Jika berbicara soal pasar terbesar di Balikpapan, kemungkinan lokasi yang akan dipilih mencakup Pasar Klandasan, Pasar Pandansari, dan Pasar Sepinggan.
Balikpapan TV – Hai Cess! Kota Balikpapan bersiap melangkah ke fase baru dalam tata kelola parkir. Dinas Perhubungan (Dishub) segera menerapkan parking gate system di enam titik strategis.
Langkah ini menjawab kebutuhan pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan bernilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nah, pengen tahu di mana aja titik lokasi yang mulai dipasangi parking gate system? Yuk, simak ulasan berikut ini sampai tuntas, Cess!
Apa Tujuan Dishub Menghadirkan Parking Gate System?
Dishub Balikpapan menegaskan bahwa sistem ini hadir untuk memberikan kepastian legalitas pengelolaan parkir.
Selama ini banyak kantong parkir dikelola masyarakat tanpa perangkat pendukung yang standar. Dengan sistem baru, pengelolaan menjadi lebih terstruktur dan tetap membuka ruang bagi warga untuk terlibat.
Menurut Kepala Dishub Balikpapan, M Fadli Pathurrahman, “Dengan begitu, pengelolaan parkir memiliki dasar legalitas yang jelas.” Artinya, masyarakat tetap memiliki ruang peran, namun tetap ikut menjaga PAD agar terus mengalir optimal.
Baca Juga: Terbongkar dalam Semalam! 3 Pelaku Narkoba di Balikpapan Diciduk Bersama Paket Sabu
Di Mana Saja Enam Titik Parking Gate Akan Dipasang?
Langkah awal pemasangan mencakup lokasi-lokasi strategis yang kerap menjadi magnet aktivitas masyarakat.
Enam titik itu meliputi BSCC Dome, Gedung Kesenian, Stadion Batakan, serta tiga fasilitas umum lainnya—khususnya pasar yang memiliki potensi besar untuk retribusi parkir.
Dishub menargetkan pemasangan selesai paling lambat bulan depan, sehingga sistem bisa serentak dioperasikan.
Kenapa Pasar Menjadi Fokus Dishub?
Pasar dipilih karena volume kendaraan yang tinggi dan potensi pendapatan yang stabil.
Menurut Dishub, area pasar selama ini merupakan titik yang jarang sepi. Dengan adanya parking gate, potensi retribusi bisa tercatat dengan lebih sistematis, sehingga alurnya jelas dan terkontrol.
Selain itu, pengelolaan pasar yang melibatkan masyarakat membuat sinergi ekonomi lokal tetap hidup namun tetap sesuai regulasi.
Apa Hubungannya Parking Gate dengan Aturan KTL di Jalan MT Haryono?
Dishub baru saja memasang rambu baru untuk menunjukan informasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan MT Haryono. Hal ini menindaklanjuti SK Wali Kota Nomor 188.45-370/2025.
Dalam aturan tersebut, terdapat larangan parkir di trotoar dan bahu jalan mulai pukul 16.00–19.00 Wita. Batasan waktu ini menjadi bagian dari edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat untuk mulai beralih ke kantong parkir yang telah disiapkan.
“Saat kantong parkir resmi sudah tersedia, aturan KTL akan dihentikan,” ujar pihak Dishub. Artinya, nanti masyarakat wajib memanfaatkan kantong parkir sesuai titik yang telah ditentukan.
Bagaimana Mekanisme Masyarakat Parkir Setelah Aturan Ini Berlaku?
Dishub menegaskan bahwa warga tidak lagi diperkenankan menggunakan bahu jalan di kawasan jalan MT Haryono. Sebagai gantinya, pengunjung diarahkan untuk parkir di kantong parkir resmi, termasuk area di Citra City yang akan melibatkan juru parkir binaan. Dengan mekanisme ini, kompleksitas lalu lintas bisa diurai, dan kenyamanan berkendara meningkat. Area publik pun menjadi lebih rapi tanpa kendaraan yang berserakan di trotoar.
Baca Juga: Banyak Pelamar Gak Diterima! Ini Keluhan Perusahaan di Job Market Fair Balikpapan 2025
Apa Manfaatnya Bagi Masyarakat dan Kota?
1. Kenyamanan. Sistem parkir gate menghadirkan ketertiban dan mengurangi potensi "kebingungan tarif" atau ketidaksesuaian di lapangan.
2. Keamanan. Kendaraan tercatat secara sistem dan lebih mudah diawasi.
3. Transparansi pendapatan parkir untuk PAD.
Bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan pendapatan dari parkir, model kolaborasi yang ditawarkan Dishub membuka peluang tetap terlibat namun dalam payung hukum yang jelas.
Tips Singkat Biar Kamu Lebih Siap dengan Sistem Baru Ini
1. Ketahui titik kantong parkir resmi sebelum berangkat, terutama di area padat seperti Dome maupun Batakan.
2. Siapkan pembayaran sesuai mekanisme yang berlaku—biasanya lebih terstruktur dan jelas.
3. Hindari parkir sembarangan menjelang jam sibuk sore hari di kawasan MT Haryono.
4. Ikuti rambu yang telah dipasang sebagai bagian dari sosialisasi awal.
Kalau menurutmu informasi ini bermanfaat, yuk bagikan artikel ini ke teman-temanmu, Cess!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
1. Apakah tarif parkir akan berubah setelah parking gate dipasang?
Tarif mengikuti ketentuan resmi Dishub dan akan diinformasikan pada saat sistem beroperasi.
2. Apakah juru parkir lama masih dapat bekerja?
Ya, Dishub memberi ruang kolaborasi dengan masyarakat melalui skema kerja sama resmi.
3. Kapan sistem ini mulai berjalan penuh?
Paling lambat bulan depan setelah semua perangkat selesai terpasang.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.