Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Target Pajak Reklame Balikpapan 2026 Dipatok Rp13 Miliar, Media Iklan Ini Jadi Andalan Baru

Rizkiyan Akbar • Senin, 9 Februari 2026 | 07:24 WIB

Salah satu reklame yang terpasang di ruas jalan Kota Balikpapan.
Salah satu reklame yang terpasang di ruas jalan Kota Balikpapan.

Ikhtisar: Target pajak reklame Balikpapan 2026 dipatok Rp13 miliar, videotron jadi tumpuan baru, realisasi sebelumnya menunjukkan tren terus naik.

Balikpapan TV - Hai Cess! Pemkot Balikpapan kembali mematok target pajak reklame sebesar Rp13 miliar pada 2026. Angka ini ditetapkan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), dengan dasar tren realisasi yang terus bergerak naik pascapandemi.

Target tersebut memang sedikit lebih rendah dari capaian 2025 yang menyentuh Rp14,8 miliar. Namun rasionalisasi APBD membuat penyesuaian perlu dilakukan. Di tengah situasi itu, optimisme tetap terasa karena arah periklanan luar ruang mulai bergeser ke videotron yang dinilai lebih modern dan estetik.

Masih penasaran kenapa sektor ini tetap diandalkan meski anggaran dirapikan di sana-sini Nah, simak terus sampai akhir supaya gambarnya makin utuh Cess!

Baca Juga: Balikpapan Resmi Punya Trotoar Baru yang Lebih Lebar, Terang, dan Ramah Pejalan Kaki

Kenapa target pajak reklame 2026 dipatok Rp13 miliar?

Target pajak reklame tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp13 miliar dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menjelaskan angka ini menyesuaikan rasionalisasi anggaran yang sedang berjalan, tanpa menghilangkan potensi penerimaan daerah.

Jika ditarik ke belakang, target tersebut tetap menunjukkan kenaikan dibanding 2025 yang dipatok Rp12 miliar. Artinya, pemerintah masih melihat ruang tumbuh dari sektor reklame sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah.

Menurut Idham, bisnis periklanan di Balikpapan masih stabil. Kondisi ini dinilai cukup membantu PAD, terutama setelah penerimaan pajak reklame menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun.

Bagaimana tren realisasi pajak reklame pascapandemi?

Data BPPDRD mencatat, pada 2020 realisasi pajak reklame berada di angka Rp8,5 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi Rp9,4 miliar pada 2021, lalu kembali naik menjadi Rp9,7 miliar pada 2022.

Kenaikan ini menunjukkan pemulihan ekonomi berjalan bertahap, termasuk di sektor periklanan luar ruang. Aktivitas usaha mulai kembali bergerak dan berdampak langsung pada penerimaan pajak daerah.

Puncaknya terjadi pada 2025. Target pajak reklame sebesar Rp14,5 miliar berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai Rp14,8 miliar atau 102 persen. Nah itu sudah, dari data saja sudah kelihatan konsistensinya, pahamlah ikam.

Mengapa videotron mulai diarahkan sebagai pilihan reklame?

Salah satu strategi Pemkot Balikpapan untuk menggenjot penerimaan kas daerah dilakukan dengan mengarahkan reklame ke bentuk videotron sejak tahun lalu. Media ini dinilai lebih modern, rapi, dan mendukung estetika kota.

Idham mengakui, peralihan ke videotron bukan tanpa tantangan. Modal yang dibutuhkan cukup besar, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha reklame. Karena itu, pembangunan dilakukan secara bertahap.

Sambil berjalan, reklame konvensional yang ada tetap ditertibkan agar lebih indah dipandang mata. Pendekatan ini diharapkan menjaga keseimbangan antara pendapatan daerah dan wajah kota yang tertata.

Apa dasar aturan pajak reklame di Balikpapan?

Pajak reklame di Balikpapan telah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Regulasi ini menjadi payung hukum pemungutan pajak.

Dalam aturan tersebut, terdapat 13 jenis pajak daerah yang terbagi dalam dua skema, yakni official assessment dan self assessment. Official assessment berarti besaran pajak ditetapkan pemerintah, termasuk pajak reklame.

Sementara self assessment dilaporkan oleh wajib pajak sendiri. Skema ini mencakup BPHTB, PBJT, hotel dan restoran, kesenian hiburan, serta pajak mineral bukan logam dan batuan. Semuanya berkontribusi ke kas daerah sesuai ketentuan.

Insight: Konsistensi realisasi pajak reklame menunjukkan sektor ini masih relevan sebagai penopang PAD Balikpapan. Arah kebijakan yang mulai menata estetika kota lewat videotron memberi sinyal bahwa penerimaan daerah dan tata ruang bisa berjalan beriringan, selama dilakukan bertahap dan terukur.

Bagikan jua artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham arah kebijakan pajak daerah di Balikpapan Cess!

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"

FAQ

1. Apa target pajak reklame Balikpapan tahun 2026?

Target pajak reklame ditetapkan sebesar Rp13 miliar oleh BPPDRD Balikpapan.

2. Bagaimana capaian pajak reklame pada 2025?

Realisasi mencapai Rp 14,8 miliar atau 102 persen dari target Rp 14,5 miliar.

3. Mengapa videotron mulai didorong sebagai media reklame?

Videotron dinilai lebih modern dan estetik, meski pembangunannya dilakukan bertahap karena kebutuhan modal.

DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Koneksi Informasi Terkini
Koneksi Informasi Terkini

Editor : Arya Kusuma
#BPPDRD Balikpapan #pajak reklame #balikpapan #pemkot balikpapan #videotron #pad