Balikpapan TV – Hai Cess! Tenaga kesehatan non-dokter di fasilitas kesehatan daerah Balikpapan sedang menghadapi perubahan besar: jasa pelayanan mereka resmi dihapus, meski Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap aman.
Kebijakan ini langsung menarik perhatian DPRD Balikpapan, khususnya Komisi IV, yang menilai aturan tersebut berpotensi memicu ketimpangan antara nakes dokter dan non-dokter.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi dan apa dampaknya bagi pelayanan kesehatan di kota ini? Yuk, lanjut baca sampai habis, Cess!
Apa Dampak Penghapusan Jasa Pelayanan bagi Nakes Non-Dokter?
Penghapusan jasa pelayanan membuat nakes non-dokter seperti perawat, bidan, analis lab, hingga tenaga penunjang kehilangan insentif rutin yang sebelumnya mereka terima. Dampaknya langsung terasa karena komponen ini selama ini menjadi salah satu penguat semangat kerja.
Kebijakan ini memunculkan kecemasan terkait keadilan internal. Walaupun dokter tetap menerima TPP, tenaga kesehatan lain merasa ruang kesejahteraannya makin sempit. Kekhawatiran ini makin jelas setelah DPRD menerima aspirasi dari berbagai pihak.
Baca Juga: DPRD Balikpapan Dorong Penertiban Parkir di Jalan MT Haryono, Begini Nasib Pelaku Usaha
Kenapa DPRD Angkat Suara Soal Ketimpangan Ini?
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak memicu jurang kesejahteraan di internal layanan kesehatan.
“Kebijakan ini perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan kesenjangan di antara tenaga kesehatan. Pemerataan dan keadilan harus berjalan dan jelas penerapannya,” ujarnya, Senin (10 November 2025).
Gasali memahami bahwa dokter punya beban kerja tersendiri. Namun, ia juga menekankan bahwa seluruh tenaga kesehatan berkolaborasi dalam memberikan layanan kepada warga—mulai dari ruang tindakan sampai administrasi pasien.
Bagaimana DPRD Menilai Peran Nakes Non-Dokter?
Menurut Gasali, kontribusi nakes non-dokter bersifat fundamental dalam operasional layanan kesehatan. Mereka berhadapan langsung dengan pasien, memastikan pengobatan berjalan smooth, dan menjaga kualitas pelayanan dari hulu ke hilir.
“Kalau dokter masih menerima TPP sementara tenaga kesehatan lain tidak mendapatkan jasa pelayanan, tentu ini akan menimbulkan rasa tidak adil. DPRD akan mencari solusi agar pemerataan tetap berjalan dengan prinsip keadilan,” tegasnya.
Apa Langkah DPRD untuk Mendorong Evaluasi Kebijakan Ini?
Komisi IV berencana membahas lebih dalam bersama Pemkot dan instansi terkait guna mencari solusi terbaik.
DPRD ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kesehatan—baik dokter maupun non-dokter—tetap sejahtera tanpa mengganggu semangat pelayanan kepada masyarakat.
Gasali memastikan DPRD akan terus mengawal proses ini sampai ada mekanisme pengganti yang mampu menjaga keseimbangan kompensasi sesuai kontribusi masing-masing.
“Kami akan tindak lanjuti dengan pembahasan lebih lanjut. Prinsipnya, pemerataan tetap harus berjalan secara adil,” pungkasnya.
Isu penghapusan jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan non-dokter ini membuka ruang diskusi penting soal pemerataan dan keadilan dalam sistem remunerasi.
DPRD Balikpapan menilai evaluasi kebijakan wajib dilakukan agar tidak memicu ketimpangan dan tetap menjaga kualitas pelayanan kesehatan untuk warga.
Kalau menurutmu perjuangan mereka penting diperhatikan, yuk bantu sebarkan artikel ini supaya makin banyak orang yang paham isu kesejahteraan nakes di lapangan, Cess!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, “Bukan Sekadar Info Biasa!”
FAQ
1. Siapa saja yang terdampak penghapusan jasa pelayanan?
Tenaga kesehatan non-dokter seperti perawat, bidan, analis laboratorium, serta tenaga penunjang medis.
2. Apakah dokter masih menerima insentif?
Dokter tetap menerima TPP, sementara jasa pelayanan untuk nakes non-dokter dihapus.
3. Apa langkah DPRD Balikpapan?
Mendorong evaluasi bersama Pemkot untuk menghadirkan mekanisme baru yang lebih adil.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.