Balikpapan TV – Hai Cess! Upaya penataan dan penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) di pasar Pandansari kembali menjadi fokus pembahasan di DPRD Balikpapan.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi penertiban karena aktivitas PKL telah meluas hingga bahu jalan dan fasilitas umum, sehingga memengaruhi kenyamanan serta kelancaran aktivitas warga.
Ada harapan besar agar pasar Pandansari bisa menjadi kawasan yang lebih tertib, bersih, dan tetap berpihak kepada pedagang. Yuk, lanjut baca karena ada hal-hal penting yang perlu kamu tau, Cess!
Bagaimana Kondisi PKL di Kawasan Pasar Pandansari Saat Ini?
Saat ini, aktivitas PKL di pasar Pandansari tidak hanya terpusat dalam area pasar. Mereka juga menggunakan bahu jalan hingga beberapa titik fasilitas umum. Kondisi ini menimbulkan hambatan lalu lintas dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
“Bukan hanya area pasar yang digunakan, tetapi juga bahu jalan dan fasilitas umum lainnya. Hal ini tentu mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pengguna jalan,” ujar Taufik saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20 Oktober 2025).
Ia menilai situasi ini perlu perhatian serius agar tidak berkembang menjadi masalah tata ruang yang lebih kompleks ke depan.
Baca Juga: Dishub Balikpapan Tertibkan Parkir Liar di MT Haryono, Kendaraan Bisa Langsung Diderek
Kenapa Koordinasi Antarinstansi Dianggap Penting?
Menurut Taufik, kunci keberhasilan penataan bukan sekadar tindakan penertiban, tapi konsistensi pelaksanaannya. Hal ini hanya dapat dicapai melalui koordinasi lintas instansi.
Ia menyebut beberapa pihak yang perlu terlibat seperti Dinas Perdagangan, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup. Mereka punya peran strategis dalam penataan ruang, penertiban, hingga pengelolaan sarana dan prasarana pasar.
“Diperlukan sinergi antar instansi agar penertiban tidak dilakukan secara sporadis, tetapi berkelanjutan dan persuasif. Tujuannya agar kawasan pasar menjadi lebih tertib dan tertata,” tambahnya.
Apa Yang Menjadi Harapan DPRD dari Upaya Penataan Ini?
DPRD Balikpapan ingin memastikan bahwa penataan tidak hanya menyelesaikan persoalan saat ini, tapi juga menghasilkan pengelolaan pasar yang berkelanjutan.
Harapannya, Pandansari dapat menjadi pasar tradisional yang tertata, dan tetap menghadirkan ruang ekonomi yang layak bagi pedagang. Fokusnya bukan hanya fisik lingkungan, tapi juga relasi sosial dan keberlangsungan usaha para pelaku ekonomi kecil.
“Kami ingin kawasan Pandansari tidak hanya tertib dari sisi tata ruang, tetapi juga menjadi pasar dengan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi semua,” tutur Taufik.
Apakah Ada Kajian Lanjutan untuk Solusi Jangka Panjang?
Ya, DPRD mendorong adanya kajian lanjutan untuk merumuskan model penataan ideal. Kajian ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang tidak merugikan pedagang tetapi tetap menjaga kualitas lingkungan.
Dengan kajian terarah, kebijakan yang lahir tidak hanya menjadi reaksi situasional, melainkan strategi jangka panjang yang dapat mendukung keseimbangan antara ekonomi lokal dan penataan kota.
Baca Juga: DPRD Siapkan Balikpapan Barat Jadi Ikon Wisata Kuliner Bernuansa Nusantara
Tips Bermanfaat untuk Pedagang yang Terdampak Penataan:
1. Pastikan mengikuti arahan lokasi berjualan yang sudah direkomendasikan dinas terkait.
2. Bentuk kelompok atau paguyuban pedagang untuk mempermudah komunikasi dan advokasi.
3. Jaga kebersihan area berjualan sebagai bagian dari citra pasar yang ingin dibangun bersama.
Upaya penataan kawasan Pandansari merupakan perjalanan panjang menuju kawasan pasar yang lebih ramah, tertata, dan tetap memihak pada pelaku usaha kecil. Kuncinya adalah kerja bersama, komunikasi terbuka, dan solusi yang manusiawi.
Yuk, bantu sebarkan informasi ini agar makin banyak orang yang paham dan terlibat dalam mendukung penataan ruang kota, Cess!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"
FAQ
1. Apakah penertiban PKL di pasar Pandansari dilakukan secara langsung?
Penertiban dilakukan bertahap dengan pendekatan persuasif dan koordinasi lintas instansi.
2. Apakah pedagang akan mendapatkan lokasi baru untuk berjualan?
Hal ini sedang dikaji melalui koordinasi bersama dinas-dinas terkait untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha.
3. Apa manfaat penataan bagi masyarakat umum?
Meningkatkan kenyamanan, kebersihan lingkungan, kelancaran lalu lintas, dan estetika kota.
DISKLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas dalam menganalisa struktur artikel untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI). Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.