Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Bisnis & UMKM Religi Iptek

Fakta Persidangan Terungkap, Pasutri di Balikpapan Akui Kekerasan terhadap Anak Angkat

Arya Kusuma • Jumat, 19 Juni 2026 | 13:15 WIB
Kasus penganiayaan anak angkat di Balikpapan yang mengungkap kesaksian korban dan pengakuan terdakwa. (foto: Ist/Balpos)
Kasus penganiayaan anak angkat di Balikpapan yang mengungkap kesaksian korban dan pengakuan terdakwa. (foto: Ist)

Durasi Baca: 5 Menit

Topik: Fakta Persidangan Penganiayaan Anak Angkat dan Dampak Traumatis Korban

Ikhtisar: Persidangan mengungkap rangkaian kekerasan yang dialami anak angkat di Balikpapan, pengakuan terdakwa, kondisi korban, serta penanganan medis yang kini dijalani.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Sidang kasus penganiayaan anak angkat di Balikpapan membuka fakta memilukan setelah korban KH mengungkap berbagai bentuk kekerasan yang diduga dilakukan pasangan suami istri AS dan ML selama bertahun-tahun.

Kasus ini bikin banyak warga ikut mengikuti perkembangan persidangan. Fakta yang muncul satu per satu terasa berat. Simak sampai akhir Ces!

Bagaimana Pengakuan Korban Mengungkap Kekerasan yang Dialaminya?

KH menceritakan bahwa kekerasan mulai dialaminya sejak masih berusia 11 tahun. Penganiayaan disebut berulang terjadi saat dirinya diminta memijat kedua orang tua angkatnya.

Ketika pijatan dianggap kurang memuaskan, korban mengaku langsung menerima perlakuan kasar. Bentuk kekerasan yang disebutkan tidak hanya berupa pukulan tangan.

"Kalau pijatan saya tidak enak, kepala saya dipukul dengan besi pemecah es batu sampai bocor," ujar KH di hadapan majelis hakim.

Keterangan tersebut disampaikan langsung dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Balikpapan pada Rabu (17/6/2026).

Benda Apa Saja yang Disebut Digunakan untuk Menyakiti Korban?

Dalam kesaksiannya, KH menyebut sejumlah benda yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.

Selain besi pemecah es batu, korban juga mengaku pernah dipukul menggunakan sutil kayu dan panci. Kekerasan disebut berlangsung berulang dalam berbagai kesempatan.

Bagian yang paling menyita perhatian persidangan adalah saat korban menceritakan kejadian penyiraman air mendidih.

Menurut keterangannya, ibu angkat korban memasak air hingga mendidih lalu menyiramkannya ke tubuh KH. Akibat tindakan itu, kulit korban mengalami kerusakan dan terkelupas.

Baca Juga: Penipuan Modus COD Pakaian Bermerek di Gunung Sari Ilir Terungkap, Bukti Transfer Palsu Begini Kronologinya

Apa Sikap Terdakwa Saat Fakta Persidangan Terungkap?

Berbeda dengan banyak perkara yang diwarnai bantahan, fakta yang terungkap dalam sidang ini justru diakui oleh pihak terdakwa.

Melalui penasihat hukum mereka, Rani SH, pasangan suami istri tersebut mengakui seluruh tindakan kekerasan yang disampaikan korban dalam persidangan.

"Terdakwa mengakui semua kekerasan yang disampaikan oleh korban," jelas Rani setelah persidangan.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam jalannya pemeriksaan perkara yang sedang berlangsung.

Mengapa Korban Tidak Sanggup Berhadapan Langsung dengan Terdakwa?

Dampak yang dialami KH tidak hanya terlihat secara fisik. Korban juga mengalami trauma psikologis yang berat akibat penderitaan yang berlangsung dalam waktu lama.

Saat memberikan keterangan, korban disebut tidak kuat untuk bertatap muka langsung dengan kedua terdakwa.

Karena kondisi tersebut, majelis hakim akhirnya meminta AS dan ML keluar dari ruang sidang agar pemeriksaan kesaksian dapat berjalan lancar.

Situasi itu menggambarkan bahwa luka yang ditinggalkan kasus ini bukan hanya terlihat di tubuh korban.

Baca Juga: Aliansi Balikpapan Bergerak Tuntut Evaluasi Subsidi Energi ke Presiden Prabowo, Ini Poinnya.

Bagaimana Kondisi Korban Setelah Ditemukan Warga?

Kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah KH ditemukan warga dalam keadaan lemas pada Selasa malam, 10 Februari 2026.

Korban ditemukan di kawasan Bukit Niaga, Pasar Baru, Balikpapan Kota. Saat ditemukan, kondisi KH memprihatinkan dengan luka bakar serius serta luka lebam pada berbagai bagian tubuh.

Akibat luka yang dialaminya, korban harus menjalani serangkaian operasi plastik untuk memperbaiki kondisi wajah dan tubuh.

Saat ini penanganan medis korban difasilitasi oleh Dinas Sosial. Biaya operasi yang diperlukan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah.

Poin Penting:

Insight redaksi: Kasus yang terungkap dalam persidangan ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak dapat berlangsung lama tanpa diketahui lingkungan sekitar. Fakta bahwa korban ditemukan dalam kondisi lemas di ruang publik menjadi pengingat bahwa tanda-tanda penderitaan sering baru terlihat saat keadaan sudah sangat berat. Dari sudut pandang Balikpapan, perhatian terhadap kondisi anak di sekitar lingkungan tempat tinggal perlu diperkuat. Jangan menunggu kasus besar muncul dulu baru bergerak. Kada semua korban mampu meminta pertolongan secara langsung, Ces.

Bagikan jua informasi ini ke bubuhan ikam agar semakin banyak warga memahami perkembangan kasus yang sedang bergulir dan pentingnya kepedulian terhadap kondisi anak di lingkungan sekitar.

Fakta yang terungkap di ruang sidang sering menghadirkan gambaran utuh sebuah perkara. Ikuti terus perkembangan informasi terkini hanya di Balikpapan Tv teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Kapan sidang penganiayaan anak angkat di Balikpapan digelar?
Sidang yang memuat kesaksian korban berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026.

2. Siapa korban dalam kasus ini?
Korban merupakan anak angkat berinisial KH.

3. Apa yang diakui oleh terdakwa?
Melalui penasihat hukumnya, terdakwa mengakui seluruh kekerasan yang disampaikan korban.

4. Di mana korban ditemukan sebelum kasus ini mencuat?
Korban ditemukan di kawasan Bukit Niaga, Pasar Baru, Balikpapan Kota.

5. Bagaimana kondisi korban saat ini?
Korban menjalani penanganan medis dan operasi plastik yang difasilitasi pemerintah daerah.

Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media Balpos.com, dengan judul "Sidang Kasus Penganiayaan Anak Angkat di Balikpapan: Pasutri Tega Siram Air Mendidih ke Korban Hanya karena Pijatan", oleh penulis Moeso Novianto.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
#Penganiayaan anak angkat #balikpapan #pasutri