Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

DPRD Balikpapan Beberkan Penyebab Rumitnya Proses Pengurusan Izin PBG

Rizkiyan Akbar • Senin, 17 November 2025 | 07:06 WIB

Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ((DPMPTSP) Kota Balikpapan, Senin (3 November 2025).
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ((DPMPTSP) Kota Balikpapan, Senin (3 November 2025).

Balikpapan TV – Hai Cess! DPRD Balikpapan menyoroti banyaknya keluhan masyarakat dan investor terkait rumitnya proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Balikpapan.

Nah, apa sih yang bikin proses pengurusan PBG di Balikpapan rumit dan apa dampaknya? Yuk lanjut baca sampai habis, Cess!

Apa yang Membuat Proses PBG Balikpapan Terasa Rumit?

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, memberikan keterangan kepada wartawan terkait rumitnya proses pengurusan PBG di Balikpapan, Senin (3 November 2025).
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, memberikan keterangan kepada wartawan terkait rumitnya proses pengurusan PBG di Balikpapan, Senin (3 November 2025).

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, menilai sistem perizinan yang berjalan saat ini belum sepenuhnya terintegrasi, karena masih melibatkan beberapa instansi berbeda, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Kami banyak menerima aspirasi dari masyarakat maupun investor yang mengeluhkan lamanya proses pengurusan PBG. Saat ini, perizinan masih melibatkan banyak dinas, sehingga prosesnya panjang dan membingungkan,” ujarnya, Senin (3 November 2025).

Baca Juga: DPRD Balikpapan Dorong Penertiban Parkir di Jalan MT Haryono, Begini Nasib Pelaku Usaha

Mengapa Sistem Perizinan Belum Berjalan Efisien?

Danang menjelaskan bahwa koordinasi lintas instansi sebenarnya sudah diupayakan.

“Kepala Dinas Perizinan sudah berupaya mempercepat proses agar lebih menarik bagi investor, tetapi kenyataannya sistem yang belum terintegrasi penuh membuat prosesnya tetap memakan waktu lama,” jelasnya.

Apa Dampaknya Jika Proses Perizinan Tetap Berbelit?

Ketika perizinan memakan waktu lama, investor bisa menahan diri untuk menanamkan modal. Kondisi ini tentu memengaruhi iklim bisnis di Balikpapan yang sedang berupaya menarik lebih banyak investasi.

“Kalau perizinan masih berbelit-belit, bukan tidak mungkin investor akan mengurungkan niatnya untuk menanamkan modal di Balikpapan,” tegas Danang. 

Apa Solusi yang Didorong Komisi I DPRD Balikpapan?

Danang merekomendasikan agar Pemkot menerapkan mekanisme satu pintu untuk proses PBG. Dengan demikian, masyarakat dan pelaku usaha cukup datang ke satu titik pelayanan tanpa harus berpindah antarinstansi.

“Kami berharap Pemkot Balikpapan bisa menerapkan sistem satu pintu dalam pelayanan PBG. Dengan begitu, masyarakat dan investor tidak lagi kebingungan harus mengurus dokumen ke banyak instansi,” pungkasnya.

Komisi I berkomitmen mengawal proses penyederhanaan ini untuk meningkatkan transparansi dan kecepatan layanan publik.

Dari keluhan masyarakat hingga komitmen DPRD, semuanya bermuara pada satu tujuan: menciptakan proses perizinan bangunan yang lebih sederhana, cepat, dan terjangkau bagi semua.

Semoga langkah menuju sistem satu pintu benar-benar terealisasi agar masyarakat Balikpapan dapat menikmati pelayanan yang lebih efisien. Yuk bagikan informasi ini, Cess!

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, “Bukan Sekadar Info Biasa!”

 

FAQ

1. Apa itu PBG dan kenapa penting bagi warga?

PBG adalah izin resmi untuk mendirikan bangunan. Tanpa dokumen ini, pembangunan tidak bisa dilanjutkan.

2. Mengapa sistem perizinan perlu satu pintu?

Agar masyarakat dan investor tidak perlu ke banyak instansi untuk mengurus berkas dan gambar teknis.

3. Apakah DPRD ikut mengawal proses perbaikan layanan?

Ya, Komisi I menyatakan komitmennya untuk memastikan perizinan menjadi lebih efisien dan transparan.

 

DISCLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

 

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Editor : Arya Kusuma
#Danang Eko Susanto #dprd balikpapan #PBG #persetujuan bangunan gedung #dpmptsp