Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Developer Pailit! 700 Kepala Keluarga di Borneo Paradiso Tunggu Kepastian PSU dan Sertifikat, Minta DPRD Kawal Hak Penghuni

Arya Kusuma • Senin, 8 Juni 2026 | 17:27 WIB
Perwakilan warga Perumahan Borneo Paradiso RT 60 Sepinggan, berfoto bersama jajaran pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Balikpapan dan Disperkim Balikpapan usai rapat dengar pendapat.
Perwakilan warga Perumahan Borneo Paradiso RT 60 Sepinggan, berfoto bersama jajaran pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Balikpapan dan Disperkim Balikpapan usai rapat dengar pendapat.

Durasi Baca: 4 Menit

Topik: Warga Perumahan Borneo Paradiso mendesak percepatan pengambilalihan PSU dan penyelesaian persoalan sertifikat setelah pengembang dinyatakan pailit.

Ikhtisar: Ratusan warga Perumahan Borneo Paradiso di Sepinggan mengadukan kondisi lingkungan yang terbengkalai dan persoalan sertifikat ke DPRD Balikpapan. Pengambilalihan PSU oleh pemerintah kota menjadi harapan utama untuk memperbaiki layanan dasar yang selama ini tertunda.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Ratusan warga Perumahan Borneo Paradiso di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, mendatangi Komisi III DPRD Kota Balikpapan pada Senin (8/6). Mereka meminta kejelasan atas berbagai persoalan yang muncul sejak pengembang perumahan dinyatakan pailit dan pengelolaan kawasan praktis kehilangan penanggung jawab.

Persoalannya kadada satu dua saja. Dari jalan rusak sampai sertifikat yang tertahan, semuanya menyentuh kehidupan sehari-hari warga. Simak sampai habis, ada sejumlah perkembangan penting yang mulai terungkap, Ces!

Mengapa warga Borneo Paradiso akhirnya mendatangi DPRD?

Jawabannya karena keluhan yang dirasakan sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian. Perumahan seluas hampir 150 hektare dengan hampir 1.000 unit rumah itu kini dihuni sekitar 700 kepala keluarga yang harus menghadapi berbagai persoalan lingkungan.

Setelah PT Cowell Development Tbk dinyatakan pailit, warga menilai tidak ada lagi pihak yang bertanggung jawab mengelola kawasan. Dampaknya terasa langsung, mulai dari fasilitas umum hingga urusan administrasi kepemilikan rumah.

Baca Juga: Developer Pailit, Perumahan Terlantar Warga Borneo Paradiso Ngadu ke DPRD

Apa masalah paling mendesak yang dihadapi warga saat ini?

Pengambilalihan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) menjadi tuntutan utama. Selama bertahun-tahun, PSU yang seharusnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan belum juga dialihkan.

Akibatnya, warga harus menanggung berbagai kebutuhan lingkungan secara mandiri. Jalan rusak, lampu penerangan yang tidak berfungsi, kualitas air bersih yang dikeluhkan, drainase tersumbat, hingga semak belukar yang mulai memenuhi sejumlah area menjadi persoalan nyata di lapangan.

Sekretaris RT 60 sekaligus juru bicara warga, Wiji Winarko, menyampaikan bahwa warga berharap DPRD mengawal proses yang sudah berjalan di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

"Warga merasa ini memberatkan dan tidak ada tanggung jawab dari pihak developer. Kami meminta proses pengambilalihan PSU yang sudah diproses Disperkim bisa dikawal dengan baik oleh DPRD dan segera dilakukan," ujar Wiji Winarko.

Sejauh mana proses pengambilalihan PSU berlangsung?

Disperkim Balikpapan memastikan proses tersebut sudah berjalan. Kepala Bidang PSU Disperkim Balikpapan, Edy Saputra, menjelaskan bahwa tahapan pengumuman kepada publik telah dilakukan dengan tenggat waktu 30 hari.

