mengenai dugaan aliran dana menjadi titik yang menarik karena dapat membuka gambaran lebih luas mengenai rantai pengambilan keputusan. Bagi masyarakat Balikpapan, transparansi proses hukum pang menjadi hal penting agar kadada ruang spekulasi dan kepercayaan publik tetap terjaga, Ces.

Bagikan informasi ini ke bubuhan ikam agar semakin banyak warga memahami perkembangan kasus yang sedang menjadi perhatian publik di Balikpapan.

Masih ada tahapan penyidikan yang berjalan dan sejumlah fakta baru berpotensi terungkap. Ikuti terus perkembangan terbaru hanya di Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Siapa saksi yang diperiksa dalam kasus ini?
Rohmat Harsono sebagai saksi pelapor diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim.

2. Berapa lama pemeriksaan berlangsung?
Pemeriksaan berlangsung sekitar 13 jam pada 22 Juli 2026.

3. Apa fokus utama pemeriksaan terbaru?
Penyidik mendalami dugaan aliran dana melalui transfer rekening dan pihak yang diduga memberikan perintah pekerjaan.

4. Apakah kasus ini sudah masuk persidangan?
Belum. Penyidik masih memerlukan pemeriksaan saksi lain dan pendapat ahli.

5. Mengapa Bareskrim ikut memantau kasus ini?
Karena merupakan tindak lanjut hasil gelar perkara khusus yang digelar pada 30 April 2026.

Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media Kaltim Post, dengan judul "Diperiksa 13 Jam, Saksi Ungkap Dugaan Aliran Dana Tambang Galian C Ilegal di Balikpapan", oleh penulis M Ibrahim. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
Rohmat Harsono eks Hotel Tirta Balikpapan tambang galian C ilegal