Durasi Baca: 7 Menit
Topik: Strategi peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak untuk memperkuat ketahanan fiskal Kota Balikpapan
Ikhtisar: Balikpapan mengejar target PAD yang terus meningkat melalui optimalisasi pajak daerah, penguatan pengawasan, dan digitalisasi pemungutan demi menjaga kemampuan pembiayaan daerah.
Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan strategi baru untuk menjaga kekuatan keuangan daerah setelah transfer dana dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) kini memburu target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp1,5 triliun pada 2026 sekaligus menyiapkan lonjakan target menjadi Rp1,68 triliun pada 2027.
Langkah ini menyentuh banyak sektor usaha di Kota Minyak. Penasaran bagaimana strateginya? Simak sampai tuntas. Penting dipahami sejak sekarang, Ces!
Apa dampak kenaikan target PAD bagi Balikpapan?
Berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat membuat pemerintah daerah harus semakin mengandalkan kemampuan fiskalnya sendiri. Salah satu sumber utama yang dapat dioptimalkan ialah Pendapatan Asli Daerah.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan pihaknya optimistis target PAD tahun 2026 sebesar Rp1,5 triliun dapat dicapai.
"Kami optimis target PAD tahun ini sebesar Rp1,5 triliun bisa tercapai."
Meski demikian, Idham menjelaskan angka tersebut masih berpotensi mengalami penyesuaian melalui pembahasan APBD Perubahan apabila nantinya terdapat rasionalisasi anggaran.
Tantangan berikutnya bahkan sudah menanti. Berdasarkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, target PAD Kota Balikpapan diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,68 triliun atau naik sekitar Rp100 miliar dibanding target sebelumnya.
Kenaikan target tersebut menunjukkan kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah yang terus bertambah, sekaligus mendorong pemerintah meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah.
Baca Juga: 29 Anak Ramaikan Lomba Mewarnai Festival Rakyat 2026 di Monpera, Libur Akhir Pekan Makin Seru
Mengapa realisasi pajak daerah masih belum mencapai target?
Data BPPDRD menunjukkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga semester pertama 2026 baru mencapai sekitar Rp464 miliar dari target Rp1,3 triliun.
Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar Rp800 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun agar target penerimaan pajak dapat terpenuhi.
Meski terlihat masih cukup jauh, kondisi tersebut dinilai masih berada dalam pola penerimaan yang lazim setiap tahunnya.
Idham menjelaskan sebagian jenis pajak memang baru mengalami peningkatan pembayaran ketika memasuki semester kedua, terutama menjelang batas akhir pembayaran.
Salah satunya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), baik untuk objek komersial maupun residensial.
"Kondisi ini terjadi karena belum memasuki masa jatuh tempo. Biasanya, wajib pajak baru akan ramai melakukan pembayaran saat mendekati batas akhir atau deadline," tuturnya.
Karakter penerimaan seperti ini membuat pemerintah tetap optimistis tren pendapatan akan meningkat pada triwulan III hingga triwulan IV.
Kenapa BPHTB menjadi salah satu tumpuan utama?
Selain PBB, pemerintah daerah juga mengandalkan penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Hingga pertengahan tahun, realisasi BPHTB telah mencapai sekitar Rp66 miliar atau sekitar 40 persen dari target tahunan sebesar Rp170 miliar.
Menurut Idham, capaian tersebut masih memiliki peluang besar untuk meningkat.
Ia mengingatkan bahwa pada tahun sebelumnya realisasi BPHTB bahkan mampu menembus Rp199 miliar.
"Jika kita berkaca dari performa tahun lalu, realisasi BPHTB sebenarnya mampu menyentuh angka Rp199 miliar."
BPHTB sendiri merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah maupun bangunan, termasuk transaksi jual beli, hibah, waris, hingga beberapa bentuk peralihan hak lainnya sesuai ketentuan perpajakan daerah.
Pergerakan sektor properti dan investasi di Balikpapan menjadi faktor penting yang ikut memengaruhi besarnya penerimaan BPHTB.