Menurut Edy, pihaknya juga telah bertemu langsung dengan kurator di Jakarta. Hasilnya, kurator telah menandatangani berita acara dan tidak mempermasalahkan pengambilalihan PSU oleh Pemerintah Kota Balikpapan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kondisi ini menjadi titik terang yang cukup dinantikan warga. Sebab, pengambilalihan PSU menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk menangani berbagai fasilitas dasar yang selama ini terbengkalai.

Mengapa persoalan sertifikat membuat warga khawatir?

Masalah berikutnya menyangkut sekitar 250 unit rumah yang ikut terdampak objek sita hak tanggungan Cowell Development pada PT Euro Tanada.

Dari 13 Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang menjadi objek sita, lima di antaranya mencakup area PSU perumahan. Dampaknya cukup serius karena sebagian warga yang telah melunasi rumah masih belum dapat melakukan Akta Jual Beli (AJB) maupun proses balik nama sertifikat.

Situasi ini membuat ketidakpastian hukum dirasakan langsung oleh penghuni yang selama ini telah memenuhi kewajiban pembayaran rumah mereka.

Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru 2026, DPRD Balikpapan Dorong Pendampingan Siswa Bermasalah Akademik.

Apa komitmen DPRD untuk membantu warga?

Komisi III DPRD Balikpapan menyatakan siap mengawal persoalan tersebut. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, menegaskan seluruh anggota komisi berkomitmen membantu warga melalui jalur kelembagaan maupun kegiatan reses.

Anggota Komisi III Syarifuddin Oddang menyoroti perlunya solusi nyata bagi warga yang rumahnya ikut terseret persoalan jaminan utang pengembang. Sementara Wahyullah Bandung menawarkan pendampingan hukum melalui LBH bagi warga yang membutuhkan.

Di sisi lain, H. Haris dari PDIP mendorong agar persoalan ini dibawa ke tingkat pusat apabila berkaitan dengan regulasi yang memerlukan kejelasan lebih lanjut. Menurutnya, opsi koordinasi dengan Kementerian PUPR juga terbuka bila diperlukan.

Poin Penting:

Insight Redaksi: Kasus Borneo Paradiso menunjukkan bahwa persoalan perumahan tidak berhenti saat rumah berhasil ditempati. Ketika pengembang mengalami masalah hukum dan bisnis, dampaknya bisa langsung dirasakan warga selama bertahun-tahun. Dari sudut pandang Balikpapantv, isu PSU dan kepastian sertifikat bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut rasa aman penghuni. Yang menarik, kini mulai terlihat titik temu antara warga, DPRD, dan Disperkim. Tantangannya tinggal memastikan proses yang sudah berjalan benar-benar sampai ke hasil akhir. Kada cukup hanya rapat dan janji, warga menunggu bukti nyata di lapangan, Ces.

Bagi warga perumahan lain yang menghadapi persoalan serupa, penting menyimpan dokumen kepemilikan secara lengkap dan aktif mengikuti perkembangan proses hukum yang berkaitan dengan kawasan tempat tinggal. Bagikan jua informasi ini ke bubuhan ikam agar makin banyak warga memahami hak dan posisi hukumnya.

Persoalan perumahan bukan hanya soal bangunan, tetapi juga kepastian hidup penghuninya. Ikuti perkembangan informasi penting lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Mengapa warga Borneo Paradiso mengadu ke DPRD Balikpapan?
Karena pengembang pailit dan berbagai persoalan lingkungan serta sertifikat belum terselesaikan.

2. Berapa jumlah warga yang tinggal di Borneo Paradiso?
Sekitar 700 kepala keluarga menempati kawasan tersebut.

3. Apa itu PSU yang diminta warga untuk diambil alih pemerintah?
PSU adalah Prasarana, Sarana, dan Utilitas yang menjadi fasilitas pendukung lingkungan perumahan.

4. Berapa unit rumah yang terdampak persoalan sita hak tanggungan?
Sekitar 250 unit rumah, baik yang sudah lunas maupun masih kredit.

5. Apa langkah yang disampaikan DPRD Balikpapan?
Mengawal penyelesaian masalah, memberikan pendampingan, dan membuka peluang koordinasi hingga tingkat pusat.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
#Pengambilalihan PSU #komisi III dprd balikpapan #Borneo Paradiso