"Korban meninggal yang ditemukan di bawah kolong rumah warga itu diketahui berinisial RH (47), seorang Ketua RT 02 yang dilaporkan hilang sejak Minggu (23 November 2025) usai salat Isya," jelasnya.
Balikpapan TV - Hai Cess! Sesosok pria ditemukan tak bernyawa di kolong rumah warga Jalan Letjen Suprapto, RT 02, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu (26 November 2025) dini hari.
Nah, kalau kamu penasaran soal proses penemuan hingga identitas korbannya, yuk lanjut baca artikel ini sampai habis, Cess!
Apa yang Terjadi Saat Warga Menemukan Mayat di Kolong Rumah?
Penemuan mayat bermula dari warga yang curiga dengan bau tidak biasa dan kondisi sekitar rumah panggung di kawasan tersebut. Temuan ini memicu kepanikan kecil, membuat lingkungan RT 02 mendadak riuh.
Setelah memastikan ada tubuh manusia, warga melapor ke pihak berwenang. Hitungan menit kemudian, area tersebut dipadati petugas yang langsung mengamankan lokasi agar suasana tetap tertib.
Bagaimana Respons Cepat Tim Brimob dan Polresta di Lokasi?
Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim langsung turun setelah laporan masuk. Mereka menyisir area, menyiapkan perimeter pengamanan, dan memastikan tidak ada mobilitas warga yang mengganggu pemeriksaan.
Polresta Balikpapan bersama BPBD ikut masuk ke TKP. Langkah awal ini dilakukan untuk menjaga kondisi lokasi tetap steril sambil menunggu tim Inafis melakukan olah TKP.
Baca Juga: Aksi Tegas Petugas Tindak Parkir Liar! Razia Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Balikpapan
Siapa Korban yang Ditemukan Oleh Warga?
Tim mengonfirmasi identitas korban sebagai RH (47), ketua RT 02 yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (23 November 2025) setelah salat isya di Masjid Al Ula. Kabar ini cukup mengguncang warga mengingat posisi RH dikenal dekat dengan masyarakat.
Keluarga dan warga sebelumnya berharap RH pulang dengan selamat. Namun kenyataan di lapangan membuat suasana berubah haru dan penuh tanya.
Apa Saja Yang Diungkapkan Petugas Terkait Investigasi Awal?
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menyampaikan proses awal sudah dimulai.
“Kini, petugas telah mengumpulkan keterangan para saksi, termasuk hasil visum terhadap korban,” ujarnya.
Danyon A Pelopor, Kompol Iwan Pamuji, turut membenarkan temuan itu melalui keterangan tertulis tim PID Brimob.
Bagaimana Proses Evakuasi dan Langkah Lanjutan Penanganan?
Tim Brimob, Polresta, BPBD, hingga relawan masyarakat bekerja bersama mengangkat jenazah dari kolong rumah menuju lokasi aman. Proses ini berlangsung hati-hati, mengingat kondisi rumah panggung yang cukup rendah.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, SIK, MH, menegaskan penanganan selanjutnya berada di ranah Polresta.
“Jenazah saat ini telah ditangani Polresta Balikpapan dan dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Tips singkat untuk warga:
Jika ada keluarga hilang lebih dari 12 jam tanpa kabar, segera laporkan ke pihak berwenang agar proses pencarian lebih cepat dan terarah. Waktu sangat menentukan.
Pada akhirnya, kasus ini masih dalam penyelidikan Polresta Balikpapan. Warga berharap penyebab meninggalnya RH segera terang agar keluarga mendapat jawaban dan lingkungan kembali kondusif.
Yuk, bagikan artikel ini, Cess! Agar semakin banyak warga yang tahu perkembangan terbaru kasus ini.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
1. Apa penyebab kematian korban?
Masih menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit dan pendalaman Polresta Balikpapan.
2. Kapan korban mulai dilaporkan hilang?
RH (47) hilang sejak Minggu (23 November 2025) setelah salat isya di Masjid Al Ula.
3. Siapa saja yang terlibat dalam proses evakuasi?
Tim Brimob, Polresta Balikpapan, BPBD, dan relawan setempat.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.