Balikpapan TV - Hai Cess! Penataan UMKM kembali jadi sorotan.
DPRD Balikpapan mendorong Pemerintah Kota untuk menata kawasan usaha, termasuk Lapangan Merdeka (Lapmer) dan area depan Kantor PLN, agar lebih tertib, produktif, serta berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Banyak orang yang menikmati kuliner santai sambil ngobrol, foto-foto, atau sekadar menikmati sore. Namun, tanpa pengaturan yang jelas, aktivitas ini sering berbenturan dengan fungsi ruang publik dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Nah, di sinilah momen menariknya: bagaimana penataan dilakukan tanpa mematikan geliat usaha masyarakat? Yuk, lanjut baca sampai habis, Cess!
Baca Juga: DPRD Siapkan Balikpapan Barat Jadi Ikon Wisata Kuliner Bernuansa Nusantara
Apa Pentingnya Penataan UMKM di Ruang Publik?
Penataan dilakukan agar aktivitas usaha tidak mengganggu ruang gerak warga. Tujuannya menciptakan kenyamanan bersama dalam satu kawasan.
“Kami mendorong agar penataan UMKM dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengaturan parkir di sekitar kawasan-kawasan tersebut agar lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Budiono, Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Rabu (22 Oktober 2025).
Selain itu, penataan yang baik membantu pelaku UMKM tampil lebih profesional. Ini juga berpotensi meningkatkan daya tarik kota sebagai ruang wisata kuliner.
Kenapa Lapangan Merdeka Jadi Fokus Utama?
Lapangan Merdeka menjadi titik kumpul warga dari berbagai kalangan. Ruang ini memiliki potensi sosial dan ekonomi yang sangat kuat.
Menurut Budiono, Lapangan Merdeka memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi lokasi kuliner representatif yang mampu menarik wisatawan dan warga lokal tanpa mengganggu fungsi utama kawasan tersebut sebagai ruang publik.
“Kami ingin Lapangan Merdeka disiapkan sebagai pusat kuliner yang tertata dan nyaman bagi pengunjung. Jadi, selain menghidupkan ekonomi masyarakat, juga memperindah wajah kota,” jelasnya.
Apa Dampak Penataan terhadap PAD Kota?
Dengan penataan yang rapi, kegiatan usaha dapat memiliki regulasi jelas. Retribusi parkir dan usaha resmi dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Hal ini selaras dengan dorongan DPRD agar ekonomi kerakyatan tetap tumbuh. Penataan tidak sekadar merapikan, tetapi memperkuat fondasi ekonomi lokal.
Perlu Dukungan Kebijakan Seperti Apa?
Budiono mendorong agar pemerintah menerbitkan SK Wali Kota. Dokumen ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan penataan.
“Dengan adanya SK Wali Kota, maka arah penataan akan lebih jelas dan memiliki kekuatan hukum. Selain menertibkan pelaku usaha, hal ini juga akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD, khususnya dari sektor retribusi parkir dan kegiatan perdagangan,” tegasnya.
Dari berbagai pandangan tersebut, jelas bahwa penataan UMKM bukan hanya soal mengatur pedagang. Ada pesan yang lebih luas: ruang kota itu hidup, dan kehidupan itu perlu keseimbangan.
Pelaku usaha tetap bisa berkembang, masyarakat tetap nyaman menikmati ruang publik, dan kota tetap berjalan dengan wajah tertata rapi.
DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya dalam menguatkan sektor ekonomi kerakyatan ini. Penataan yang baik diharapkan mampu menciptakan lingkungan usaha yang tertib, menarik, dan berdaya saing.
Kalau kamu merasa informasi ini bermanfaat, jangan lupa bagikan ya, Cess!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
1. Apakah penataan ini akan memindahkan lokasi UMKM?
Penataan masih dalam tahap pembahasan. Fokus utamanya adalah pengaturan yang lebih rapi, bukan menghapus aktivitas usaha.
2. Apakah pelaku UMKM perlu izin khusus nanti?
Dengan adanya SK Wali Kota, teknis perizinan dan pengelolaan akan ditentukan lebih jelas dan resmi.
3. Apakah Lapangan Merdeka tetap dapat digunakan sebagai ruang olahraga atau publik?
Ya. Fungsi utamanya tetap dipertahankan, hanya ditata agar aktivitas kuliner lebih teratur.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.