Aksi Petugas Tindak Puluhan Kendaraan di Kawasan Tertib Lalu Lintas Balikpapan
Rizkiyan Akbar• Selasa, 9 Desember 2025 | 18:04 WIB
Petugas memasang stiker pelanggaran pada salah satu mobil warga yang parkir sembarangan di kawasan tertib lalu lintas Balikpapan, Senin (8 Desember 2025).
Balikpapan TV - Selasa, 9 Desember 2025, Hai Cess! Dua pekan terakhir, sejumlah Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Balikpapan jadi fokus patroli gabungan petugas Dishub dan Satlantas.
Empat titik utama—Jalan Ruhui Rahayu, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MT Haryono, serta jalur-jalur penghubung di sekitarnya—disasar untuk memastikan pengendara patuh aturan.
Mau tahu bagaimana patroli gabungan bekerja menyisir jalan kota dan apa saja temuan di lapangan? Yuk, lanjut baca artikel ini sampai tuntas, Cess!
Apa yang Terjadi di Kawasan Tertib Lalu Lintas Balikpapan?
Selama dua pekan, patroli dilakukan setiap hari dengan pola observasi, teguran, hingga tindakan tegas bagi pelanggar. Empat poros besar kota menjadi jalur prioritas karena tingkat pelanggarannya cukup tinggi, terutama soal parkir.
Rayen, Komandan Regu Bidang Dokumen dan Komunikasi Dishub Balikpapan, mengungkapkan bahwa petugas menjalankan penindakan secara bertahap, mulai dari imbauan hingga pemasangan stiker pelanggar. Jika masih membandel, ban kendaraan bisa dikempeskan.
“Penindakan dilakukan secara bertahap, dimulai dari imbauan, pemasangan stiker, hingga pengempesan ban bagi pelanggaran berat seperti parkir sembarangan,” ujarnya.
Dalam sehari, 10–20 pelanggar tercatat. Angka ini jadi indikator bahwa disiplin berlalu lintas masih perlu ditingkatkan.
Bagaimana Pengawasan Gabungan Dishub dan Satlantas Dijalankan?
Patroli gabungan dilakukan dengan pola terstruktur. Senin (8 Desember 2025), tim bergerak dari Mako menuju kantor Dishub lalu menyusuri seluruh rute KTL. Total 10 personel diturunkan menggunakan empat kendaraan operasional.
Fokus utama hari itu adalah kawasan Beruang–Pasar Baru–Markoni hingga Jalan Dewi Sartika–Imigrasi. Titik paling rawan berada di jalur Traffic Light Beruang (TL-BP) menuju Bundaran Australia, lokasi yang selama ini sering dipadati parkir liar.
Menurut Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Balikpapan, Ipda Margiyana, hasilnya mulai terlihat. Lokasi yang biasanya semrawut kini cenderung lebih bersih.
“Biasanya di Simpang Wiluyo Puspoyudo banyak yang parkir di dekat tugu jam, namun hari ini sudah terlihat bersih, menandakan bahwa kegiatan kami mulai membuahkan hasil,” katanya.
Meski begitu, masih ditemukan 20 kendaraan yang parkir sembarangan sehingga ditempeli stiker peringatan.
Kenapa Masih Ada Pengendara yang Membandel di KTL?
Meski aturan sudah jelas, pelanggaran tetap terjadi di titik-titik sensitif. Ada yang parkir di jalur sepeda, tikungan, hingga area yang sudah lama dilarang. Sebagian pengendara memilih “sikat saja dulu”—meski akhirnya berurusan dengan petugas.
Sikap ini yang menurut petugas harus dibenahi. Teguran tertulis bahkan sudah diberikan kepada tiga pengendara. Jika pelanggar ditemukan mengulangi kesalahan pada hari berikutnya, tindakan akan lebih tegas.
“Kalau besok masih ditemukan kendaraan yang sama melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Ipda Margiyana.
Apa Dampak Penertiban Ini bagi Warga Balikpapan?
Perubahan mulai terlihat di lapangan. Jalur yang biasanya penuh deretan mobil kini lebih lega sehingga arus lalu lintas mengalir lebih baik. Pengendara sepeda pun merasa lebih aman karena jalurnya tidak lagi terhalang.
Penertiban ini bukan hanya soal aturan. Ini tentang kenyamanan bersama, disiplin kolektif, dan budaya tertib yang ingin dibangun pemerintah kota. Pemkot Balikpapan mengimbau warga untuk ikut menjaga KTL agar jalan tetap aman untuk diri sendiri dan bubuhan lainnya.
Langkah ini juga membantu mengurangi risiko kecelakaan minor yang kerap terjadi akibat kendaraan berhenti sembarangan.
Bagaimana Warga Bisa Mendukung KTL Agar Tetap Tertib?
1. Hindari parkir sembarangan, terutama di jalur sepeda dan tikungan.
2. Pastikan kelengkapan kendaraan standar, mulai dari spion, helm SNI, hingga lampu menyala.
3. Kenali jalur KTL agar ikam tidak salah memarkir atau berhenti.
Tips tambahan: biasakan mencari area parkir legal sedikit lebih jauh. Lebih aman, lebih teratur, dan ikam gak perlu khawatir ditindak Cess.
Satlantas Polresta Balikpapan juga mengingatkan bahwa penegakan hukum ini dilakukan setiap hari di seluruh titik KTL, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ruhui Rahayu, Jalan MT Haryono, dan Jalan Cucup Suparna.
“Setiap hari kami bergabung dengan Dishub untuk melaksanakan giat yustisi sekaligus penegakan hukum di kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL),” pungkas Ipda Margiyana.
Dari patroli dua pekan, terlihat jelas bahwa penertiban di KTL bukan sekadar formalitas. Ada progres nyata, ada kesadaran warga yang mulai tumbuh, meski masih butuh banyak edukasi. Petugas bekerja konsisten untuk memastikan perjalanan warga tetap aman dan rapi.
Kalau ikam merasa informasi ini bermanfaat, yuk bagikan artikel ini ke bubuhanmu, Cess! Supaya makin banyak yang tahu aturan dan ikut tertib.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
1. Apa saja titik KTL yang sedang diperketat?
Empat lokasi utama: Jalan Sudirman, Ruhui Rahayu, MT Haryono, dan Cucup Suparna.
2. Berapa banyak pelanggar yang ditemukan per hari?
Sekitar 10–20 pelanggar, mayoritas terkait parkir sembarangan.
3. Apa sanksi bagi pelanggar di KTL?
Mulai dari teguran, stiker pelanggar, hingga pengempesan ban untuk pelanggaran berat.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia Editor : Arya Kusuma