Baca Juga: Gugatan Rp17 Miliar Warnai Pengelolaan Kondotel Grand Sudirman Balikpapan, Ini Pokok Perkaranya
Strategi apa yang disiapkan BPPDRD mengejar target?
Menghadapi target yang semakin tinggi, BPPDRD menyiapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
Intensifikasi dilakukan dengan meningkatkan pengawasan terhadap objek pajak yang sudah ada agar potensi penerimaan dapat dimaksimalkan.
Sementara itu, ekstensifikasi diarahkan pada perluasan basis pajak sehingga semakin banyak objek pajak yang tercatat secara akurat.
Fokus pengawasan akan diarahkan pada sektor usaha yang terus berkembang di Balikpapan.
Beberapa di antaranya meliputi:
- Restoran dan rumah makan.
- Kafe.
- Tempat hiburan.
- Hotel dan penginapan.
Pemerintah Kota Balikpapan juga akan memperluas penggunaan tapping box, yaitu alat perekam transaksi elektronik yang dipasang pada tempat usaha.
Perangkat tersebut berfungsi merekam transaksi secara langsung sehingga pelaporan omzet menjadi lebih transparan sekaligus mengurangi potensi kebocoran penerimaan pajak.
Strategi digitalisasi ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah sekaligus memberikan data transaksi yang lebih akurat bagi pemerintah.
Dengan sistem pengawasan yang semakin kuat, pemerintah berharap penerimaan pajak dapat meningkat tanpa harus menambah beban tarif kepada masyarakat.
Target akhirnya bukan sekadar mengejar angka PAD, melainkan memperkuat kemandirian fiskal sehingga pembangunan daerah tetap berjalan meskipun dukungan dana dari pemerintah pusat mengalami penyesuaian.
Poin Penting:
- Target PAD Balikpapan tahun 2026 dipatok Rp1,5 triliun.
- Target PAD tahun 2027 diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,68 triliun.
- Realisasi pajak daerah semester I 2026 mencapai Rp464 miliar dari target Rp1,3 triliun.
- BPHTB telah terealisasi sekitar Rp66 miliar dari target Rp170 miliar.
- Pajak restoran, hotel, kafe, dan tempat hiburan menjadi fokus optimalisasi.
- Pemkot memperluas pemasangan tapping box untuk meningkatkan transparansi transaksi.
Insight Redaksi: Balikpapan sedang memasuki fase ketika kemampuan membiayai pembangunan semakin bergantung pada kekuatan pendapatan daerah sendiri. Karena itu, pengawasan pajak berbasis teknologi menjadi langkah yang masuk akal selama tetap mengedepankan transparansi dan pelayanan. Kada cukup hanya mengejar target angka, kepercayaan wajib pajak juga harus terus dijaga. Itu yang menentukan keberlanjutan fiskal daerah, Ces.
Fokus pada digitalisasi pengawasan transaksi layak dikawal bersama agar hasilnya benar-benar terasa bagi pembangunan kota. Bagikan jua artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang memahami arah kebijakan keuangan daerah.
Tetap ikuti perkembangan kebijakan fiskal, pembangunan, dan berbagai informasi penting lainnya hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Berapa target PAD Balikpapan pada 2026?
Target PAD Kota Balikpapan tahun 2026 sebesar Rp1,5 triliun.
2. Berapa target PAD Balikpapan pada 2027?
Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, target PAD diproyeksikan naik menjadi Rp1,68 triliun.
3. Pajak apa yang menjadi fokus peningkatan penerimaan?
PBB, BPHTB, pajak restoran, kafe, hotel, penginapan, dan tempat hiburan.
4. Apa fungsi tapping box?
Tapping box digunakan untuk merekam transaksi usaha secara real time sehingga membantu meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi kebocoran pajak.
Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media Kaltim Post, dengan judul "Target PAD Balikpapan 2027 Diproyeksikan Naik Jadi Rp1,68 Triliun, Sektor Ini Jadi Tumpuan", oleh penulis Dina Angelina. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.
Editor : Arya Kusuma