Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Bisnis & UMKM Religi Iptek

Tarif Parkir Khusus di Bandara SAMS Sepinggan Dinilai Berat, Komisi III DPRD Balikpapan Minta Evaluasi Layanan dan Kenyamanan Penumpang

Arya Kusuma • Kamis, 26 Februari 2026 | 14:13 WIB

Area parkir khusus di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dengan tarif Rp75 ribu per jam pertama yang tengah disorot DPRD.
Area parkir khusus di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dengan tarif Rp75 ribu per jam pertama yang tengah disorot DPRD.

Ikhtisar: Skema parkir berbayar khusus di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dikritik DPRD. Tarif Rp75 ribu dinilai memberatkan. Manajemen bandara jelaskan alasan penataan arus kendaraan dan evaluasi layanan.

Balikpapan TV - Hai Cess! Skema parkir berbayar khusus di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan kembali jadi sorotan. Tarif Rp75 ribu untuk 60 menit pertama dan tambahan Rp25 ribu tiap jam berikutnya dinilai memberatkan sebagian pengguna jasa. Isu ini mencuat saat Komisi III DPRD Kota Balikpapan inspeksi lapangan, Senin 23 Februari 2026.

Jangan dulu skip. Baca sampai tuntas supaya ikam paham duduk perkaranya dan kenapa parkir bandara Balikpapan lagi ramai dibahas, Cess!

Kunjungan Komisi III dipimpin Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri. Fokusnya kada cuma parkir. Ada juga soal ketersediaan air dan kenyamanan ruang tunggu. Tapi yang paling panas, ya parkir eksklusif itu tadi.

Anggota Komisi III, Haris, terang menyampaikan agar fasilitas parkir eksklusif dipertimbangkan ulang. Menurutnya, seluruh sarana bandara pada dasarnya untuk masyarakat luas. Jadi, menurut dia, kada perlu ada pemisahan layanan dengan biaya tambahan.

“Kalau tidak ada kebutuhan mendesak, sebaiknya tidak perlu ada layanan seperti ini. Kembalikan saja ke fungsi semula agar tidak menimbulkan kesan berbeda-beda bagi pengguna,” ujarnya.

Kenapa tarif parkir Rp75 ribu di Bandara SAMS Sepinggan dipersoalkan?

Tarif awal Rp75 ribu untuk satu jam pertama jadi titik kritik. Setelah itu, pengguna dikenakan Rp25 ribu per jam berikutnya. Bagi sebagian warga Balikpapan, angka ini terasa berat, apalagi kalau hanya menjemput atau mengantar sebentar.

Area parkir khusus tersebut tersedia di zona kedatangan dan keberangkatan. Artinya, posisinya memang dekat akses terminal. Praktis, iya. Tapi pertanyaannya, apakah semua pengguna perlu opsi semacam itu?

Komisi III menilai, jika kondisi bandara tidak dalam situasi mendesak, fungsi lahan parkir di depan sebaiknya dikembalikan seperti semula. Supaya kada muncul kesan layanan beda kelas. Nah, di situ letak perdebatan utamanya, pahamlah ikam.

Baca Juga: Sentuhan Mertua dan Menantu Saat Wudhu Apakah Membuat Batal, Ini Penjelasan Fikih Berdasarkan QS An-Nisa

Apa alasan manajemen Bandara SAMS Sepinggan menerapkan parkir khusus?

General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Iwan Winaya Mahdar, menjelaskan kebijakan itu bagian dari penataan arus kendaraan. Sebelumnya, lantai satu terminal kedatangan sering padat. Banyak kendaraan menunggu terlalu lama.

Sekarang, area tersebut difungsikan sebagai titik penjemputan singkat. Pengantar atau penjemput yang belum bertemu penumpang diarahkan ke parkir resmi. Di terminal keberangkatan pun kendaraan dibatasi berhenti maksimal tiga menit di jalur drop off.

Menurut Iwan, layanan parkir VIP bersifat pilihan. Kada wajib. Kuotanya pun terbatas supaya tidak memicu penumpukan kendaraan.

“Ini opsi bagi yang membutuhkan akses lebih dekat. Kami tetap menyediakan parkir reguler seperti biasa,” jelasnya.

Konsep serupa, kata dia, juga diterapkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Jadi bukan hal baru di bandara besar.

Bagaimana sikap DPRD Balikpapan soal evaluasi layanan bandara?

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyampaikan pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait penurunan kualitas layanan.

