Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Balikpapan! 2 Pria Ini Diciduk Bersama Sabu

Rizkiyan Akbar • Senin, 8 Desember 2025 | 14:52 WIB

Dua pria yang diamankan petugas Polsek Balikpapan Selatan terkait dugaan peredaran narkoba.
Dua pria yang diamankan petugas Polsek Balikpapan Selatan terkait dugaan peredaran narkoba.

Balikpapan TV - Senin, 8 Desember 2025, Hai Cess! Polsek Balikpapan Selatan kembali menunjukkan kinerja sigap setelah menangkap dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kawasan Gunung Sari Ulu.

Kedua pria yang ditangkap pada Rabu (3 Desember 2025) sekitar pukul 15.30 Wita ini berinisial H (43) dan HRA (42), keduanya merupakan warga Balikpapan.

Penasaran bagaimana kronologi dan barang bukti yang berhasil disita petugas? Yuk, lanjut baca artikel ini sampai habis, Cess!

Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Balikpapan Meroket Jelang Nataru 2025, Cabe Tembus Rp80 Ribu!

Bagaimana kronologi penangkapan dua pria di Gunung Sari Ulu dan barang bukti apa saja yang disita?

Penangkapan terjadi setelah tim Buser Polsek Balikpapan Selatan menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Gang Anugrah. Petugas kemudian melakukan observasi dan menemukan dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri laporan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat sekitar 0,46 gram yang disimpan di kantong celana salah satu pelaku. 

Selain dua paket sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda yang digunakan para tersangka dalam aktivitasnya. Barang bukti lain berupa sepasang celana olahraga pendek berwarna coklat krem.

Para tersangka kemudian dibawa ke Polsek Balikpapan Selatan bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman jaringan dan peran masing-masing.

Apa pernyataan dari pihak Polsek dan Polresta terkait kasus ini?

Kapolsek AKP Abu Sangit menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan/atau Pasal 112 Ayat 1 UU Narkotika. Ia menambahkan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Sementara Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyebut bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan menunjukkan keberhasilan tim Buser dalam mengungkap kasus sabu di wilayah hukum Polsek Balikpapan Selatan.

Nah, kalau Ikam merasa informasi seperti ini penting, yuk bagikan artikel ini ke bubuhanmu, Cess! Agar makin banyak warga yang sadar dan ikut menjaga lingkungan sekitar.

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'

 

FAQ

1. Apa yang dilakukan petugas setelah menemukan barang bukti?

Petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Balikpapan Selatan untuk penyidikan dan pendalaman kasus.

2. Apa hukuman yang mungkin dijerat pelaku?

Pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan/atau Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

3. Apakah kasus ini berasal dari laporan masyarakat?

Ya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pria tersebut.

 

DISCLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

 

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Editor : Arya Kusuma
#narkoba #gunung sari #balikpapan #sabu #polsek balikpapan selatan