Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Bisnis & UMKM Religi Iptek

Gerak-gerik Mencurigakan, RA 20 Tahun Ketahuan Simpan Sabu di Celana Dalam

Arya Kusuma • Minggu, 14 Juni 2026 | 14:35 WIB
Petugas Polsek Balikpapan Barat menunjukkan pelaku dan barang bukti dua paket sabu dalam kotak rokok hasil penggeledahan.
Petugas Polsek Balikpapan Barat menunjukkan pelaku dan barang bukti dua paket sabu dalam kotak rokok hasil penggeledahan.

Durasi Baca: 3 Menit

Topik: Pengungkapan Kasus Narkoba Sabu Tersembunyi di Kotak Rokok Balikpapan Barat

Ikhtisar: Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat amankan pemuda inisial RA karena sembunyikan dua paket sabu di kotak rokok. Tersangka akui barang miliknya dan kini masih didalami jaringan peredarannya.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Seorang pemuda berinisial RA, 20 tahun, diamankan polisi karena coba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam kotak rokok yang diselipkan di celana dalamnya. Pengungkapan terjadi Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Letjen Suprapto, Marga Sari, Balikpapan Barat.

Barang bukti ditemukan saat Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat gelar penyelidikan. Nah, penasaran gimana kronologinya bisa kebongkar? Kawal terus sampai tuntas biar kada ketinggalan ceritanya, Ces!

Gimana Awalnya RA Bisa Diciduk Petugas?

Gerak-gerik mencurigakan jadi pemicu utama. Kanit Reskrim Iptu Hendik Winarto menjelaskan, saat itu tim sedang patroli penyelidikan di kawasan Jalan Letjen Suprapto.

RA yang melintas langsung jadi perhatian karena gelagatnya tak biasa. Petugas pun mendekati dan melakukan pemeriksaan badan. Benar saja, kecurigaan terbukti.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Percepat Bantuan Sosial Digital, Registrasi Warga Dimulai Sejak 4 Juni 2026

Di Mana Sabu Itu Disembunyikan RA?

Sabu disimpan cukup rapi, tapi tetap ketahuan. Dari hasil geledah, polisi menemukan dua paket sabu dibungkus plastik klip bening.

Barang haram itu dimasukkan ke dalam kotak rokok, lalu diselipkan di bagian dalam celana pelaku. Modusnya klasik, tapi tetap gagal.

Berapa Berat Barang Bukti yang Diamankan?

Hasil penimbangan polisi cukup jelas. Dua paket sabu itu punya berat bruto 1,66 gram.

Dalam pemeriksaan awal, RA langsung mengakui kalau narkotika tersebut memang miliknya. Pengakuan ini mempercepat proses penyidikan.

Apa Langkah Polisi Setelah Menangkap RA?

Selain interogasi, penyidik juga lakukan tes urin terhadap tersangka. Ini penting untuk melengkapi berkas perkara.

AKP Hari Purnomo melalui Iptu Hendik Winarto menegaskan, polisi masih dalami asal-usul barang haram itu. Kemungkinan ada pihak lain yang terlibat juga terus ditelusuri.

Baca Juga: Evakuasi Dramatis di Plaza Balikpapan, Pekerja Terjebak dalam Tandon Berhasil Diselamatkan

Kenapa Kasus Ini Jadi Perhatian Warga Marga Sari?

Kawasan Jalan Letjen Suprapto termasuk titik ramai aktivitas malam. Penangkapan di jam 23.00 WITA bikin warga sekitar waspada.

Kasus ini nunjukin kalau peredaran narkoba bisa nyusup lewat cara-cara tersembunyi. Makanya patroli rutin polisi di titik rawan tetap jadi kunci.

Poin Penting:

Insight redaksi: Kasus RA ini ngasih gambaran nyata kalau modus lama masih dipakai buat kelabui petugas. Di Balikpapan Barat, pengawasan malam memang harus ekstra ketat, apalagi di jalur yang rame aktivitas. Buat bubuhan di Marga Sari, kejadian ini jadi pengingat kalau peredaran narkoba itu dekat, bisa dari orang yang gerak-geriknya aja sudah beda. Nah, aparat gerak cepat itu bagus. Tapi peran kita sebagai warga buat lapor kalau lihat yang aneh-aneh, itu yang bikin lingkungan aman.

Bagikan jua info ini ke kawalan ikam biar makin banyak yang waspada soal modus narkoba di sekitar kita.

Kasus narkoba dengan modus kotak rokok ini lagi-lagi bukti kalau kewaspadaan warga dan patroli polisi harus jalan bareng. Ikuti info penting lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

  1. Kapan RA ditangkap polisi?
    RA diamankan Kamis, 11 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WITA.

  2. Di mana lokasi penangkapan RA?
    Di Jalan Letjen Suprapto, kawasan Marga Sari, Balikpapan Barat.

  3. Berapa berat sabu yang ditemukan?
    Dua paket sabu dengan berat bruto 1,66 gram.

  4. Siapa yang memimpin pengungkapan kasus ini?
    Kapolsek Balikpapan Barat AKP Hari Purnomo melalui Kanit Reskrim Iptu Hendik Winarto.

  5. Apa langkah polisi selanjutnya?
    Mendalami asal-usul sabu dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta sudah lakukan tes urin.

Editor : Arya Kusuma
#Jalan Letjen Suprapto #Sabu kotak rokok #polsek balikpapan barat #celana dalam