Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Dorong Penataan UMKM, DPRD Balikpapan Usulkan Pembentukan Kawasan Kuliner Terpadu

Rizkiyan Akbar • Jumat, 31 Oktober 2025 | 13:38 WIB

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Balikpapan TV - Hai Cess! Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Budiono, mendorong Pemerintah Kota untuk segera menata pelaku UMKM agar lebih tertata dan memiliki ruang usaha yang layak.

Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah perkembangan kota yang semakin pesat.

Di balik geliat pembangunan dan investasi yang terus meningkat, keberadaan UMKM menjadi tulang punggung ekonomi warga. Namun, tanpa penataan yang jelas, potensi yang besar ini sulit berkembang secara optimal.

Karena itu, Budiono mendorong langkah konkret melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk menetapkan kawasan kuliner terpadu sebagai ruang usaha strategis bagi UMKM. Yuk lanjut baca, ada insight menarik di balik gagasan ini, Cess!

Apa Pentingnya Penataan UMKM dalam Ekonomi Kota?

UMKM memegang peran sentral dalam menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat. Di tengah proyek pembangunan besar, pelaku usaha lokal sering menghadapi tantangan ruang usaha dan akses fasilitas.

Penataan yang baik akan menghadirkan lingkungan usaha lebih terorganisir, memberi rasa aman, serta mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Dengan adanya kebijakan penataan, pelaku UMKM dapat memperoleh kepastian lokasi usaha. Hal ini membantu mengurangi kompetisi tidak sehat dan membuka peluang kolaborasi yang lebih baik antar pelaku usaha.

Baca Juga: DPRD Balikpapan Dukung Pelestarian Budaya Lokal bagi UMKM di Bukit Pringgondani

Mengapa Perlu Kawasan Kuliner Terpadu?

Deretan booth UMKM di kawasan wisata kuliner LPM Baru Ilir, Balikpapan Barat, Rabu (22 Oktober 2025).
Deretan booth UMKM di kawasan wisata kuliner LPM Baru Ilir, Balikpapan Barat, Rabu (22 Oktober 2025).

Budiono mengusulkan agar pemerintah menetapkan satu kawasan kuliner strategis melalui SK Wali Kota. Menurutnya, ruang ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi kerakyatan dan memberi kenyamanan usaha bagi pelaku UMKM.

“Saya mengusulkan agar Pemkot Balikpapan membuat SK Wali Kota tentang kawasan kuliner yang ditempatkan di satu lokasi strategis. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa berjualan dengan nyaman dan tertata,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (22 Oktober 2025).

Ada Ruang Kolaborasi dengan Pihak Swasta?

Budiono menekankan bahwa kawasan kuliner ini dapat menjadi bentuk kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta.

Perusahaan di Balikpapan berpeluang berkontribusi melalui program CSR, mulai dari penyediaan fasilitas hingga promosi usaha.

Dengan kolaborasi ini, manfaatnya bisa dirasakan lebih luas. Selain memperkuat UMKM, kawasan tersebut juga berpotensi menjadi destinasi kuliner yang menarik minat pengunjung dan wisatawan.

Bagaimana Sikap DPRD terhadap Upaya Ini?

DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota dalam memperkuat UMKM.
Sinergi dianggap perlu untuk mendorong ekonomi kerakyatan agar dapat berjalan efektif.

“DPRD siap mendukung langkah Pemkot untuk menata dan memperkuat sektor UMKM agar semakin berkembang dan berkontribusi dalam perekonomian Kota Balikpapan ke depan,” tegas Budiono.

Dengan adanya kawasan kuliner terpadu yang tertata rapi, pelaku UMKM diharapkan tumbuh lebih kuat, mandiri, dan menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi kota yang inklusif serta berdaya saing tinggi.

Yuk, bagikan kabar baik ini biar makin banyak orang yang tau dan ikut mendukung gerakan penguatan UMKM di Kota Balikpapan, Cess!

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, “Bukan Sekadar Info Biasa!”

 

FAQ

1. Apa manfaat kawasan kuliner terpadu bagi UMKM?

Membantu pelaku usaha memiliki lokasi tetap, fasilitas yang layak, dan peluang kolaborasi usaha.

2. Apakah ada dukungan dari DPRD terkait program ini?

Ya, DPRD mendukung penuh agar kebijakan penguatan UMKM berjalan efektif dan berkelanjutan.

3. Siapa yang dapat terlibat dalam pengembangan fasilitas kawasan ini?

Pemerintah daerah dan perusahaan melalui program CSR.

 

DISKLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas dalam menganalisa struktur artikel untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI). Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Budiono, saat memberikan keterangan terkait usulan pembentukan Kawasan Kuliner Terpadu untuk UMKM di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (22 Oktober 2025).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Budiono, saat memberikan keterangan terkait usulan pembentukan Kawasan Kuliner Terpadu untuk UMKM di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (22 Oktober 2025).

Editor : Arya Kusuma
#Ruang Usaha #dprd balikpapan #kawasan kuliner #budiono #umkm