Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Polresta Balikpapan Tangkap 2 Pelaku Narkoba Asal Luar Daerah, 5 Paket Sabu Disita!

Rizkiyan Akbar • Selasa, 16 Desember 2025 | 06:32 WIB

Tersangka bersama barang bukti sabu yang diamankan Polresta Balikpapan, Kamis (11 Desember 2025).
Tersangka bersama barang bukti sabu yang diamankan Polresta Balikpapan, Kamis (11 Desember 2025).

Balikpapan TV - Hai Cess! Keluhan warga soal dugaan transaksi narkoba di Jalan AW Syahrani, Batu Ampar, Balikpapan Utara, akhirnya ditindaklanjuti Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Kamis (11 Desember 2025) sekitar pukul 14.30 Wita, petugas berhasil menangkap dua pria berinisial BM (20) dan AS (23), yang tercatat sebagai warga Penajam Paser Utara (PPU).

Nah bubuhan, ikam pasti penasaran bagaimana kronologi penangkapan, apa saja barang bukti yang disita, dan darimana sumber narkoba tersebut didapatkan? Simak terus artikel ini sampai akhir supaya ikam tahu langkah kepolisian menjaga keamanan lingkungan tetap optimal Cess!

Baca Juga: IRT Jadi Tersangka Pembunuhan Ketua RT di Balikpapan, Korban Dibuang ke Laut

Bagaimana Polisi Menindaklanjuti Laporan Warga?

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Berdasarkan laporan warga, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan memantau lokasi dengan seksama,” ujarnya, Senin (15 Desember 2025).

Selama sekitar sepekan, petugas melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan kegiatan ilegal tersebut. Pemantauan meliputi observasi langsung dan koordinasi dengan unit-unit terkait agar penindakan bisa tepat sasaran. Bubuhan yang selama ini resah akhirnya bisa melihat kepolisian bergerak cepat, nah’ itu sudah, Pahamlah Cess!

Pendekatan ini menunjukkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengidentifikasi titik rawan penyalahgunaan narkoba. Warga diimbau tetap waspada dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Apa Barang Bukti yang Ditemukan?

Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat bruto sekitar 1,63 gram. Selain itu, satu sendok takar dari sedotan plastik warna putih turut disita sebagai alat bantu penggunaan narkoba.

“Barang bukti itu ditemukan di saku depan celana pendek salah satu pelaku,” jelas Sangidun.

Keterangan awal dari kedua pelaku mengungkap bahwa sabu didapatkan dari kawasan Kampung Baru melalui cara patungan. Masing-masing menyetor Rp 300 ribu, sehingga total pembelian Rp 600 ribu tunai. Fakta ini menunjukkan pola transaksi kecil-kecilan yang tetap meresahkan warga sekitar.

Nah bubuhan, ini juga jadi pengingat bahwa narkoba bukan hanya masalah pribadi, tapi berdampak langsung ke lingkungan sekitar. Kesadaran warga melaporkan hal-hal seperti ini sangat berperan penting menjaga keamanan Cess!

Siapa Saja Pelaku dan Asal Narkobanya?

Dari informasi resmi, BM berusia 20 tahun dan AS 23 tahun, keduanya warga Penajam Paser Utara, menjadi tersangka utama. Polresta Balikpapan menekankan bahwa kasus ini ditangani serius meski jumlah sabu yang ditemukan relatif kecil.

Kepolisian menyatakan, meski peredaran ini dalam skala mini, tetap berpotensi merusak generasi muda di lingkungan sekitar. Upaya penindakan sejak awal diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah penyebaran lebih luas.

Selain itu, kepolisian juga menekankan koordinasi dengan masyarakat untuk terus memantau lokasi rawan. Bubuhan yang tinggal di sekitar Jalan AW Syahrani diimbau agar selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 Polresta Balikpapan, Pahamlah Cess!

Bagaimana Upaya Polisi Menjaga Keamanan Lingkungan?

Satresnarkoba Polresta Balikpapan terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan di berbagai titik rawan. Pemantauan rutin dan penyelidikan proaktif menjadi kunci agar kasus penyalahgunaan narkoba bisa diantisipasi sejak awal.

Selain penindakan langsung, aparat mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan. Laporan cepat melalui call center memudahkan polisi melakukan tindakan tepat waktu. Nah’ itu sudah, tindakan kolaboratif antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba di Balikpapan Utara Cess!

Polisi juga menekankan edukasi agar masyarakat, terutama generasi muda, paham bahaya narkoba. Dengan kesadaran bersama, efek buruk narkoba bisa diminimalkan dan lingkungan tetap aman serta nyaman bagi bubuhan semua.

Penangkapan BM dan AS di Jalan AW Syahrani menunjukkan kesigapan Polresta Balikpapan menindaklanjuti laporan warga terkait narkoba. Barang bukti sabu disita, pelaku berasal dari PPU, dan upaya pengawasan terus diperkuat.

Yuk, bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya banyak yang semakin paham pentingnya waspada terhadap peredaran narkoba Cess!

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'

 

FAQ

1. Bagaimana warga bisa melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba?

Warga dapat melaporkan melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan untuk tindakan cepat dan aman.

2. Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus ini?

Petugas menyita lima paket sabu dengan berat bruto sekitar 1,63 gram dan satu sendok takar dari sedotan plastik.

3. Dari mana asal narkoba yang diperoleh pelaku?

Kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu dari kawasan Kampung Baru melalui cara patungan.

 

DISCLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

 

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Editor : Arya Kusuma
#narkoba #balikpapan #sabu #batu ampar #polresta balikpapan