“Kami meminta manajemen bandara untuk meningkatkan pelayanan. Ada beberapa laporan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa pelayanan selama ini dirasakan berkurang,” ujarnya.

Sorotan tidak berhenti di parkir. Area depan bandara juga diminta dievaluasi. Menurut Yusri, kondisi saat ini tidak dalam situasi mendesak. Jadi optimalisasi lahan parkir diharapkan bisa mendukung kenyamanan pengguna jasa.

“Khusus parkiran di depan, kami minta agar fungsinya bisa dikembalikan. Mudah-mudahan pihak manajemen bisa memberikan solusi terbaik bagi warga Balikpapan dan para penumpang yang memanfaatkan fasilitas bandara,” kata Yusri. Tegas. Langsung ke inti.

Apa langkah manajemen PT Angkasa Pura Indonesia ke depan?

Menanggapi masukan tersebut, Iwan Winaya Mahdar dari PT Angkasa Pura Indonesia Bandara SAMS Sepinggan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III.

“Hari ini kami menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kota Balikpapan. Cukup banyak masukan, saran, dan kritik yang menjadi catatan bagi kami dalam rangka peningkatan fasilitas maupun layanan,” ujarnya.

Beberapa proyek sudah masuk daftar 2026. Termasuk revitalisasi toilet dan pembenahan sarana pendukung lainnya.

“Beberapa proyek sudah ada dalam list 2026, seperti revitalisasi toilet dan fasilitas lainnya. Masukan dari Komisi III juga akan kami sampaikan ke Regional VI untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Artinya, evaluasi jalan. Koordinasi juga lanjut.

Kenapa isu parkir ini penting bagi warga Balikpapan?

Bandara SAMS Sepinggan bukan sekadar tempat naik pesawat. Ia gerbang utama Kalimantan Timur dan akses menuju Ibu Kota Nusantara. Setiap kebijakan di dalamnya pasti berdampak langsung ke warga.

Ketika tarif parkir dinilai tinggi, reaksi muncul. Ketika arus kendaraan semrawut, keluhan datang. Dua sisi ini harus dicari titik temunya.

Parkir VIP disebut opsi. Parkir reguler tetap ada. Tinggal bagaimana pengaturannya dirasa adil dan nyaman. Nah, diskusinya di situ pang.

Berikut poin penting dari dinamika ini:

1. Tarif parkir khusus Rp75 ribu per jam pertama menuai kritik.
2. DPRD minta fungsi parkir depan dikaji ulang.
3. Manajemen bandara sebut kebijakan untuk atur kepadatan kendaraan.
4. Layanan VIP bersifat pilihan dan kuota terbatas.
5. Revitalisasi fasilitas masuk daftar proyek 2026.

Insight: Parkir bandara itu sensitif. Sedikit perubahan tarif atau fungsi lahan langsung terasa di kantong dan kenyamanan. Di satu sisi, penataan arus kendaraan memang perlu. Di sisi lain, rasa keadilan layanan publik juga harus dijaga. Balikpapan ini kota jasa dan pintu Kaltim. Warga tentu berharap bandara rapi tanpa terasa eksklusif berlebihan. Nah, di sinilah komunikasi dan evaluasi rutin jadi kunci, kada bisa setengah-setengah. Manajemen perlu transparan soal tujuan kebijakan dan dampaknya. DPRD juga konsisten kawal aspirasi warga. Supaya solusi yang lahir bukan cuma administratif, tapi benar terasa di lapangan.

Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham perkembangan parkir Bandara SAMS Sepinggan, Cess!

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, “Bukan Sekadar Info Biasa!”

FAQ

1. Berapa tarif parkir khusus di Bandara SAMS Sepinggan?
Tarif awal Rp75 ribu untuk 60 menit pertama dan Rp25 ribu untuk setiap jam berikutnya.

2. Apakah parkir VIP wajib digunakan?
Tidak. Layanan tersebut bersifat pilihan dan kuotanya terbatas. Parkir reguler tetap tersedia.

3. Apa alasan penerapan parkir khusus tersebut?
Manajemen menyebut kebijakan ini untuk mengatur arus kendaraan dan mencegah kepadatan di area terminal.

DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Koneksi Informasi Terkini
Koneksi Informasi Terkini

Editor : Arya Kusuma
#komisi III dprd balikpapan #Parkir VIP Bandara Balikpapan #bandara sams sepinggan #yusri #Iwan Winaya Mahdar