Durasi: 5 menit
Topik: DPRD Balikpapan Mendorong Pengawasan Pajak untuk Menutup Celah Kebocoran PAD
Ikhtisar: DPRD Balikpapan menyoroti kepatuhan pajak, pengawasan transaksi, penagihan manual, dan sanksi tunggakan sebagai kunci optimalisasi PAD 2027.
Balikpapan TV - Hai Ces! DPRD Kota Balikpapan meminta pengawasan pajak diperketat setelah menemukan sejumlah celah yang berpotensi mengurangi penerimaan daerah dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (15/7/2026). Bukan sekadar mengejar target, sistem penerimaan juga diminta makin rapat. Simak sampai tuntas, Ces!
Kenapa DPRD Balikpapan menyoroti potensi kebocoran PAD?
Sorotan muncul saat DPRD Kota Balikpapan membahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama TAPD dan organisasi perangkat daerah.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri menilai peningkatan target Pendapatan Asli Daerah harus diikuti pembenahan sistem pengawasan penerimaan pajak.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal sehingga pengawasan menjadi bagian penting dalam pembahasan anggaran.
Isunya bukan hanya berapa besar target yang ditetapkan. Sistem penerimaan juga harus mampu memastikan kewajiban pajak masuk secara optimal ke kas daerah.
Bagaimana kepatuhan perusahaan terhadap pembayaran PBB menjadi perhatian?
Salah satu sektor yang disoroti DPRD ialah kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dari sejumlah perusahaan di Balikpapan.
Alwi menyebut masih terdapat wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya secara optimal. Kondisi tersebut diminta menjadi perhatian serius BPPDRD Kota Balikpapan.
"Masih ada potensi yang belum tergarap maksimal. Dari PBB misalnya, masih ada perusahaan yang kepatuhan pembayarannya belum optimal. Ini yang kami minta menjadi perhatian Bapenda," kata Alwi.
Dorongan tersebut menempatkan kepatuhan wajib pajak sebagai salah satu bagian penting dalam upaya mencapai target PAD Kota Balikpapan pada 2027.
Baca Juga: Pertemuan Kapolda Kaltim dan Pangdam VI Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas IKN
Mengapa Tapping Box dan I Box diminta diperkuat?
DPRD juga meminta jumlah perangkat perekam transaksi, yang dikenal sebagai Tapping Box atau I Box, ditambah untuk memperluas pengawasan terhadap transaksi wajib pajak.
Perangkat tersebut dinilai membantu pemerintah daerah memantau transaksi yang menjadi dasar penerimaan pajak.
Namun, penambahan perangkat saja dinilai belum cukup. Pemeliharaan dan pengawasan penggunaan alat juga perlu diperketat.
Alwi menyebut masih ada wajib pajak yang mencabut perangkat tersebut sehingga fungsi pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami juga meminta perangkat itu ditambah. Bukan hanya jumlahnya, tetapi juga pemeliharaannya. Sebab masih ada wajib pajak yang sengaja mencabut alat tersebut sehingga fungsi pengawasannya tidak berjalan," ujarnya.
Dari sudut pandang pengelolaan PAD, perangkat pengawasan hanya efektif apabila terpasang, berfungsi, dan diawasi secara konsisten.
Kenapa penagihan pajak manual dinilai membuka celah kebocoran?
DPRD turut menyoroti praktik penagihan pajak secara manual yang dinilai berisiko menimbulkan perbedaan antara nilai tagihan dan penerimaan yang tercatat.
Alwi mencontohkan, nilai tagihan sebesar Rp100 juta berpotensi tercatat hanya Rp50 juta apabila sistem penagihan tidak diawasi secara ketat.
"Kalau penagihan masih manual, potensi kebocorannya sangat besar. Misalnya nilai tagihan Rp100 juta, tetapi yang tercatat hanya Rp50 juta. Sistem seperti ini sudah tidak boleh lagi digunakan," katanya.
Sorotan tersebut memperlihatkan pentingnya pencatatan penerimaan yang akurat dalam pengelolaan pajak daerah.
Semakin banyak proses yang dapat diawasi melalui sistem dan pencatatan yang jelas, semakin mudah pula pemerintah daerah menelusuri penerimaan.
Baca Juga: 10 Stan Kuliner Ramai Diserbu Pengunjung Job Market Fair Balikpapan 2026, Ini Penyebabnya
Bagaimana DPRD mendorong penindakan terhadap penunggak pajak?
Selain memperbaiki pengawasan transaksi, DPRD meminta BPPDRD lebih tegas terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan.
Alwi menilai sanksi sesuai ketentuan perlu diterapkan agar kewajiban pajak tidak dibiarkan menumpuk selama bertahun-tahun.
"Kalau memang menunggak, harus segera diberikan sanksi sesuai ketentuan. Jangan sampai dibiarkan satu tahun, dua tahun, bahkan lebih. Harus ada efek jera supaya kepatuhan meningkat," ujarnya.
Penegakan aturan tersebut menjadi bagian dari dorongan DPRD agar sistem pajak daerah tidak hanya mengandalkan penagihan, tetapi juga memiliki pengawasan dan tindak lanjut yang jelas.
Dengan demikian, persoalan tunggakan dapat segera ditangani dan tidak menjadi beban penerimaan daerah dalam jangka panjang.
Apa dampaknya bagi target PAD Balikpapan 2027?
DPRD Kota Balikpapan menilai perbaikan pengawasan pajak memiliki hubungan langsung dengan upaya mencapai target PAD pada 2027.
Perhatian diarahkan pada beberapa titik sekaligus, mulai dari kepatuhan PBB perusahaan, pemanfaatan alat perekam transaksi, pemeliharaan perangkat, hingga penanganan tunggakan.
DPRD akan terus mengawal pembahasan KUA-PPAS sekaligus mendorong pembenahan pengelolaan pajak daerah.
Bagi masyarakat, isu ini penting karena PAD menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan pemerintah daerah.
Karena itu, pengawasan penerimaan bukan hanya urusan teknis pemerintah. Ketepatan pencatatan dan kepatuhan pembayaran menjadi bagian penting dari kemampuan daerah mengelola pendapatan yang tersedia.
Baca Juga: Kasus 1.205 Batang Kayu di Balikpapan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum soal Dugaan Dokumen Palsu
Poin Penting:
-
DPRD Balikpapan menyoroti potensi penerimaan PAD yang belum tergarap maksimal.
-
Kepatuhan pembayaran PBB sejumlah perusahaan menjadi perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS 2027.
-
Jumlah serta pemeliharaan Tapping Box atau I Box diminta diperkuat.
-
Penagihan manual dinilai membuka risiko perbedaan antara nilai tagihan dan penerimaan tercatat.
-
Wajib pajak yang menunggak diminta segera dikenai sanksi sesuai ketentuan.
-
Pengawasan pajak menjadi salah satu kunci pencapaian target PAD Balikpapan 2027.
Insight Redaksi: Bagi Balikpapan, persoalan PAD bukan sekadar target angka dalam dokumen anggaran. Ketika perangkat pengawasan dicabut, penagihan masih manual, dan tunggakan dibiarkan, celah penerimaan bisa melebar. Sistem harus kuat dari meja penagihan sampai pencatatan transaksi. Kada cukup hanya menambah target. Pengawasan harus benar-benar bekerja. Ini panggilan penting bagi BPPDRD dan wajib pajak: penerimaan daerah harus tercatat jelas, Ces.
Rekomendasi yang paling realistis ialah memperkuat pemeriksaan rutin terhadap perangkat perekam transaksi, membuat daftar tindak lanjut wajib pajak menunggak, serta memastikan setiap proses penagihan memiliki pencatatan yang mudah diawasi.
Bagikan artikel ini ke kawalan ikam supaya makin banyak yang memahami kenapa pengawasan pajak berpengaruh langsung terhadap kemampuan daerah mengelola PAD, Ces.
Penasaran bagaimana pengawasan pajak akan dikawal dalam pembahasan anggaran Balikpapan? Ikuti terus info terbaru hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Apa yang disoroti DPRD Balikpapan dalam pembahasan KUA-PPAS 2027?
DPRD menyoroti potensi kebocoran PAD dan meminta pengawasan penerimaan pajak diperketat.
2. Pajak apa yang disebut masih memiliki potensi penerimaan belum maksimal?
Pajak Bumi dan Bangunan, termasuk kepatuhan pembayaran dari sejumlah perusahaan.
3. Apa yang diminta DPRD terkait Tapping Box atau I Box?
Jumlah perangkat diminta ditambah, sementara pemeliharaan dan pengawasan penggunaannya perlu diperketat.
4. Mengapa penagihan pajak manual menjadi perhatian?
Karena dinilai membuka potensi perbedaan antara nilai tagihan dan penerimaan yang tercatat.
5. Apa langkah terhadap wajib pajak yang menunggak?
DPRD meminta sanksi sesuai ketentuan segera diterapkan agar tunggakan tidak berlangsung bertahun-tahun.
Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media Balpos.com, dengan judul "DPRD Balikpapan Soroti Potensi Kebocoran PAD, BPPDRD Diminta Perketat Pengawasan Pajak", oleh penulis Mella Intan Thiarani. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.